Wahyu Tuhan yang diberikan
kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya dalam kitab suci Al-Quran. Selain
berarti bacaan, kata Al-Quran juga bearti "kumpulan" atau kompilasi, yaitu
kompilasi dari segala keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran
merupakan suatu kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan
tentang segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada
hal-hal gaib yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain. Jadi
untuk memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus
berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan
Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua dari
kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah Rosul
Allah. Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut tentang
Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan garis besar dan
jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan antara lain:
surat Al-Ikhlas menerangkan secara singkat ; katakanlah : "Dia adalah Tuhan
Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala harapan.
Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa. Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa,
Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang,
Maha Pengampun dan seterusnya daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya
bagi Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.
Juga diterangkan bahwa Tuhan
adalah yang pertama dan yang penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin, dan
"kemanapun manusia berpaling maka disanalah wajah Tuhan". Dan "Dia itu
bersama kamu kemanapun kamu berada". Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan
waktu.
Sebagai "yang pertama dan
yang penghabisan", maka sekaligus Tuhan adalah asal dan tujuan segala yang
ada, termasuk tata nilai. Artinya ; sebagaimana tata nilai harus bersumber
kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan kepadaNya, Iapun sekaligus menuju
kepada kebenaran dan mengarah kepada "persetujuan" atau "ridhanya ". Inilah
kesatuan antara asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan
hidup yang benar, diterangkan dalam bagian yang lain).
Tuhan menciptakan alam raya
ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya dengan pasti. Oleh karena itu alam
mempunyai eksistensi yang riil dan obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum
yang tetap. Dan sebagai ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka
alam mengandung kebaikan pada diriNya dan teratur secara harmonis. Nilai
ciptaan ini untuk manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya. Maka
alam dapat dan dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum
Tuhan (sunnatullah) yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan
alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri.
Jika kenyataan alam ini
berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama Hindu yang mengatakan
bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif, melainkan semua
palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada dunia lain
yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana. Juga tidak seperti dikatakan filsafat
Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia.
Dan sekalipun filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai
eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun
filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta
ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat materialisme.
Manusia adalah puncak ciptaan
dan mahluk-Nya yang tertinggi. Sebagai mahluk tertinggi manusia dijadikan
"Khalifah" atau wakil Tuhan di bumi. Manusia ditumbuhkan dari bumi dan
diserahi untuk memakmurkannya. Maka urusan di dunia telah diserahkan Tuhan
kepada manusia. Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya
di dunia. Perbuatan manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut
"sejarah". Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi pemilik
atau "rajanya".
Sebenarnya terdapat hukum-hukum
Tuhan yang pasti (sunattullah) yang menguasai sejarah, sebagaimana adanya
hukum yang menguasai alam tetapi berbeda dengan alam yang telah ada secara
otomatis tunduk kepada sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya
untuk mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum
kehidupannya sendiri. Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap menentang
atau kebodohan. Hukum dasar alami daripada segala yang ada inilah "perubahan
dan perkembangan", sebab : segala sesuatu ini adalah ciptaan Tuhan dan
pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada henti-hentinya. Segala
sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada Tuhan. Maka satu-satunya
yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala
sesuatu. Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus berbuat sejalan
dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti
bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu
harus mengetahui jalan menuju kebenaran itu. Dia tidak mesti selalu mewarisi
begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti
akan kebenarannya.
Oleh karena itu kehidupan
yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan ilmu. Bidang iman dan pencabangannya
menjadi wewenang wahyu sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang
manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini.
Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah). Untuk memperoleh
ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus
melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya
kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan
dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana
adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau
seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan
(sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. Tuhan Allah Yang
Maha Esa.
Ini disebut "Tauhid" dan
lawannya disebut "syirik" artinya mengadakan tandingan terhadap Tuhan,
baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa syirik menghalangi perkembangan
dan kemajuan peradaban, kemanusiaan menuju kebenaran.
Sesudahnya atau kehidupan
duniawi ini ialah "hari kiamat". Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan
yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat.
Kiamat disebut juga "hari agama", atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi
satu-satunya pemilik dan raja. Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis,
seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan
jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala
perbuatannya dahulu didalam sejarah.
Selanjutnya kiamat merupakan
"hari agama", maka tidak yang mungkin kita ketahui selain daripada yang
diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan kelanjutannya / kehidupan
akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan
mengetahui kejadian-kejadiannya.
B. PENGERTIAN-PENGERTIAN
DASAR TENTANG KEMANUSIAAN
Telah disebutkan di muka,
bahwa manusia adalah puncak ciptaan, merupakan mahluk yang tertinggi dan
adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi
manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan
suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang
khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan
suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran (Hanief).
"Dlamier" atau hati nurani
adalah pemancar keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan
hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau kebenaran yang terakhir,
yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang
diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya dari mahluk-mahluk
yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seseorang berada dalam fitrahnya
dan menjadi manusia sejati.
Kehidupan dinyatakan dalam
kerja atau amal perbuatanya. Nilai- nilai tidak dapat dikatakan hidup dan
berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit.
Nilai hidup manusia tergantung kepada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui
amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati
nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui
amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (jihad) ia menderita kepedihan.
Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang dijalani dengan sungguh-sungguh
dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat mewujudkan dirinya dengan mengembangkan
kecakapan-kecakapan dan memenuhi keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup
berarti dan berharga ialah dia yang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan
dalam kegiatan-kegiatan yang membawa perubahan kearah kemajuan-kemajuan
baik yang mengenai alam maupun masyarakat yaitu hidup berjuang dalam arti
yang seluas-luasnya. Dia diliputi oleh semangatmencari kebaikan, keindahan
dan kebenaran. Dia menyerap segala sesuatu yang baru dan berharga sesuai
dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan dalam hidup berperadaban
dan berkebudayaan. Dia adalah aktif, kreatif dan kaya akan kebijaksanaan
(widom, hikmah).
Dia berpengalaman luas,
berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka, bersedia mengikuti kebenaran
dari manapun datangnya. Dia adalah manusia toleran dalam arti kata yang
benar, penahan amarah dan pemaaf. Keutamaan itu merupakan kekayaan manusia
yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa berkembang
dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.
Seorang manusia sejati (insan
kamil) ialah yang kegiatan mental dan phisiknya merupakan suatu keseluruhan.
Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan
dia tidak mengenal perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya
adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian,
merdeka, memiliki dirinya sendiri,menyatakan ke luar corak perorangannya
dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal
perbedaan antara kehidupan individu dan kehidupan komunal, tidak membedakan
antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat, hak dan kewajiban serta
kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama ummat
manusia.
Baginya tidak ada pembagian
dua (dichotomy) antara kegiatan-kegiatan rokhani dan jasmani, pribadi dan
masyarakat, agama dan politik maupun dunia akherat. Kesemuanya dimanifestasikan
dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari
kebaikan, keindahan dan kebenaran. Dia seorang yang ikhlas, artinya seluruh
amal perbuatannya benar-benar berasal dari dirinya sendiri dan merupakan
pancaran langsung dari pada kecenderungannya yang suci yang murni. Suatu
pekerjaan dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu sendiri bagi
kebaikan dan kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain yang
nilainya lebih rendah (pamrih). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai kemanusiaan
pelakunya dan memberikannya kebahagiaan. Hal itu akan menghilangkan sebab-sebab
suatu jenis pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi kegiatan
kemanusiaan yang paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan hidup
manusia, tidak ada kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan selalu
menimbulkan kebahagiaan.
Hidup fitrah ialah bekerja
secara ikhlas yang memancarkan dari hati nurani yang hanief atau suci.
C. KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR)
DAN KEHARUSAN UNIVERSAL (TAKDIR)
Keikhlasan yang insani itu
tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam arti kerja sukarela
tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni, kemerdekaan dalam
pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan
sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan
manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan baiknya.
Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati.
Kehidupan sekarang di dunia dan abadi (external) berupa kehidupan kelak
sesudah mati di akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan
dengan baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal
sekaligus. Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal
perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruknya dari amalnya
dahulu di dunia secara individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung
jawaban perseorangan (mutlak). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup
ditengah alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.
Jadi individualitas adalah
pernyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta
letak kebenarannya daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu
adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada awal perbuatannya,
maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama dan asasi.
Tetapi individualitas hanyalah
pernyataan yang asasi dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan
lain, sekalipun sifat sekunder , ialah bahwa individu dalam suatu hubungan
tertentu dengan dunia sekitarnya. Manusia hidup ditengah alam sebagai makhluk
sosial hidup ditengah sesama. Dari segi ini manusia adalah bagian dari
keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu kemerdekaan
harus diciptakan untuk pribadi dalam kontek hidup ditengah masyarakat.
Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan, tidak berarti
bahwa manusia selalu dan dimana saja merdeka. Adanya batas-batas dari kemerdekaan
adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum
yang pasti dan tetap menguasai alam. Hukum yang menguasai benda-benda maupun
masyarakat manusia sendiri yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung
kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "keharusan
Universal " atau "kepastian hukum " dan takdir. 3) jadi kalau kemerdekaan
pribadi diwujudkan dalam kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana
terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk
yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya?
Sudah tentu bukan hubungan
penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu
sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal yang diartikan sebagai
penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan.
Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan
adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif
daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan
kretif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan
"ikhtiar" artinya pilih merdeka.
Ikhtiar adalah kegiatan
kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka.
Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana manusia berbuat
sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana manusia
tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri
dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat
atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti
untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan
merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan dirinya sendiri.
Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan
haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia
dan dirinya sendiri.
Manusia tidak dapat berbicara
mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan.
Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu
berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak perlu membanggakan diri karena
suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak hanya terkandung pada dirinya
sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu.
D. KETUHANAN YANG MAHA ESA
DAN KEMANUSIAAN
Telah jelas bahwa hubungan
yang benar antara individu manusia dengan dunia sekitarnya bukan hubungan
penyerahan. Sebab penyerahan meniadakan kemerdekaan dan keikhklasan dan
kemanusiaan. Tatapi jelas pula bahwa tujuan manusia hidup merdeka dengan
segala kegiatannya ialah kebenaran. Oleh karena itu sekalipun tidak tunduk
pada sesuatu apapun dari dunia sekelilingnya, namun manusia merdeka masih
dan mesti tunduk kepada kebenaran. Karena menjadikan sesuatu sebagai tujuan
adalah berarti pengabdian kepada-Nya.
Jadi kebenaran-kebenaran
menjadi tujuan hidup dan apabila demikian maka sesuai dengan pembicaraan
terdahulu maka tujuan hidup yang terakhir dan mutlak ialah kebenaran terakhir
dan mutlak sebagai tujuan dan tempat menundukkan diri. Adakah kebenaran
terakhir dan mutlak itu ?. Ada, sebagaimana tujuan akhir dan mutlak daripada
hidup itu ada. Karena sikapnya yang terakhir (ultimate) dan mutlak maka
sudah pasti kebenaran itu hanya satu secara mutlak pula.
Dalam perbendaharaan kata
dan kulturiil, kita sebut kebenaran mutlak itu "Tuhan", kemudian sesuai
dengan uraian bab I, Tuhan itu menyatakan diri kepada manusia sebagai Allah.
Karena kemutlakannya, Tuhan bukan saja tujuan segala kebenaran. Maka dia
adalah Yang Maha Benar. Setiap pikiran yang maha benar adalah pada hakikatnya
pikiran tentang Tuhan YME. Oleh sebab itu seseorang manusia merdeka ialah
yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa. Keiklasan tiada lain adalah kegiatan
yang dilakukan semata-mata bertujuan kepada Tuhan YME, yaitu kebenaran
mutlak, guna memperoleh persetujuan atau "ridho" daripada-Nya. Sebagaimana
kemanusiaan terjadi karena adanya kemerdekaan dan kemerdekaan ada karena
adanya tujuan kepada Tuhan semata-mata. Hal itu berarti segala bentuk kegiatan
hidup dilakukan hanyalah karena nilai kebenaran itu yang terkandung didalamnya
guna mendapat pesetujuan atau ridho kebenaran mutlak. Dan hanya pekerjaan
"karena Allah" itulah yang bakal memberikan rewarding bagi kemanusiaan.
Kata "iman" berarti percaya
dalam hal ini percaya kepada Tuhan sebagai tujuan hidup yang mutlak dan
tempat mengabdikan diri kepada-Nya. Sikap menyerahkan diri dan mengabdi
kepada Tuhan itu disebut Islam. Islam menjadi nama segenap ajaran pengabdian
kepada Tuhan YME. Pelakunya disebut "Muslim". Tidak lagi diperbudak oleh
sesama manusia atau sesuatu yang lain dari dunia sekelilingnya, manusia
muslim adalah manusia yang merdeka yang menyerahkan dan menyembahkan diri
kepada Tuhan YME. Semangat tauhid (memutuskan pengabdian hanya kepada Tuhan
YME) menimbulkan kesatuan tujuan hidup, kesatuan kepribadian dan kemasyarakatan.
Kehidupan bertauhid tidak lagi berat sebelah, parsial dan terbatas. Manusia
bertauhid adalah manusia yang sejati dan sempurna yang kesadaran akan dirinya
tidak mengenal batas.
Dia adalah pribadi manusia
yang sifat perorangannya adalah keseluruhan (totalitas) dunia kebudayaan
dan peradaban. Dia memiliki seluruh dunia ini dalam arti kata mengambil
bagian sepenuh mungkin dalam menciptakan dan menikmati kebaikan-kebaikan
dan peradaban kebudayaan.
Pembagian kemanusiaan tidak
selaras dengan dasar kesatuan kemanusiaan (human totality) itu antara lain,
ialah pemisahan antara eksistensi ekonomi dan moral manusia, antara kegiatan
duniawi dan ukhrowi antara tugas-tugas peradaban dan agama. Demikian pula
sebaliknya, anggapan bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya membela kemanusiaan
seseorang menjadi : manusia sebagai pelaku kegiatan dan manusia sebagai
tujuan kegiatan. Kepribadian yang pecah berlawanan dengan kepribadian kesatuan
(human totality) yang homogen dan harmonis pada dirinya sendiri : jadi
berlawanan dengan kemanusiaan.
Oleh karena hakikat hidup
adalah amal perbuatan atau kerja, maka nilai-nilai tidak dapat dikatakan
ada sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan konkrit dan nyata.
Kecintaan kepada Tuhan sebagai kebaikan, keindahan dan kebenaran yang mutlak
dengan sendirinya memancar dalam kehidupan sehari-hari dalam hubungannya
dengan alam dan masyarakat, berupa usaha-usaha yang nyata guna menciptakan
sesuatu yang membawa kebaikan, keindahan dan kebenaran bagi sesama manusia
"amal saleh" (harafiah: pekerjaan yang selaras dengan kemanusiaan) merupakan
pancaran langsung daripada iman. Jadi Ketuhanan YME memancar dalam perikemanusiaan.
Sebaliknya karena kemanusiaan adalah kelanjutan kecintaan kepada kebenaran
maka tidak ada perikemanusiaan tanpa Ketuhanan YME. Perikemanusiaan tanpa
Ketuhanan adalah tidak sejati. Oleh karena itu semangat Ketuhanan YME dan
semangat mencari ridho daripada-Nya adalah dasar peradaban yang benar dan
kokoh. Dasar selain itu pasti goyah dan akhirnya membawa keruntuhan peradabannya.
"Syirik" merupakan kebalikan
dari tauhid, secara harafiah artinya mengadakan tandingan, dalam hal ini
kepada Tuhan. Syirik adalah sifat menyerah dan menghambakan diri kepada
sesuatu selain kebenaran baik kepada sesama manusia maupun alam. Karena
sifatnya yang meniadakan kemerdekaan asasi, syirik merupakan kejahatan
terbesar kepada kemanusiaan. Pada hakikatnya segala bentuk kejahatan dilakukan
orang karena syirik. Sebab dalam melakukan kejahatan itu dia menghambakan
diri kepada motif yang mendorong dilakukannya kejahatan tersebut yang bertentangan
dengan prinsip-prinsip kebenaran. Demikian pula karena syirik seseorang
mengadakan pamrih atas pekerjaan yang dilakukannya. Dia bekerja bukan karena
nilai pekerjaan itu sendiri dalam hubungannya dengan kebaikan, keindahan
dan kebenaran, tetapi karena hendak memperoleh sesuatu yang lain.
"Musyrik" adalah pelaku
daripada syirik. Seseorang yang menghambakan diri kepada sesuatu selain
Tuhan baik manusia maupun alam disebut musyrik, sebab dia mengangkat sesuatu
selain Tuhan menjadi setingkat dengan Tuhan.
Demikian pula seseorang yang
menghambakan (sebagaimana dengan jiran atau diktator) adalah musyrik, sebab
dia mengangkat dirinya sendiri setingkat dengan Tuhan.
Kedua perlakuan itu merupakan
penentang terhadap kemanusiaan, baik bagi dirinya sendiri maupun kepada
orang lain. Maka sikap berperikemanusiaan adalah sikap yang adil, yaitu
sikap menempatkan sesuatu kepada tempatnya yang wajar, seseorang yang adil
(wajar) ialah yang memandang manusia. Tidak melebihkan sehingga menghambakan
dirinya kepada-Nya. Dia selau menyimpan itikad baik dan lebih baik (ikhsan)
maka kebutuhan menimbulkan sikap yang adil kepada manusia.
E. INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Telah diterangkan dimuka,
bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan
pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga
daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam
suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai mahkluk
sosial, manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan
baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu.
Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena
adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu
pribadi dengan lainnya. Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk
kebaikannya sendiri : sebab kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah
bahwa kehidupan ekonomi, sosial, dan kultural menghendaki pembagian kerja
yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu bidang kegiatan
guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh
sebagian anggota saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan,
dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk
mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan
kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia
dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat
berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama ia merasakan
adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas sebagai hawa
nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain (kejahatan) dan
kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu. Ancaman atas kemerdekaan
masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi
anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka
selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan
yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan.
Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang, sedangkan untuk
lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu
yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain.
Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian kemerdekaan
kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala bentuknya),
sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Kemerdekaan dan
keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia
terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya.
Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus
saling menolong dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan perkembangannya
bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia
dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif, tetapi sejarah ditentukan oleh
manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk)
dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat
amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam sejarah)
dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin seseorang bersungguh-sungguh
dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan kesadaran yang terus menerus
akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia mendekati tujuan. Manusia
mengenali dirinya sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya
dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya
sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan
masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan
sesama manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi
setiap orang.
F. KEADILAN SOSIAL DAN KEADILAN
EKONOMI
Telah kita bicarakan tentang
hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas
kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat
tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan
dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas)
maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas
segala keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam
itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan
masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan
dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat?
Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan
adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang
dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan
jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah
terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan.
Kualitas yang harus dipunyai,
rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas
pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang
itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga
agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama
menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai
manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat
yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat
dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan
kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan
pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada
kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia
sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah
atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat
dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan
memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan
pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis,
berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan
atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan
martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam
negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada
rakyat.
Menegakkan keadilan mencakup
penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi
yang tak mengenal batas (hawa nafsu) adalah kewajiban dari negara sendiri
dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan
dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada
pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar,
ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan
(kebenaran mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi
kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.
Perwujudan menegakkan keadilan
yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi
atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut
agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam
masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan
perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan
golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan
produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil
dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong
timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin
dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan
golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan
kemanusiaan dan peradabannya.
Dalam masyarakat yang tidak
adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi
yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan
antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan
dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah
keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi
pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran
atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman,
orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum
miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan
yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka
pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin,
kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat.
Kejahatan di bidang ekonomi
yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme
dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan
hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah,
berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada
mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme
dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat.
Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan
harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan
umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing
manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada
setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas
dan terhormat (amar ma'ruf) dan pertentangan terus menerus terhadap segala
bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan
(nahi munkar). Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi
atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara
yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan (yang ma'ruf dihalalkan)
sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang (yang munkar
diharamkan).
Pembagian ekonomi secara
tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan
prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak
melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab
nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam
amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu masyarakat yang
tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan
diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi
seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh
hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan
dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi
pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya.
Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu
seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu menegakkan
keadilan bukan saja dengan amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan
dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi
agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya
tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil
peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam
meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah
kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang
benar. Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk pemenuhan
kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam,
yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak.
Pengabdian yang tidak tersalurkan
secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain.
Dan membahayakan kemanusiaan.
Dalam hubungan itu telah
terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental
terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat
pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi
dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan
dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan
pribadi (Private ownership) atas harga kekayaan dan adanya perbedaan -
perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi, fisik
maupun mental. Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam pembagian
rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam
hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin
itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu
untuk dibagikan kepada orang miskin.
Zakat dikenakan hanya atas
harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan
yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna
manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena
itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu
masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana
tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan
atas manusia oleh manusia dihapus.
Sebagaimana ada ketetapan
tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana
mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika
hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal
dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.
Seorang dibenarkan mempergunakan
harta kekayaan dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang
tetapi juga tidak melebihi rata - rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan.
Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam
masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari
rata-rata masyarakat ( taqti) merusakkan diri sendiri dalam masyarakat
disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan
untuk manfaat bersama.
Hal itu semuanya merupakan
kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik
Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus
diberikan bagian yang wajar dari padanya.
Pemilikan oleh seseorang
(secara benar) hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan
harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan
umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang - orang miskin diberi hak atas
sebagian harta orang - orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan
keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan
keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan
persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi
agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai
dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya.
Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan
yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar
kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.
G. KEMAJUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Dari seluruh uraian yang
telah di kemukakan , dapatlah dikumpulkan dengan pasti bahwa inti dari
pada kemmanusiaan yang suci adalah Iman dan kerja kemanusiaan atau Amal
Saleh
1). Iman dalam pengertian
kepercayaan akan adanya kebenaran mutlak yaitu Tuhan Yang Maha Esa , serta
menjadikanya satu-satunya tujuan hidup dan tempat pengabdian diri yang
terakhir dan mutlak. Sikap itu menimbulkan kecintaan tak terbatas pada
kebenaran, kesucian dan kebaikan yang menyatakan dirinya dalam sikap pri
kemanusiaan. Sikap pri kemanusiaan menghasilkan amal saleh, artinya amal
yang bersesuaian dengan dan meningkatkan kemanusiaan. Sebaik-baiknya manusia
ialah yang berguna untuk sesamanya. Tapi bagaimana hal itu harus dilakukan
manusia ?.
Sebagaimana setiap perjalanan
kearah suatu tujuan ialah gerakan kedepan demikian pula perjalanan ummat
manusia atau sejarah adalah gerakan maju kedepan. Maka semua nilai dalam
kehidupan relatif adanya berlaku untuk suatu tempat dan suatu waktu tertentu.
Demikianlah segala sesuatu
berubah, kecuali tujuan akhir dari segala yang ada yaitu kebenaran mutlak
(Tuhan).
2). Jadi semua nilai yang
benar adalah bersumber atau dijabarkan dari ketentuan-ketentuan hukum-hukum
Tuhan.
3). Oleh karena itu manusia
berikhtiar dan merdeka, ialah yang bergerak. Gerakan itu tidak lain dari
pada gerak maju kedepan (progresif). Dia adalah dinamis, tidak setatis.
Dia bukanlah seorang tradisional, apalagi reaksioner.
4). Dia menghendaki perubahan
terus menerus sejalan dengan arah menuju kebenaran mutlak. Dia senantiasa
mencarai kebenaran-kebenaran selama perjalanan hidupnya. Kebenaran-kebenaran
itu menyatakan dirinya dan ditemukan didalam alam dari sejarah umt manusia.
Ilmu pengetahuan adalah alat
manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya,
sekalipun relatif namun kebenaran-kebenaran merupakan tonggak sejarah yang
mesti dilalui dalam perjalanan sejarah menuju kebenaran mutlak. Dan keyakinan
adalah kebenaran mutlak itu sendiri pada suatu saat dapat dicapai oleh
manusia, yaitu ketika mereka telah memahami benar seluruh alam dan sejarahnya
sendiri.
5). Jadi ilmu pengetahuan
adalah persyaratan dari amal soleh. Hanya mereka yang dibimbing oleh ilmu
pengetahuan dapat berjalan diatas kebenaran-kebenaran, yang menyampaikan
kepada kepatuhan tanpa reserve kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6). Dengan iman dan kebenaran
ilmu pengetahuan manusia mencapai puncak kemanusiaan yang tertinggi.
7).Ilmu pengetahuan ialah
pengertian yang dipunyai oleh manusia secara benar tentang dunia sekitarnya
dan dirinya sendiri. Hubungan yang benar antara manusia dan alam sekelilingnya
ialah hubungan dan pengarahan. Manusia harus menguasai alam dan masyarakat
guna dapat mengarahkanya kepada yang lebih baik. Penguasaan dan kemudian
pengarahan itu tidak mungkin dilaksanakan tanpa pengetahuan tentang hukum-hukumnya
agar dapat menguasai dan menggunakanya bagi kemanusiaan. Sebab alam tersedia
bagi ummat manusia bagi kepentingan pertumbuhan kemanusiaan. Hal itu tidak
dapat dilakukan kecuali mengerahkan kemampuan intelektualitas atau rasio.
8). Demikian pula manusia
harus memahami sejarah dengan hukum-hukum yang tetap.
9). Hukum sejarah yang tetap
(sunatullah untuk sejarah) yaitu garis besarnya ialah bahwa manusia akan
menemui kejayaan jika setia kepada kemanusiaan fitrinya dan menemui kehancuran
jika menyimpang daripadanya dengan menuruti hawa nafsu.
10). Tetapi cara-cara perbaikan
hidup sehingga terus-menerus maju kearah yang lebih baik sesuai dengan
fitrah adalah masalah pengalaman. Pengalaman ini harus ditarik dari masa
lampau, untuk dapat mengerti masa sekarang dan memperhitungkan masa yang
akan datang.
11). Menguasai dan mengarahkan
masyarakat ialah mengganti kaidah-kaidah umumnya dan membimbingnya kearah
kemajuan dan perbaikan.
H. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari seluruh uraian yang
telah lalu dapatlah diambil kesimpulan secara garis besar sbb :
Hidup yang benar dimulai
dengan percaya atau iman kepada Tuhan. Tuhan YME dan keinginan mendekat
serta kecintaan kepada-Nya yaitu takwa. Iman dan takwa bukanlah nilai yang
statis dan abstrak. Nilai-nilai itu mamancar dengan sendirinya dalam bentuk
kerja nyata bagi kemanusiaan dan amal saleh. Iman tidak memberi arti apa-apa
bagi manusia jika tidak disertai dengan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan
yang sungguh-sungguh untuk menegakkan perikehidupan yang benar dalam peradaban
dan berbudaya.
Iman dan takwa dipelihara
dan diperkuat dengan melakukan ibadah atau pengabdian formil kepada Tuhan,
ibadah mendidik individu agar tetap ingat dan taat kepada Tuhan dan berpegang
tuguh kepada kebenaran sebagai mana dikehendaki oleh hati nurani yang hanif.
Segala sesuatu yang menyangkut bentuk dan cara beribadah menjadi wewenang
penuh dari pada agama tanpa adanya hak manusia untuk mencampurinya. Ibadat-ibadat
yang terus menerus kepada Tuhan menyadarkan manusia akan kedudukannya di
tengahh alam dan masyarakat dan sesamanya. Ia telah melebihkan sehingga
kepada kedudukan Tuhan dengan merugikan orang lain, dan tidak mengurangi
kehormatan dirinya sebagai mahluk tertinggi dengan akibat perbudakan diri
kepada alam maupun orang lain.
Kerja kemanusiaan atau amal
saleh mengambil bentuknya yang utama dalam usaha yanag sungguh - sungguh
secara essensial menyangkut kepentingan manusia secara keseluruhan, baik
dalam ukuran ruang maupun waktu yang menegakkan keadilan dalam masyarakat
sehingga setiap orang memperoleh harga diri dan martabatnya sebagai manusia.
Hal itu berarti usaha - usaha yang terus menerus harus dilakukan guna mengarahkan
masyarakat kepada nilai - nilai yang baik, lebih maju dan lebih insani
usaha itu ialah "amar ma'ruf , disamping usaha lain untuk mencegah segala
bentuk kejahatan dan kemerosotan nilai - nilai kemanusiaan dan nahi mungkar.
Selanjutnya bentuk kerja kemanusiaan yang lebih nyata ialah pembelaan kaum
lemah, kaum tertindas dan kaum miskin pada umumnya serta usaha - usaha
kearah penungkatan nasib dan taraf hidup mereka yang wajar dan layak sebagai
manusia.
Kesadaran dan rasa tanggung
jawab yang besar kepada kemanusiaan melahirkan jihad, yaitu sikap berjuang.
Berjuang itu dilakukan dan ditanggung bersama oleh manusia dalam bentuk
gotong royong atas dasar kemanusiaan dan kecintaan kepada Tuhan. Perjuangan
menegakkan kebenaran dan keadilan menuntut ketabahan, kesabaran, dan pengorbanan.
Dan dengan jalan itulah kebahagiaan dapat diwujudkan dalam masyarakat manusia.
Oleh sebab itu persyaratan bagi berhasilnya perjuangan adalah adanya barisan
yang merupakan bangunan yang kokoh kuat. Mereka terikat satu sama lain
oleh persaudaraan dan solidaritas yang tinggi dan oleh sikap yang tegas
kepada musuh - musuh dari kemanusiaan. Tetapi justru demi kemanusiaan mereka
adalah manusia yang toleran. Sekalipun mengikuti jalan yang benar, mereka
tidak memaksakan kepada orang lain atau golongan lain.
Kerja kemanusiaan atau amal
saleh itu merupakan proses perkembangan yang permanen. Perjuang kemanusiaan
berusaha mengarah kepada yang lebih baik, lebih benar. Oleh sebab itu,
manusia harus mengetahui arah yang benar dari pada perkembangan peradaban
disegala bidang. Dengan perkataan lain, manusia harus mendalami dan selalu
mempergunakan ilmu pengetahuan. Kerja manusia dan kerja kemanusiaan tanpa
ilmu tidak akan mencapai tujuannya, sebaliknya ilmu tanpa rasa kemanusiaan
tidak akan membawa kebahagiaan bahkan mengahancurkan peradaban. Ilmu pengetahuan
adalah karunia Tuhan yang besar artinya bagi manusia. Mendalami ilmu pengetahun
harus didasari oleh sikap terbuka. Mampu mengungkapkan perkembangan pemikiran
tentang kehidupan berperadaban dan berbudaya. Kemudian mengambil dan mengamalkan
diantaranya yang terbaik.
Dengan demikian, tugas hidup
manusia menjadi sangat sederhana, yaitu beriman, berilmu, dan beramal.
Billahitaufiq wal hidayah,
Wassalamuálaikum
war.wab.
HMI Cabang Gorontalo.
*) Disadur dari berbagai
sumber.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar