PNPM
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri atau lebih dikenal dengan PNPM Mandiri adalah program nasional
penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan
masyarakat. Dalam PNPM Mandiri terkandung beberapa aspek pengertian,
sbb:
1. PNPM Madiri adalah program nasional
dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan
program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan
pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan
pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi
masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya
untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara
individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait
upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya.
Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari
perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan
kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Adapun tujuan umum yang ingin dicapai
dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah meningkatnya
kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
* Meningkatnya partisipasi seluruh
masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas
adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering
terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan
pembangunan.
* Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
* Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin
melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada
masyarakat miskin (pro-poor)
* Meningkatnya sinergi masyarakat,
pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk
mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
* Meningkatnya keberadaan dan kemandirian
masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli
setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
* Meningkatnya modal sosial masyarakat
yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk
melestarikan kearifan lokal.
* Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Program utama PNPM Mandiri terdiri dari
PNPM Perdesaan, PNPM Perkotaan, PNPM Infrastruktur Perdesaan, PNPM
Daerah Tertinggal dan Khusus, dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi
Wilayah.
DESA SIAGA
Upaya pemberdayaan masyararakat di bidang
kesehatan sudah lama tumbuh didalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pada tahun 1975 Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau lebih dikenal dengan PKMD.
Kebijakan tersebut dibuat guna mempercepat terwujudnya masyarakat
Indonesia yang sehat. Pada waktu itu kegiatan PKMD diselenggarakan
melalui Karang Balita, Pos Penanggulangan Diare, Pos Kesehatan, Pos
Imunisasi dan Pos KB Desa yang pelayanannya masih terkotak-kotak.
Melihat perkembangann tersebut pada tahun 1984 ditetapkan instruksi
bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri,
mencoba mmengintegrasikan kegiatan masyarakat tersebut dengan nama Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang hingga saat ini tetap berkembang di
Indonesia. Kegiatan Posyandu pada waktu itu ditekankan kepada 5 (lima)
kegiatan yaitu Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB),
Imunisasi, Gizi dan Penanggulangan Diare. Posyandu merupakan salah satu
UBKM (Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat) yang ada di desa. Sementara
di tingkat desa tumbuh juga berbagai macam UKBM seperti Tabulin
(Tabungan Ibu Bersalin), Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin), kelompok
jimpitan, koperasi jamban, warung obat desa, Kelompok Pemakai Air
(POKMAIR), Ambulan Desa, Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), kelompok peduli
kesehatan, dll.
Dalam rangka percepatan desa sehat
terutama untuk lebih mempercepat pencapaian tujuan MDG’s, pada tahun
2006 Menteri Kesehatan dan jajarannya mencanangkan upaya pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan melalui DESA SIAGA. Desa siaga adalah
desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan
mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri.
Adapun tujuan umum desa siaga adalah
terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap
permasalahan kesehatan di wilayahnya. Sedangkan tujuan khusus desa siaga
adalah:
* Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
* Meningkatnya kewaspadaan dan
kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat
menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
* Meningkatnya keluarga sadar gizi
* Meningkatnya masyarakat yang berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
* Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
* Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan
Dalam rangka memaksimalkan fungsi desa
siaga, sejak tahun 2006-2009 telah dilakukan peningkatan kapasitas
terkait sumber daya desa siaga. Terkait kesiapan petugas telah dilatih
bidan desa siaga sebagai tenaga pelayanan kesehatan dasar kepada
masyarakat, sedangkan terkait kesiapan masyarakat telah dilatih 2 kader
dan 1 tokoh masyarakat (toma) di seluruh desa untuk melakukan
pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pelaksanaan Survai Mawas Diri
(SMD) dan musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Telah dikembangkan UKBM dan
di bangun poskedes di desa dalam rangka pelayanan kesehatan dasar. Jadi
pengembangan desa siaga sampai tahun 2009 masih mengarah kepada upaya
memenuhi kesiapan desa siaga secara fisik dan upaya penyiapan tenaga
kesehatan dan kader.
Melalui KEPMENKES No.
828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten/Kota, telah ditetapkan SPM Bidang Kesehatan Kabupaten/kota
No. 18 adalah DESA SIAGA AKTIF.
Desa Siaga Aktif adalah desa yang
mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka
setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar,
penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, surveilance berbasis
masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit,
lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS). Kementerian Kesehatan RI melalui RPJM
2010-2014 telah menetapkan salah satu indikatornya adalah Desa Siaga
Aktif.
Pengembangan konsep desa siaga dilakukan
secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia sehingga diharapkan dimasa
yang akan datang konsep DESA SIAGA dapat digunakan sebagai payung “Model
Pemberdayaan Masyarakat” di Indonesia dan dapat diintegrasikan oleh
seluruh kementerian yang ada di Indonesia termasuk Program PNPM Mandiri.
Mungkin desa siaga yang dikembangkan oleh
kementerian kesehatan saat ini bisa disebut sebagai Desa Siaga
Kesehatan. Selanjutnya mungkin dapat dikembangkan Desa Siaga Pendidikan,
Desa Siaga Pertanian, Desa Siaga Lingkungan Hidup, Desa Siaga
Kehutanan, Desa Siaga Koperasi dan UKM, Desa Siaga PDT. Tentunya
semuanyan ini harus juga terintegrasi dengan Program PNPM Mandiri
sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
MDG’S
Millenium Development Goals atau
disingkat MDG’s merupakan kesepakatan yang lahir pada tahun 2000 dan
diprakarsai oleh 189 negara PBB, termasuk dihadiri oleh Presiden RI.
Secara umum MDG’S bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat
manusia.
MDG’s melingkupi 8 (delapan) agenda, yaitu:
1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
4. Mengurangi tingkat kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
7. Menjamin kelestarian lingkungan
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Secara umum lingkup 8 (agenda) MDG’S berkaitan sangat erat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek kesehatan.
Pencapaian agenda MDG’S yang langsung
terkait kesehatan adalah agenda No. 4, 5 dan 6. Sedangkan agenda MDG’S
yang terkait secara tidak langsung adalah agenda No. 1, 2, 3, 7, dan 8.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang
terkait secara langsung terhadap kesehatan, telah dilakukan berbagai
upaya yang terencana dituangkan baik dalam RPJM 2004-2009 maupun dalam
RPJM 2010-2014. Dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014 bidang Sosial Budaya dan
Kehidupan Beragama termasuk kesehatan, disebutkan sasaran yang
ditetapkan antara lain:
* Meningkatnya Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun
* Menurunnya Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup
* Menurunnya Angka Kematian Ibu menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan
* Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi 15%.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang
terkait secara tidak langsung terhadap kesehatan, penanganannya
memerlukan lintas integrasi program dengan sektor lain. Sebagaimana kita
ketahui faktor sosial dapat berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini
ditunjukkan dengan adanya gap dalam tingkat pendidikan, pendapatan,
gender, kesulitan medan geografis, ketersediaan air bersih serta
kesehatan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Sehingga
untuk mengatasi permasalahan kesehatan pada umumnya hanya akan terwujud
bila Kementerian Kesehatan bersama jajarannya selaku sektor yang
bertanggungjawab, bersama dengan berbagai pihak terkait (antara lain
lintas sektor, pemerintah daerah, profesi, akademisi, swasta, pendidikan
lembaga swadaya masyarakat, donor agencies, serta organisasi agama,
organisasi kewanitaan, dll) secara bersama untuk mencapai tujuan agenda
MDG’S.
SIMPULAN
Setelah menelaahan terkait PNPM Mandiri, Desa Siaga, dan MDG’S dapat disimpulkan, sbb:
* Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat sudah ada tumbuh di masyarakat baik melalui fasilitasi pemerintah maupun lainnya.
* Upaya pemberdayaan masyarakat mempunyai
nama yang berbeda-beda di masyarakat namun mempunyai tujuan yang sama
yaitu dalam rangka menumbuhkan kemampuan masyarakat, merubah perilaku
masyarakat, dan mengorganisi masyarakat dalam rangka menumbuhkan
kemandirian di masyarakat.
* PNPM Mandiri merupakan program
pemberdayaan masyarakat yang sangat mulia khususnya dalam rangka
menanggulangi kemiskinan sebagai salah satu pencapaian agenda MDG’S no 1
terkait penanggulangan kemiskinan.
* Desa Siaga Kesehatan merupakan program
pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif di desa yang lebih
menekankan kepada pencapaian agenda MDG’s yang langsung terkait dengan
kesehatan khususnya agenda No. 4, 5, dan 6 yaitu menurunkan kematian
anak, meningkatkan kesehatan ibu, dan mengurangi penyakit menular.
* Mungkin bisa disetarakan bahwa Desa Siaga adalah PNPM Kesehatan plus
REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, maka dapat di rekomendasikan, sbb:
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga adalah
upaya pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis guna mencapai tujuan
komitmen Internasional agenda MDG’S yang juga merupakan komitmen bangsa
Indonesia untuk memenuhinya.
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga merupakan
upaya pemberdayaan masyarakat yang sebagian besar difasilitasi oleh
pemerintah. Perlu berjalan secara beriringan dan sinergis karena
keduanya sudah berjalan cukup baik di masyarakat.
* Kesinambungan PNPM dan Desa Siaga perlu
terus dijaga dan dikembangkan mengingat upaya pemberdayaan masyarakat
merupakan upaya yang dinamis.
Pembinaan pemerintah terhadap kedua program tersebut baik PNPM Mandiri maupun Desa Siaga perlu terus ditingkatkan.
*)Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar