Rabu, 28 Desember 2011

PERAN PEMUDA DALAM DINAMIKA PERUBAHAN SOSIAL DI ERA MUTAKHIR

KATA PENGANTAR

Puji Serta Syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena limpahan Berkah Rahmat serta Inayah-Nyalah sehingga kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk menyelesaikan Makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam pembuatan Makalah ini, penulis hanya mengambil referensi baik dari buku-buku yang ada maupun dari Internet. Oleh sebab itu, Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam Makalah ini sehingga Saran dan kritikan yang sifatnya Konstruktif senantiasa penulis harapkan dalam perbaikan Makalah selanjutnya.
    Akhirnya tiada kata yang patut penulis ucapkan selain ucapan syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh senior serta teman-teman dalam hal motivasi yang telah diberikan hingga pada akhirnya Makalah ini terselesaikan tepat pada waktunya.

YAKUSA…!!!





                                                                                                     Makassar, Oktober 2011


                                                                                                                 Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikian, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri. Pada era globalisasi dan informasi saat ini, yang ditandai semakin menipis dan hilangnya batas pemisah antara nilai-nilai lingkungan dan budaya bangsa yang diikuti dengan kecenderungan terbentuknya nilai-nilai budaya yang sifatnya universal, nampaknya studi tentang kaum muda dalam dinamika perubahan sosial menjadi sangat penting dan mendapatkan perhatian yang sangat luas terhadap kaum muda-mudi sebagai suatu tonggak penerus bangsa. Dengan sisi internal dimaksudkan adalah nilai-nilai dan sistem budaya yang ada dilingkungan muda-mudi itu sendiri, sedangkan sisi eksternal yang dimaksudkan adalah nilai-nilai dan sistem budaya yang ada diluar lingkungannya itu sendiri.
Suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri, bahwa nilai-nilai dan sistem budaya yang berkembang begitu pesat cenderung mengalami dampak serta efek yang begitu fundamental hingga menjadi tantangan bagi kaum Muda sebagai generasi penerus bangsa karena perubahan sudah berhasil membonsai daya fikir dan kreatifitas kaum muda karena kehilangan daya dinamikanya yang menjadi mandeg, sehingga tidak mampu mewujudkan peran dan fungsinya sebagai Rahmatan lil-alamin. Dimana nilai-nilai sistem budaya dilingkungan pemuda umumnya telah didominasi oleh nilai-nilai dan sistem budaya modern, dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologinya yang semakin canggih serta sifatnya yang sekuler  telah mengalami perkembangan yang cepat dan tanpa batas serta menyentuh tujuan-tujuan yang hakiki. Sebagai konsekuensinya, nilai-nilai dan sistem budaya modern tersebut telah menimbulkan ancaman terhadap kelestarian kehidupan kelestarian umat manusia dan alam sekitarnya serta kehidupan semesta ini. Inilah tantangan pemuda bahkan seluruh umat manusia.
Era globalisasi dan informasi merupakan kenyataan yang tak dapat ditolak dan pemuda menghadapi tantangan yang tak terelakkan. Nilai-nilai dan sistem budaya modern yang bersifat sekuler dengan bebas memasuki lingkungan kehidupan kaum muda yang akan menyingkirkan nilai-nilai dan kehidupan budaya umat yang statis dan mandeg. Konsekuensinya adalah pemuda serta umat manusia yang kehilangan daya solutif dan kreatifitasnya. Namun disisi lain, era modern dan informasi memberikan kesempatan yang luas untuk mewujudkan misi pemuda atau Islam sebagai rahmatan lil-alamin. Dengan nilai-nilai dasarnya yang bersifat universal dan dengan sistem budaya yang sifatnya memiliki dinamika yang begitu kompleks, maka seharusnya kaum muda harus begitu jeli dalam mengambil serta memilih sesuatunya agar jauh dari bias perkembangan sosial yang begitu modern dan mutakhir, disinilah letak urgensi dan hakikat ilmu pengetahuan dalam hal perubahan dinamika sosial dan budaya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimana peran pemuda dalam dinamika perubahan sosial di era mutakhir?
2.    Bagaimana partisipasi pemuda dalam dinamika perubahan sosial di era mutakhir?

C.    Tujuan
1.    Tujuan Umum
Untuk mengetahui secara Universal tentang peran dan partisipasi pemuda dalam dinamika perubahan sosial di era mutakhir.
2.    Tujuan Khusus
a.    Dapat mengetahui peran dan partisipasi pemuda dalam dinamika perubahan sosial di era mutakhir.
b.    Untuk mengetahui aspek-aspek yang dapat mempengaruhi terjadinya suatu perubahan sosial.
c.    Mengetahui efek serta dampak yang ditimbulkan perubahan sosial di era mutakhir.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.    Tinjauan Teoritis
William F. Ogburn berpendapat, ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material ataupun yang bukan material. Unsur-unsur material itu berpengaruh besar atas bukan-material. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial ialah perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, dengan timbulnya organisasi buruh dalama masyarakat kapitalis, terjadi perubahan-perubahan hubungan antara buruh dengan majikan, selanjutnya perubahan-perubahan organisasi ekonomi dan politik.
Mac Iver mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan hubungan-hubungan sosial atau perubahan keseimbangan hubungan sosial. Gillin dan Gillin memandang perubahan sosial sebagai penyimpangan cara hidup yang telah diterima, disebabkan baik oleh perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi ataupun karena terjadinya digusi atau penemuan baru dalam masyarakat. Selanjutnya Samuel Koeing mengartikan perubahan sosial sebagai modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, disebabkan oleh perkara-perkara intren atau ekstern.
Modernitas memang mengurangi risiko pada bidang-bidang dan pada cara hidup tertentu, tetapi juga membawa parameter risiko baru yang tidak dikenal pada era-era sebelumnya. Untuk itu maka diperlukan ketangguhan, baik mental maupun fisik. Tidak semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh risiko. Sifat-sifat itu ada dalam diri pemuda, karena tugas itu sesuai buat pemuda. Anoraga (1992) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, melalui komunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan maksud untuk menggerakkan orang-orang agar dengan penuh pengertian, kesadaran, dan senang hati bersedia kehendak pemimpinnya. Kepemimpinan bisa berada di muka, bisa di tengah, dan bisa di belakang, seperti ungkapan “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani”. Tidak semua orang juga bisa menjadi pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan.
Menurut Terry (1960) fungsi pemimpin dalam organisasi dikelompokkan menjadi empat yaitu : (1) perencanaan; (2) pengorganisasia; (3) pengerakkan; (4) pengendalian. Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah kita harapkan memperoleh sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari pemecahan masalah, kalau perlu dengan menembus sekat-sekat berpikir konvensional. Oleh karena itu, menjadi tugas kita sekarang, terutama tugas dari para pemimpin pemuda untuk membangun semangat, kemampuan, dan pengamalan kepeloporan dan kepemimpinan. Membangun semangat adalah membangun sikap, karena itu terkait erat dengan pembangunan budaya. Pendidikan merupakan wahana yang paling penting dan mendasar, di samping upaya lain untuk merangsang inisiatif dan membangkitkan motivasi. Keteladanan adalah pendekatan lain untuk membangkitkan semangat. Dorongan masyarakat, atau tantangan dari masyarakat, juga merangsang bangkitnya semangat.
Ada yang berpendapat, terjadinya perubahan sosial ialah karena timbulnya perubahan pada unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, misalnya perubahan pada unsur geografi, biologi, ekonomi atau kebudayaan.
Ada pula teori yang menyatakan bahwa perubahan sosial ada yang bersifat berkala dan tidak berkala. Selanjutnya ada teori yang menyimpulkan, bahwa perubahan sosial terjadi karena kondisi-kondisi sosial primer, misalnya kondisi ekonomi, teknologi, geografi atau biologi. Kondisi-kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial lainnya. Pendapat selanjutnya ialah, semua kondisi tersebut sama pentingnya, baik salah: situ ataupun kesemuanya memungkinkan terjadinya perubahan social.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Definisi Perubahan
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi perubahan sosial (dan perubahan kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya.
William F. Ogburn berpendapat, ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material ataupun yang bukan material. Unsur-unsur material itu berpengaruh besar atas bukan-material. Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial ialah perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, dengan timbulnya organisasi buruh dalam masyarakat kapitalis, terjadi perubahan-perubahan hubungan antara buruh dengan majikan, selanjutnya perubahan-perubahan organisasi ekonomi dan politik2.
Mac Iver mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan hubungan-hubungan sosial atau perubahan keseimbangan hubungan sosial. Gillin dan Gillin memandang perubahan sosial sebagai penyimpangan cara hidup yang telah diterima, disebabkan baik oleh perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi ataupun karena terjadinya digusi atau penemuan baru dalam masyarakat. Selanjutnya Samuel Koeing mengartikan perubahan sosial sebagai modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, disebabkan oleh perkara-perkara intren atau ekstern.
Akhirnya dikutip definisi Selo Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang Mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga sosial ialah unsur yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma. Perubahan masyarakat yang berlangsung dalam abad pertama Islam tiada tara bandingannya dalam sejarah dunia Kesuksesan Nabi Besar Muhammad SAW.
Dalam merombak masyarakat jahiliyah Arab, membentuk dan membinanya menjadi suatu masyarakat Islam, masyarakat persaudaraan, masyarakat demokratis, masyarakat dinamis dan progresif, masyarakat terpelajar, masyarakat berdisiplin, masyarakat industri, masyarakat sederhana, masyarakat sejahtera adalah tuntunan yang sangat sempurna dan wahyu ilahi. Allah berfirman, yang artinya : “Kitab ini tidak ada keraguan atasnya bagi orang-orang yang bertakwa” (Q.S. 2 :2).
Nabi Muhammad adalah Nabi yang paling sukses diantara para pemimpin agama, mendapat pengakuan dunia. Ajaran Islam yang dibawanya berhasil dan kuasa membasmi kejahatan yang sudah berurat berakar, penyembahan berhala, minuman keras, pembunuhan dan saling bermusuhan sampai tidak berbekas sama sekali, dan Muhammad berhasil membina di atasnya suatu bangsa yang berhasil menyalakan ilmu pengetahuan yang terkemuka, bahkan menjadi sumber kebangunan Eropa.
Proses perubahan masyarakat yang digerakkan oleh Muhammad adalah proses evolusi. Proses itu berlangsung dengan mekanisme interaksi dan komunikasi sosial, dengan imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Strategi perubahan kebudayaan yang dicanangkannya adalah strategi yang sesuai dengan fitrah, naluri, bakat, azas atau tabiat-tabiat universal kemanusiaan. Stratagi dan dikumandangkannya strategi mencapai salam, mewujudkan perdamaian, mewujudkan suatu kehidupan masyarakat yang sejahtera, persaudaraan, dan ciri-ciri masyarakat Islam yang dibicarakan di atas tadi.
Walaupun demikian Muhammad harus mempersiapkan bala tentara untuk mempertahankan diri dan untuk mengembangkan dakwahnya, adalah karena tantangan yang diterima dari kaum Quraish dan penantang-penantang jahiliyah lainnya untuk menghapuskan eksistensi Muhammad dan pengikutnya. Justru karena tantangan itu, kaum muslimin kemudian bertumbuh dengan cepat dan mengembangkan masyarakat dan kebudayaan dengan sempurna.
Dalam situasi yang demikian, kita perlu merenungkan mengapa Muhammad SAW, junjungan kita, panutan kita, mampu membuat perubahan suatu masyarakat bodoh, terkebelakang, kejam, menjadi suatu masyarakat sejahtera, terpelajar, dinamis dan pogresif dalam waktu yang begitu singkat. Strategi kebudayaan yang dibandingkan Muhammad itu perlu kita kaji kembali Metode perjuangannya perlu kita analisa. Semua itu harus mampu membenkan anda suatu pisau analisa untuk kemudian menytrsttn suatu strategi kebudayaan untuk masa kini, untuk membangun kembali umat Islam dari keadaannya yang sekarang ini. Suatu hipotesa patut diketengahkan, Muhammad pada dasarnya membawa suatu sistem teologi yang sangat berlainan dengan sistem teologi jahiliyah Arab.

B.    Teori Perubahan Masyarakat
Karena perubahan masyarakat merupakan fakta, tidak heranlah kita kenapa filosof-filosof tertarik untuk merumuskan prinsip-prinsipnya dan kenapa ilmuwan-ilmuwan berusaha menemukan hukum-hukumnya. Banyak diantara mereka berpendapat bahwa kecenderungan kepada perubahan sosial adalah gejala yang wajar, timbul dari pergaulan hidup manusia.
Ada yang berpendapat, terjadinya perubahan sosial ialah karena timbulnya perubahan pada unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, misalnya perubahan pada unsur geografi, biologi, ekonomi atau kebudayaan. Ada pula teori yang menyatakan bahwa perubahan sosial ada yang bersifat berkala dan tidak berkala. Selanjutnya ada teori yang menyimpulkan, bahwa perubahan sosial terjadi karena kondisi-kondisi sosial primer, misalnya kondisi ekonomi, teknologi, geografi atau biologi. Kondisi-kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial lainnya. Pendapat selanjutnya ialah, semua kondisi tersebut sama pentingnya, baik salah: situ ataupun kesemuanya memungkinkan terjadinya perubahan sosial. Karena masyarakat itu bersifat dinamik, adalah masyarakat Muslim sebagai salah satu masyarakat manusia tentu mengalami perubahan-perubahan pula. Kajian sejarah umat Islam membuktikan bahwa telah terjadi perubahan demi perubahan dalam perjalanan hidup umat. Sejarah adalah kisah tentang perkembangan masyarakat. Kalau masyarakat itu berubah, seperti batu atau gunung, barulah ia tidak bersejarah.
Tetapi betapapun perubahan itu jadi gejala umum,  seolah-olah dinafikan oleh ulama tradisional. Efek dari paham taklid terjadi pembekuan pemikiran. Mereka hanya bersedia menerima fatwa gurunya. Si guru itu menerima dari gurunya pula. Guru dari guru menerima dari gurunya pula, demikianlah selanjutnya. Sikap ini tidak terbatas pada perkara-perkara di bidang agama, tapi juga di bidang sosiobudaya. Urusan sosiobudaya diatur oleh adat. Adat mewariskan dan mengawal peraturan, nilai, kepercayaan, sikap dan pandangan nenek-moyang dari generasi ke generasi.
Pendukungan adat hanya taat kepada adat. Perkara-perkara yang diluar adat, apalagi yang berlawanan, mestilah ditolak. Seperti pula orang taklid yang hanya bersedia menerima fatwa gurunya. Fatwa yang bukan dari pada guru, apalagi yang berlawanan, mestilah ditolak. Maka tertutuplah kemungkinan untuk menerima fatwa baru dalam bidang agama (baru dalam pengertian bukan fatwa lama yang turun menurun, atau fatwa yang dirumuskan oleh tafsiran dan pandangan baru), dan tertutup pula kemungkinan menerima perkara baru dalam sosiobudaya. Dengan demikian tersekatlah perubahan. Orang mempertahankan apa yang selama ini ada.
Apa yang ada itu berasal dari masa lalu. Tanpa perubahan pembaharuan tidak mungkin timbul. Masyarakat menjadi statik (lawan dari pada dinamik), mereka dekat oleh tradisi, menjadi tradisional. Suatu teori perubahan yang baik juga disinggung disini ialah prinsip perubahan imanen (dari dalam) yang dibicarakan oleh Sokorin dalam bukunya Social and Cultural Dynamics. Suatu sistem sosiobudaya semenjak ujudnya tidak hentihentinya bekerja dan bertindak. Dalam menghadapi lingkungan tertentu sistem itu menimbulkan perubahan, disamping dirinya sendiri juga ikut mengalami perubahan. Karena telah mengalami perubahan, maka dalam menghadapi lingkungan yang sama dengan yang sebelumnya, is memberikan reaksi yang berbeda dari pada reaksinya yang pertama. Jadi lingkungan tetap sama, tapi sistem itu dan reaksinya berubah.
Demikianlah selanjutnya, reaksi yang ketiga terhadap lingkungan yang sama mengalami pula perubahan. Perubahan tidak hanya pada sistem dan reaksinya tapi juga pada lingkungan itu sendiri.
Bagaimana dengan perubahan sosial budaya? Apakah perubahan-perubahan yang sudah berlangsung tidak tentu arah, ataukah bergerak kepada suatu tujuan?
Apakah perubahan-perubahan itu digerakkan atau ditentukan oleh manusia sendiri, ataukah ditentukan oleh kekuasaan di luar manusia?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita kepada perdebatan filsafat serba tentu dan tak serba tentu yang tidak habis-habisnya.

C.    Faktor Penyebab Perubahan
a.    Bertambahnya atau Berkurangnya Penduduk
Seperti telah diuraikan bertambahnya penduduk yang cepat menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat yang diikuti pula dengan perubahan pola kebudayaan masyarakat (pola sikap, pola perilaku dan pola sarana fisik), nyata terjadi misalnya, perubahan dalam sistem hak milik atas tanah; orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan seterusnya, yang sebelumnya tidak dikenal orang.
Berkurangnya penduduk dapat disebabkan oleh hal-hal yang alamiah (wabah, bencana alam dan sebagainya); tetapi dapat pula karena berpindahnya sebagian penduduk dari desa ke kota atau dari suatu daerah (pulau) ke daerah (pulau) lain. Gejala pertama yang kini banyak kita temui di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, dikenal dengan gejala urbanisasi (gejala ini meningkat pada negara-negara dimana industri berkembang). Dalam hal yang kedua, perpindahan penduduk dari pulau Jawa ke Pulau lainnya (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya) dan dikenal dengan transmigrasi. Perpindahan penduduk tersebut mungkin mengakibatkan kekosongan, misalnya nampak pada gejala stratifikasi sosial atau lembagian kerja dan lain-lain yang akan mempengaruhi lembaga-lembaga lainnya.    
Perpindahan penduduk atau imigrasi itu (antar negara dikenal sebagai emigrasi dan bagi negara yang menerimanya dikenal sebagai imigrasi) telah berkembang beratus-ratus ribu tahun lamanya di dunia ini. Hal ini sejajar pula dengan meningkatnya jumlah penduduk di dunia itu. Pada masyarakat-masyarakat yang mata pencahariannya yang utama, berburu, perpindahan selalu dilakukan, karena kehidupan mereka khususnya dalam hal persediaan hewan-hewan perburuan, sangat “tergantung” dari alam (dikenal sebagai masyarakat “nomaden”). Apabila hewan-hewan tersebut habis, mereka akan berpindah ke tempat-tempat lain.

b.    Penemuan-penemuan Baru atau invention
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak lama, disebut “inovasi” (innovation). Proses tersebut bermula pada suatu penemuan baru, dikenal sebagai suatu “Discovery”. Jalannya penyebaran dan penerimaan unsur baru itu dalam masyarakat yang sering kali menyebabkan berkembangnya hal-hal baru pula yang mendukung penemuan (discovery) tersebut dikenal sebagai proses “invention”. Hal baru yang ditemukan itu bisa berupa unsur-unsur kebudayaan (nilai, norma, cita-cita, yang mengarahkan pola bersikap, atau pola perilaku atau pola sarana fisik), atau bisa berupa unsur struktur masyarakat (hubungan, status atau organisasi baru).

c.    Pertentangan (Conflic)
Pertentangan dalam masyarakat dapat pula menjadi sebab dari pada terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertimbangan itu bisa terjadi antara orang perorangan dengan kelompoknya atau pertentangan antar kelompok.
Pertentangan antara kepentingan individu dengan kelompoknya misalnya terjadi pada masyarakat tradisionil di Indonesia, yang mempunyai ciri kehidupan kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan individu dengan kelompoknya yang menyebabkan mempunyai fungsi sosial. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kelompoknya yang menyebabkan perubahan. Misalnya, pada masyarakat yang patrilineal seperti masyarakat Batak terdapat suatu kekuasaan/adat, bahwa apabila suami meninggal maka keturunannya berada di bawah kekuasaan kerabat suami.
Dengan terjadinya proses individualisasi, terutama pada orang-orang Batak yang pergi merantau, kemudian terjadi penyimpangan, yaitu bahwa anak-anak tetap tinggal dengan ibunya, walaupun hubungan antara si ibu dengan keluarga almarhum suaminya telah putus, karena meninggalnya suami. Keadaan tersebut membawa perubahan besar pada peranan keluarga batih dan juga pada kedudukan wanita, yang selama ini dianggap tidak mempunyai hak apa-apa apabila dibandingkan dengan laki-laki.
Pertentangan antara kelompok mungkin terjadi antara generasi tua dengan generasi muda, khususnya pada masyarakat berkembang yang mengalami perubahan masyarakat tradisionil ke tahap masyarakat modern. Generasi muda yang belum terbentuk kepribadiannya, lebih mudah untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing (misalnya kebudayaan Barat) yang dalam beberapa hal mempunyai taraf lebih lanjut, sehingga menimbulkan perubahan tertentu (contoh : pergaulan bebas antara pria dan wanita karena kedudukan kedua jenis kelamin setaraf).

d.    Terjadinya Pemberontakan (Revolusi) dalam Masyarakat itu Sendiri
Suatu revolusi dalam masyarakat seperti, revolusi pada bulan Oktober 1917 di Rusia, atau tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia, menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar, baik struktural maupun dalam pola kebudayaan masyarakat. Seperti sudah diuraikan pada BAB X, lazimnya suatu revolusi merupakan perubahan yang cepat dan mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat.
Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri seperti berikut ini.

e.    Sebab Perubahan Berasal dari Lingkungan Alam Fisik yang Ada disekitar Manusia
Terjadinya gempa bumi, taufan, banjir besar dan lain-lain dapat menyebabkan, bahwa masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Di tempat yang baru mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru tersbeut, hal mana dapat merubah kehidupan mereka (contoh : jika biasanya di tempat yang lama suatu pencaharian adalah berburu, kemudian di tempat yang baru adalah harus bertani, maka timbullah suatu lembaga baru yaitu pertanian).
Kadang-kadang sebab perubahan yang bersumber pada lingkungan alam fisik, dapat disebabkan oleh tindakan-tindakan dari warga masyarakat itu sendiri (contoh : penebangan hutan, penggalian tanah secara melampaui batas). Hal ini jelas akan mengakibatkan perubahan, dimana warga itu karenanya harus meninggalkan tempat tinggalnya.

f.    Peperangan
Peperangan dengan negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan, karena biasanya negara yang memang akan memaksakan negara yang takluk untuk menerima kebudayaannya yang dianggap sebagai kebudayaan yang lebih tinggi tarafnya. Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Ketiga seperti Jerman dan Jepang, mengalami perubahan-perubahan yang besar dalam masyarakatnya. Jerman, misalnya mengalami perubahan yang menyangkut bidang kenegaraan, dimana negara tersebut akhirnya dipecah menjadi dua negara yaitu Jerman Barat (Republik Federasi Jerman) dan Jerman Timur (Republik Demokrat Jerman), yang masing-masing berorientasi pada Blok Barat dan Blok Timur.

D.    Arah Perubahan (Direction of Change)
Apabila seseorang mempelajari perubahan masyarakat, perlu pula diketahui ke arah mana perubahan dalam masyarakat itu bergerak. Yang jelas, perubahan bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu, mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang sama sekali baru, namun mungkin pula bergerak ke arah suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau. Usaha-usaha masyarakat Indonesia bergerak ke arah modernisasi dalam pemerintahan, angkatan bersenjata, pendidikan dan industrialisasi yang disertai dengan usaha untuk menemukan kembali kepribadian Indonesia, merupakan contoh dari kedua arah yang berlangsung pada waktu yang sama dalam masyarakat kita.
Guna memperoleh gambaran jelas mengenai arah perubahan termaksud, akan diberikan suatu contoh yang diambil dari Social Changes in Yogyakarta. Jauh sebelum orang Belanda datang ke Indonesia, orang Jawa telah mempunyai lembaga-lembaga pendidikan tradisionalnya. Dalam cerita-cerita wayang, sering diceritakan bahwa guru yang bijaksana, mengumpulkan kaum muda sebagai cantriknya ke tempat kediamannya serta mengajarkan kepada mereka bagaimana caranya untuk dapat hidup sebagai warga masyarakat yang baik. Cantrik-cantrik tersebut hidup bersama-sama dengan guru mereka dalam pondok-pondok, dimana mereka bekerja untuk kelangsungan hidupnya dan kehidupan gurunya, sambil menerima ajaran-ajaran sang guru di sela-sela pekerjaan sehari-hari. Sistem tersebut berlangsung berabad-abad lamanya, baik waktu pengaruh Hindu, Budha maupun Islam masuk, hingga kini. Dengan masuknya pengaruh Islam para guru dinamakan kiai, sedangkan pondok-pondok tersebut dinamakan pesantren yang artinya adalah tempat para santri (yaitu orang-orang yang mendalami ajaran-ajaran agama Islam). Banyak yang berguru pada para kiai tersebut untuk mempelajari dan memperdalam ajaran agama Islam. Oleh karena kiai hanya mempunyai satu atau beberapa keahlian saja, maka banyak murid-murid yang belajar pada beberapa orang kiai, agar mendapatkan pengetahuan yang lebih luas. Tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak belajar pada pesantren tersebut, kecuali bahwa dia sungguh-sungguh ingin belajar dan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh hukum agama. Kehidupan di pesantren diatur sebagai satu keluarga yang dipimpin oleh kiai. Di luar pesantren, para muda mudi dapat pula memperoleh pendidikan keagamaan, misalnya di masjid-masjid.
Akhir-akhir ini, banyak sekolah-sekolah yang didirikan oleh lembaga-lembaga agama Islam dimana para siswa juga mendapatkan pelajaran mengenai hal-hal yang berhubungan dengan soal keduniawian (sekuler). Sekolah-sekolah tersebut dinamakan madrasah. Sistem pendidikan yang demikian di daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengalami perubahan-perubahan yang mencolok, kecuali para santri kemudian diperkenankan mengikuti pelajaran-pelajaran pada sekolah-sekolah biasa di pagi hari. Sesudah revolusi fisik, kecenderungan yang mengarah ke sekulerisasi sebagai pandangan hidup masyarakat Yogyakarta, semakin nyata.
Persoalan-persoalan individual maupun sosial, lebih ditafsirkan dalam pengertian-pengertian yang sekuler dan rasional. Kecenderungan tersebut tampak pula pada madrasah-madrasah dimana para siswa meminta agar diajarkan lebih banyak hal-hal yang menyangkut soal-soal keduniawian, seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu pasti dan sebagainya, supaya menyamai pelajaran-pelajaran yang diberikan pada sekolah-sekolah biasa. Pemerintah dalam hal ini tampak memberikan bantuan dan semakin banyak pula siswa-siswa madrasah yang mengikuti pelajaran-pelajaran pada sekolah biasa.
Dari gejala tersebut di atas, tidaklah dapat disimpulkan bahwa madrasah dan pesantren-pesantren tersebut sebagai lembaga pendidikan akan terdesak oleh lembaga-lembaga pendidikan yang sekuler. Akan tetapi keinginan-keinginan yang kuat untuk mendapat pendidikan yang sekuler rupa-rupanya lebih kuat pada generasi muda. Pendidikan di Indonesia dianggap sebagai alat utama untuk mengadakan perbaikan-perbaikan, dahulu pusat perhatian adalah kebahagiaan di dunia akhirat, tetapi dewasa ini pusat perhatian lebih ditujukan pada kehidupan di dunia ini.
Pendidikan keagamaan seyogyanya disesuaikan dengan aspirasi generasi muda sejak proklamasi kemerdekaan. Sebagaimana telah dikatakan, suatu perubahan bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Salah satu jenis perubahan dapat dilakukan dengan mengadakan modernisasi.

BAB IV
P E N U T U P

A.    Kesimpulan
Melihat kondisi kekinian sesuai dengan realitas objektif yang terjadi ditengah-tengah perkembangan zaman yang ditandai dengan semakin mutakhirnya teknologi dan ilmu pengetahuan yang pada hakikatnya bertujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, tetapi kenyataannya, teknologi serta ilmu pengetahuan dalam perkembangan zaman yang semakin sekuler menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi kehidupan manusia khususnya bagi kaum muda. Begitu juga kemajuan ilmu dan teknologi yang semula untuk memudahkan urusan manusia, ketika urusan itu semakin mudah, maka muncul “kesepian” dan “keterasingan baru”, yakni lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan dan silaturrahim. Contohnya, penemuan televisi, komputer, dan handphone telah mengakibatkan kita terlena dengan dunia layar. Layar kemudian menjadi teman setia, bahkan kita lebih memperhatikan layar dibandingkan keluarga dan sanak saudara kita. Ternyata, teknologi layar mampu membius manusia untuk tunduk pada layar dan mengabaikan yang lain. Oleh karena itu, jika manusia dalam terutama kaum Muda tidak sadar akan hal ini, maka dia akan kesepian dan sesuatu yang amat penting dalam dirinya, yakni kebersamaan, hubungan kekeluargaan dan sosial yang hangat akan semakin memudar bahkan hilang.
Krisis kemanusiaan akibat perkembangan sosial menimbulkan krisis kemanusiaan tidak hanya terjadi akibat teknologi maju, tetapi juga akibat kecenderungan, ideologi, serta gagasan yang tidak utuh. Sebagai contoh, ide dan gerakan emansipasi yang dikumandangkan oleh para penggerak feminisme, agar wanita diberi kesempatan yang sama di area publik dengan laki-laki. Kesempatan ini kemudian nyata dimanfaatkan oleh perusahaan padat karya dengan merekrut perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki dengan alasan perempuan lebih rapi, lebih rendah gaji, lebih mudah diatur dan tidak merepotkan perusahaan. Akibatnya, kaum laki-laki susah mendapatkan pekerjaan dan implikasi lebih lanjut rumah tangga menjadi berantakan karena perempuan merasa lebih hebat daripada laki-laki. Di sisi lain, laki-laki yang nganggur akan berbuat apa saja untuk mendapatkan uang, seperti merampok dan mencuri sehingga angka kriminalitas meningkat. Tanpa kita sadari, teknologi dan perkembangan zaman atau sosial budaya telah memenjarakan manusia khususnya kaum muda. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman yang semakin mutakhir yang ditandai dengan kemajuan teknologi yang sangat mutakhir. Dalam konteks inilah manusia perlu disadarkan dari penjara yang bernama teknologi dimana implikasi terbesarnya adalah sifat dan perilaku umat manusia khususnya kaum muda yang menjadi tonggak generasi penerus bangsa.

B.    Saran
1.    Pemuda selaku aset serta sebagai generasi penerus bangsa harus mampu bersikap lebih matang dalam menanggapi segala persoalan-persoalan yang terjadi di dalam perubahan sosial kemasyarakatan agar nilai-nilai luhur budaya bangsa tidak terkontaminasi dengan budaya asing yang dapat meninggalkan substansi asli budaya Indonesia itu sendiri.
2.    Selaku pemuda yang baik dan berintelektualitas, seharusnya mampu berperan aktif di dalam perubahan social di masyarakat demi kemandirian bangsa, yang tidak hanya melihat sesuatu serta terdogma hanya dengan satu objek yang dapat mengakibatkan pola pikir menjadi mandeg.
3.    Peran pemuda sebagai generasi bangsa agar lebih aktif untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan sejarah dan budaya bangsa yang nantinya menjadi tolok ukur dalam menyikapi segala problematika yang terjadi dalam kemasyarakatan agar nilai-nilai luhur bangsa tidak dicampur-baurkan dengan budaya asing yang begitu sekuler.
Makalah Intermediate Training In DEPOK

DAFTAR PUSTAKA

Ali A. Mukti, “ Manusia, Islam dan Kebudayaan” IAIN Sunan Kalijaga
Yoyakarta, 1980

Faisal Ismail, “Paradigma Kebudayaan Islam”, Penerbit Titian Ilahi Press,
        Yogyarakata, 1996

Ufford, Philip Quarles van. Kepemimpinan Lokal dan Implementasi Program. Jakarta : PT. Gramedia, 1988

Tribon. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT. Suka Buku, 2010

Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Jakarta : PT. Refika Aditama, Edi. 2009

Gazalba, Sidi, “Modernisasi dalam Persoalan, Bagaimana Sikap Islam”, Penerbit
        Bulan Bintang, Jakarta, 1973

Judistira K. Gorna, “Teori-teori Perubahan Sosial”, Penerbit Program Pascasarjana
UNPAD, 1993

Pitirim A. Sarokin, “Social and Cultural Dynamics”, Bastom : Sargent, 1957

Anderson, Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 944-1946. Ithaca: Cornell Universit Press, B.R.O’G. 1972

Kahin, George McTurnan. (terj). RefleksiPergumulan Lahirnya Republik.         Nasionalisme dan Revolusi Indonesia. Jakarta: UNS Press, 1995

PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA MENYUKSESKAN TUJUAN PEMBANGUNAN MILENIUM (MILLENNIUM DEVELOPMENT GOALS)



Di penghujung abad lalu, Indonesia mengalami perubahan yang amat besar yaitu proses reformasi ekonomi dan demokratisasi dalam bidang politik. Seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara turut berubah dengan adanya reformasi dan demokratisasi tersebut, sehingga UUD 1945 yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia juga mengalami amandemen. Tidak begitu lama kemudian, tepatnya pada tahun 2000, para pemimpin dunia bertemu di New York dan menandatangani “Deklarasi Milennium” yang berisi komitmen untuk mempercepat pembangunan manusia dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini menjadi dasar dari tersusunnya pencapaian tingkat kesejahteraan umat manusia pada seribu tahun yang akan datang. Komitmen tersebut diterjemahkan menjadi beberapa tujuan dan target yang dikenal sebagai Millennium Development Goals (MDGs). Pencapaian sasaran MDGs menjadi salah satu prioritas utama bangsa Indonesia. Pencapaian tujuan dan target tersebut bukanlah semata-mata tugas pemerintah tetapi merupakan tugas seluruh komponen bangsa. Sehingga, pencapaian tujuan dan target MDGs harus menjadi pembahasan seluruh masyarakat. Untuk membantu terlaksananya proses ini, artikel pencapaian MDGs versi pendek ini ditulis agar dapat dipahami secara lebih mudah. Meskipun pendek dan hanya menyentuh secara singkat tujuan dan target MDGs, diharapkan para pembaca dan khususnya pejabat pemerintah daerah dapat lebih mampu berperan serta mampu  mendapatkan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam sasaran MDGs. Diharapkan, artikel ini dapat membantu  dalam memperkuat komitmen dan menentukan prioritas di antara seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja bersama mencapai MDGs, baik di tingkat lokal maupun nasional .

PENDAHULUAN

Di negara yang sangat luas dan beragam seperti Indonesia, pengumpulan data merupakan pekerjaan yang sulit dilakukan. Meskipun data yang ditampilkan dalam artikel ini dapat menggambarkan pencapaian di tingkat nasional, dan dalam beberapa aspek mencapai juga di tingkat provinsi, namun belum menggambarkan capaian pada tingkat kabupaten. Padahal, banyak dari keputusan terpenting yang dapat mempengaruhi kemajuan pencapaian MDGs diambil pada tingkat kabupaten. Karena itu, artikel ini diharapkan bisa membantu memperkenalkan latar belakang MDGs kepada pembaca yang lebih luas, terutama para pengambil keputusan di tingkat daerah.
Untuk beberapa tujuan, di antaranya kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan perlindungan terhadap lingkungan, Indonesia bersama negara-negara lainnya, menetapkan target-target yang ambisius tetapi sangat mungkin untuk dicapai. Kebanyakan dari target tersebut mesti dicapai pada 2015. Oleh karena itu, tahun 2010 menjadi penting, karena tahun ini adalah pertengahan dari target 2015. Melihat pencapaian sampai saat ini, Indonesia sepatutnya berbangga hati.
Pemerintah telah berusaha mengurangi kemiskinan, dan hampir semua anak laki-laki dan perempuan dapat masuk ke sekolah dasar. Namun, masih menuntut kerja keras dalam bidang yang lain. Tingginya angka kematian ibu melahirkan dan belum cukupnya usaha untuk melindungi lingkungan merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara sungguh-sungguh. Walaupun sudah mencapai banyak kemajuan tetapi masih diperlukan kerja keras untuk mencapai semua sasaran MDGs.
Millenium Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan milenium adalah upaya untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggota PBB untuk melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan, yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, kelestarian lingkungan hidup, serta membangun kemitraan global dalam pembangunan.
Sebagai salah satu anggota PBB, Indonesia memiliki dan ikut melaksanakan komitmen tersebut dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga ikut serta mendukung komitmen pemerintah tersebut, dengan melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mencapai target MDG’s.
            Penanggulangan kemiskinan di Pemerintah Daerah (Pemda) selaras dengan “Grand Strategy” dilaksanakan melalui 5 (lima) pilar yaitu :
1.    Perluasan kesempatan, ditujukan menciptakan kondisi dan lingkungan ekonomi, politik dan sosial yang memungkinkan masyarakat miskin dapat memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan.
2.    Pemberdayaan masyarakat, dilakukan untuk mempercepat kelembagaan sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat dan memperluas partisipasi masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjamin kehormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar.
3.    Peningkatan kapasitas, dilakukan untuk pengembangan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha masyarakat miskin agar dapat memanfaatkan perkembangan lingkungan.
4.    Perlindungan sosial, dilakukan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi kelompok rentan (perempuan kepala rumah tangga, fakir miskin, orang jompo, anak terlantar, kemampuan berbeda (penyandang cacat) dan masyarakat miskin, baik laki-laki maupun perempuan, yang disebabkan antara lain oleh bencana alam, dampak negatif krisis ekonomi, dan konflik sosial.
5.    Kemitraan regional, dilakukan untuk pengembangan dan menata ulang hubungan dan kerjasama lokal, regional, nasional dan internasional guna mendukung pelaksanaan keempat strategi di atas.
Strategi penanggulangan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas kelembagaan, perlindungan sosial serta kemitraan regional dan antar daerah telah menjadi agenda dan prioritas utama pembangunan serta telah dilaksanakan dalam kurun waktu yang panjang.
Pembangunan bidang pendidikan di daerah selama ini telah dilakukan melalui upaya pengembangan dan relevansi pendidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan kebutuhan pasar kerja, dengan memerhatikan sistem pendidikan nasional yang berjalan dan juga sasaran komitmen-komitmen internasional di bidang pendidikan seperti Sasaran Pembangunan Milenium (MDG’s).
Angka kematian bayi mendapat perhatian secara khusus melalui berbagai program dan kegiatan untuk menekan terjadinya gizi buruk pada balita, beberapa indikator keberhasilan bidang kesehatan ditunjukkan dengan indikator mortalitas yaitu Angka Kematian Bayi (AKB).
Sedangkan meningkatnya angka kesehatan ibu ditandai dengan semakin turunnya angka kematian ibu karena proses persalinan serta masih tetap dilaksanakannya program keluarga berencana, hal tersebut tercermin dengan menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI).
Berbagai upaya untuk memerangi merebaknya HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya terus dilaksanakan, antara lain dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dengan mengintegrasikan lintas sektor dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli AIDS, mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA), mempercepat pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS pada kelompok resiko tertular, ibu dan anak, memudahkan ODHA untuk memperoleh obat Anti Retroviral (ARV) melalui pelayanan di Klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) dan perawatan, dukungan serta pengobatan (Care, Support and Treatment), baik di rumah sakit maupun di komunitas.
Kerjasama sinergis pengelolaan potensi merupakan tantangan pembangunan perwilayahan ke depan yang secara konsisten terus dilaksanakan, hal tersebut mengingat semakin terbatasnya sumber daya alam dan adanya arus perdagangan bebas yang semakin kuat sehingga kawasan strategis perlu didorong dan diperkuat eksistensinya.

PEMBAHASAN

Posisi Eksisting Status Pencapaian MDGs Indonesia
INDIKATOR
1990
SAAT INI
TARGET
STATUS
TUJUAN 1: MENANGGULANGI KEMISKINAN DAN KELAPARAN
Target 1A: Menurunkan hingga setengahnya Proporsi Penduduk dengan Tingkat Pendapatan Kurang dari US$ 1 perhari
1
Kemiskinan (1$ per-hari)
20,6%
7,5%
10%
Telah tercapai
1.1a
Kemiskinan (Nasional)
15,1 %
15,4%
7,5%
Perlu kerja keras
1.1b
Kemiskinan (2$ per-hari)

49,0%

Tinggi

1.2
Indeks kedalaman kemiskinan
2,7%
2,77%

Stagnan

1.2a
Indeks keparahan kemiskinan

0,76%

Stagnan

1.3
Proporsi konsumsi penduduk termiskin
9,3%
9,7%

Stagnan

Target 1B: Meneydiakan seutuhnya Pekerjaan yang produktif dan layak, terutama untuk perempuan dan kaum muda
1.4
Pertumbuhan PDB per proporsi jumlah pekerja

4,3%



1.5
Rasio pekerja terhadap populasi

67,3%



1.6
Proporsi pekerja yang hidup dengan kurang dari $1 per-hari

8,2%



1.7
Proporsi Pekerja yang memiliki rekening pribadi dan anggota keluarga bekerja terhadap jumlah pekerja total

62%

Perlu kerja keras

Target 1C: Menurunkan hingga setengahnya Proporsi Penduduk yang Menderita Kelaparan
1.8
Malnutrisi Anak
35,5%
28,7%
18%
Perlu kerja keras

1.9
Kecukupan konsumsi kalori
9%
6%
5%
Sesuai Target
TUJUAN 2: MENCAPAI PENDIDIKAN UNTUK SEMUA
Target 2A: Menjamin pada 2015 semua anak dimanapun, laki-laki maupun perempuan dapat menyelesaikan pendidikan dasar
2.1
Partisipasi ditingkat SD (APM)
88,7%
94,7%
100%
Sesuai Target
2.1a
Partisipasi ditingkat SMP (APM)
41,9%
66,5%
100%
Sesuai Target
2.2
Proporsi Murid yang bersekolah hingga kelas 5
75,6%
75,6%
100%
Sesuai Target
2.2a
Proporsi Murid yang tamat SD
62,0%
74,7%
100%
Sesuai Target
2.3
Melek Huruf Usia 15-24
96,6%
99,4%
100%
Sesuai Target
TUJUAN 3: MENDORONG KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Target 3A: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan tahun 2005, dan disemua jenjang sebelum 2015
3.1a
Rasio Anak perempuan di Sekolah Dasar
100,6%
100,0%
100%
Telah tercapai
3.1b
Rasio Anak perempuan di Sekolah Menengah Pertama
101,3%
99,4%
100%
Sesuai Target
3.1c
Rasio Anak perempuan di Sekolah Menengah Atas
98,0%
100,0%
100%
Telah tercapai
3.1d
Rasio Anak perempuan di Perguruan Tinggi
85,1%
102,5%
102,5%
Telah tercapai
3.2
Rasio melek huruf Perempuan usia 15-24 Thn
97,9%
99,9%
100%
Sesuai Target
3.2
Kontribusi Perempuan dalam Pekerjaan Upahan
29,2%
33%
50%
Perlu kerja keras
3.3
Perempuan di DPR
12,5%
12,5%



TUJUAN 4: MENGURANGI KEMATIAN ANAK
Target 4.A: Menurunkan Angka Kematian Balita sebesar dua-per-tiganya antara 1990 dan 2015
4.1
Tingkat Kematian Anak (1-5 tahun)/per 1,000
81
44
44
Sesuai Target

4.2
Tingkat Kematian Bayi (per 1,000)
57
57
19
Sesuai Target

4.3
Tingkat Imunisasi Campak - Usia 12 Bulan
44,5%
44,5%



4.3a
Tingkat Imunisasi Campak - Usia 12 - 23 Bulan
57,5%
76,4%



TUJUAN 5: MENINGKATKAN KESEHATAN IBU
Target 5A: Menurunkan Angka Kematian Ibu sebesar tiga-per-empatnya antara 1990 dan 2015
5.1
Tingkat Kematian Ibu (Per 100.000)
390
307
307
Perlu Kerja keras
5.2
Kelahiran yang dibantu tenaga terlatih
40,7%
40,7%



INDIKATOR
1990
SAAT INI
TARGET
STATUS
Target 5B: Mencapai dan menyediakan akses kesehatan reproduksi untuk semua pada 2015
5.3
Wanita menikah usia 15-49 yang menggunakan Alat KB
50,5%
61,0%



5.4
Tingkat Kelahiran Usia Muda (per 1000 perempuan usia 15-19)






setidaknya satu kali berkunjung ke fasilitas kesehatan

93,3%




setidaknya empat kali berkunjung ke fasilitas kesehatan





5.6
Kebutuhan KB yang tidak terpenuhi

9,1%



TUJUAN 6: MEMERANGI HIV/AIDS DAN PENYAKIT MENULAR LAINNYA
Target 6A: Mengendalikan Penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunkan kasus baru pada 2015
6.1
Prevalensi HIV dan AIDS (per 100.000)

5,6
Melawan
penyebaran
Perlu Kerja keras
6.2
Penggunaan Kondom pada Hubungan Seks Resiko Tinggi

59,7%



6.2a
Penggunaan Kondom sebagai alat Kontrasepsi
1,3%
1,3%



6.3a
Persentase Populasi usia 12-24 Tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS






Laki-laki

67,3%




Perempuan

66,0%



6.4
Rasio murid yatim dan/atau piatu terhadap non yatim/piatu berusia 10-14 tahun





Target 6B: Terseianya akses universal untuk perawatn terhadap HIV/AIDS bagi yang memerlukan, pada 2010
6.5
Proporsi populasi dengan tingkat penyebaran HIV tinggi terhadap akses dengan obat antiretroviral




Target 6C: Mengendalikan Penyakit Malaria dan muali menurunnya kasus Malria dan Penyakit lainnya tahun 2015
6.6
Kasus Malaria (Per 1,000)
8,5




6.6a
Jawa dan Bali (Per 1,000)
28,06
18,9



6.6b
Luar Jawa dan Bali (Per 1,000)
0,21
0,15



6.9
Prevalensi TBC (Per 100,000)
786
262



6.10a
Angka Penemuan Kasus

76%



6.10b
Kesembuhan dengan DOTS
90%
91%



TUJUAN 7: MEMASTIKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Target 7A: Memadukan Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan program nasional serta mengembalikan sumberdaya yang hilang
Target 7B: Mengurangi laju hilangnya keragaman hayati, dan mencapai pengurangan yang signi[1]kan pada 2010
7.1
Kawasan tertutup hutan
60,0%
49,9%



7.2
Emisi CO2
2.536 kg/kapita
1.34 metric ton/ Kapita
Mengurangi



Rasio Penggunaan Energi terhadap PDB
1,5
95,3 kg minyak -eq/ 1,000 $



7.3
Konsumsi CFC - Pengurangan Ozon
7.815
6.544
Mengurangi


7.4
Proporsi Persediaan Ikan dalam batasan biologis yang aman





7.5
Proporsi dari Sumberdaya Perairan yang digunakan





7.6a
Kawasan Perlindungan Daratan
26,4%
29,5%



7.6b
Kawasan Perlindungan Laut

11%



7.7
Proporsi jumlah spesies yang terancam punah





Target 7C: Menurunkan hingga separuhnya proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada 2015
7.8
Proporsi Penduduk terhadap Air Bersih
38,2%
57,2%
67%
Sesuai Target
7.8a
Air Minum Perpipaan Kota

30,8%
67,7%
Perlu usaha keras
7.8b
Air Minum Perpipaan Desa

9,0%
52,8%
Perlu usaha keras
7.8c
Sumber Air terlindungi - Perkotaan

87,6%
76,1%
Telah tercapai
7.8d
Sumber Air terlindungi - Perdesaan

52,1%
65,5%
Sesuai Target
7.9
Sanitasi yang baik
30,9%
69,3%
65,5%
Telah tercapai
7.9a
Rumah Tangga di Perkotaan

81,8%
78,8%
Telah tercapai
7.9b
Rumah Tangga di Perdesaan

60,0%
59,6%
Telah tercapai

INDIKATOR
1990
SAAT INI
TARGET
STATUS
Target 7D: Memperbaiki kehidupan penduduk miskin yang hidup di pemukiman kumuh pada 2020
7.10
Proporsi Masyarakat Urban yang tinggal di kawasan Kumuh





7.10a
Proporsi kepastian kepemilikan lahan
87,7%
84,0%

Sesuai Target
TUJUAN 8 – MENGEMBANGKAN KEMITRAAN GLOBAL
Target 8A. Mengembagnkan sistem perdanganan dan keuangan yang terbuka, berdasar pada peraturan, dapat diperkirakan dan non-diskriminatif - termasuk komitmen terhadap sistem pemerintahan yang baik, dan penanggulangan kemiskinan - ditingkat nasional dan internasional
Target 8D. Penanggulangan Masalah pinjaman luar negeri melalui upaya nasional maupun internasional dala rangka pengelolaan utang luar negeri yang berkelanjutan dan berjangka panjang
8.1a
Rasio Eskpor-Impor dengan PDB

44,4%



8.1b
Rasio Kredit dan Tabungan Bank Umum

61,6%



8.1c
Rasio Kredit dan Tabungan Bank Perkreditan Rakyat

87,4%



8.12
Rasio Pinjaman Luar Negeri terhadap PDB

44,9%



8.12a
Rasio Utang terhadap Anggaran Belanja

26%



Target 8F. Bekerjasama dengan sektor swasta dalam memanfaatkan teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi
8.14
Rumah tangga yang memiliki telepon

11,2%



8.15
Rumah tangga yang memiliki telpon seluler

24,6%



8.16a
Rumah tangga yang memiliki komputer

4,4%



8.16b
Rumah tangga yang memiliki akses internet  

4,2%




Catatan:
1. Keterangan mengenai status pencapaian hanya diberikan pada indikator-indikator yang memiliki target terukur secara kuantitatif. Untuk indikator yang tidak memiliki target tersebut, catatan khusus diberikan untuk menggambarkan kemajuannya.
2. Bayangan menunjukkan indikator pendukung khas yang digunakan Indonesia untuk melihat perkembangan secara lebih terperinci indikator utama.
3. Untuk menggantikan ketiadaan data tahun 1990 untuk beberapa indikator, digunakan data dari tahun yang terdekat.
4. Penomoran indikator mengacu pada penomoran untuk indikator global.

Pengertian MDGs
            Sebuah keluarga pastilah menginginkan masa depan yang sehat dan bahagia, juga pendidikan bermutu bagi anak-anaknya. Selain itu, sebuah keluarga tentu saja berharap mampu menyediakan sandang dan pangan berkecukupan serta memiliki rumah idaman. Seseorang dipastikan mendambakan kebebasan, yaitu hidup dalam sebuah negeri bernama Indonesia yang demokratis, di mana kebebasan untuk mengungkapkan pendapat dan mengatur kehidupan, dijamin oleh undang-undang.
Menggembirakan bahwa saat ini semakin banyak orang Indonesia menjadi lebih makmur, dibandingkan dengan sekitar 60 tahun lalu ketika republik ini didirikan. Bangsa Indonesia telah mengalami kemajuan pesat, menjadi lebih kaya dengan rata-rata penghasilan lima kali lipat penghasilan saat itu.
Sebagian dari kita memang lebih beruntung jika dibandingkan dengan yang lain. Namun, saat ini, sudah lebih banyak orang yang menjadi semakin sejahtera. Bukan sekadar dari ukuran penghasilan. Coba perhatikan berbagai kemajuan di kabupaten/kota, kini tersedia lebih banyak jalan, sekolah, pusat kesehatan dan tempat-tempat hiburan yang membuat sesuatu menjadi mudah.
Memang tidak semuanya menjadi lebih baik. Terkadang, situasinya malah memburuk. Mungkin saja seseorang kehilangan pekerjaan, anak jatuh sakit atau rumah yang dilanda banjir. Situasi pun bisa berubah menjadi buruk bagi negara secara keseluruhan. Sepuluh tahun lalu, misalnya, terjadi krisis moneter. Tiba-tiba banyak yang jatuh miskin. Meskipun demikian, dalam menapaki periode panjang sejak kemerdekaan, nampaknya Indonesia telah menuju arah yang tepat, terlihat dengan capaian ‘pembangunan manusia’ berupa peningkatan penghasilan dan perbaikan pendidikan. Orang Indonesia saat inipun hidup lebih lama dan lebih sehat.
Sebenarnya, Indonesia sudah dikategorikan sebagai negara “berpenghasilan menengah”. Hal ini dikarenakan penghasilan masyarakat Indonesia berdasarkan Gross National Index (GNI), yang dihitung dari nilai pasar total dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu, penghasilan per kapita Indonesia tahun 2007 adalah $ 1.650. Nilai ini setara dengan Rp. 1.250.000 per bulan. Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masuk urutan ke 142 dari 209 negara di dunia (World Bank GNI, 2008).
Akan lebih baik kalau Indonesia di urutan yang lebih tinggi. Namun, urutan tidak terlalu penting. Terkadang ada negara yang berkembang cepat, sementara yang lain lebih lambat, yang perlu dicermati adalah apa yang terjadi di Indonesia. Apakah semakin banyak yang mampu membaca dan menulis? Atau, apakah semakin banyak anak yang diimunisasi sehingga kebal campak, cacar air atau polio? Selanjutnya, apakah rata-rata kita berumur lebih panjang?
Dibandingkan dengan 60 tahun yang lalu, mereka yang lahir tahun 1960-an rata-rata hanya punya harapan hidup 41 tahun. Namun, anak-anak yang lahir pada 2007, bisa berharap untuk hidup sepanjang 68 tahun. Dulu, pada tahun 1960-an, hanya sekitar 30% penduduk yang tidak memiliki keterampilan dasar baca tulis. Namun, tentu saja masih banyak yang harus dilakukan. Jutaan penduduk masih hidup dalam kemiskinan. Sekitar seperempat dari anak-anak Indonesia masih kekurangan gizi. Juga, terlalu banyak sekolah di negara ini yang kekurangan buku, peralatan atau guru yang kompeten. Indonesia pun masih tetap sebuah negara berkembang dan masih butuh waktu untuk mencapai standar yang telah dicapai banyak negara kaya.
Bagi pemerintah, biasanya lebih mudah memperbaiki bidang pendidikan ketimbang kesehatan. Kemajuan dalam bidang pendidikan umumnya dicapai berkat peran sekolah. Sementara, untuk perbaikan di bidang kesehatan, diperlukan lebih dari sekadar pelayanan yang efektif. Faktor lain, seperti apakah seseorang merokok, atau apakah ia memiliki pola makan baik, berperan cukup signifikan. Meskipun demikian, apapun bidangnya, sangat mungkin untuk menetapkan target dan mengupayakan pencapaiannya. Misalnya, seseorang dapat menetapkan target bahwa setiap orang bisa mendapatkan air minum yang bersih pada tahun tertentu. Begitu pula dalam pemberantasan malaria, demam berdarah atau mengatasi banjir dan kemacetan. Tentu saja, ada hal yang pencapaiannya memerlukan waktu lebih lama dibandingkan yang lain.
Seseorang dapat menetapkan target untuk komunitas, sekolah, atau Puskesmas di sekitarnya. Begitu pula, pemerintah daerah dapat menetapkan target pembangunan pusat kesehatan baru, atau ruang kelas sekolah. Pemerintah pusat juga dapat melakukan hal yang sama. Sebenarnya, selama ini keduanya melakukan hal tersebut. Sebagai contoh, ada target untuk mewujudkan pendidikan dasar 9 tahun pada 2009. Dan hal yang sama juga terjadi di tingkat global, khususnya melalui kesepakatan internasional. Sejak sekitar 20 tahun terakhir, telah banyak pertemuan internasional di mana Indonesia bergabung dengan negara-negara di dunia untuk menetapkan target global terkait produksi pangan, “pendidikan untuk semua” serta pemberantasan penyakit seperti malaria dan HIV/AIDS. Boleh jadi, seseorang belum pernah mendengarnya, tetapi masih banyak target yang sepantasnya menjadi sasaran bersama masyarakat dunia.
Mungkin seseorang merasa semua itu bukan urusannya. Sementara negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, berupaya mengusung sekian banyak tujuan dan sasaran pembangunan yang belum tersosialisasikan. Pada September 2000, para pemimpin dunia bertemu di New York mengumumkan ”Deklarasi Milenium” sebagai tekad untuk menciptakan lingkungan “yang kondusif bagi pembangunan dan pengentasan kemiskinan”. Dalam rangka mewujudkan hal ini, kemudian dirumuskan 8 (delapan) Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals).
Hanya ada delapan tujuan umum, seperti kemiskinan, kesehatan, atau perbaikan posisi perempuan. Namun, dalam setiap tujuan terkandung “target-target” yang spesifik dan terukur. Terkait perbaikan posisi perempuan, misalnya, ditargetkan kesetaraan jumlah anak perempuan dan laki-laki yang bersekolah. Begitu pula berapa banyak perempuan yang bekerja atau yang duduk dalam parlemen. Delapan tujuan umum tersebut, mencakup kemiskinan, pendidikan, kesetaraan gender, angka kematian bayi, kesehatan ibu, beberapa penyakit (menular) utama, lingkungan serta permasalahan global terkait perdagangan, bantuan dan utang. Jadi, pemerintah sedang berupaya memberantas kemiskinan dan penyakit. Memang, rasanya tidak mungkin tercapai. Namun, perlu pemerintah ketahui, bahwa semua target yang ditetapkan cukup realistis. Memang ada tujuan jangka panjang untuk memberantas kemiskinan sampai tuntas. Namun, tujuan MDGs hanya mematok target pengurangan kemiskinan menjadi separuh. Sementara, untuk HIV/AIDS, tujuannya adalah meredam persebaran epidemik. Sedangkan untuk pendidikan, targetnya lebih ambisius yaitu memastikan bahwa 100% anak memperoleh pendidikan dasar 9 tahun.
Sebagian besar ditargetkan pada 2015, dengan patokan tahun 1990. Sebagai contoh, di Indonesia, proposi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan pada 1990 berjumlah sekitar 15,1%. Pada 2015, pemerintah harus mengurangi angka tersebut menjadi separuh, yaitu 7,5%.
Terkait kemiskinan, belum banyak kemajuan yang dicapai. Pada tahun 2008, angka kemiskinan Indonesia (15,4%) masih lebih tinggi dibandingkan tahun 1990. Jadi, dalam delapan tahun ke depan, banyak yang harus pemerintah lakukan. Sementara, untuk beberapa tujuan MDGs yang lain, pemerintah lebih berhasil. Sebagai contoh, angka partisipasi anak di sekolah dasar, telah mencapai 94,7%. Namun, bila dicermati lebih rinci seperti terbaca dalam uraian pada bagian berikut, kondisi kemiskinan sebenarnya tidak seburuk angka yang ditampilkan. Sebaliknya, kondisi pendidikan tidak sebaik yang terungkap dalam angka tadi.
Menurut pemerintah, isu-isu yang diusung MDGs sangat penting, meskipun terkesan sederhana karena terkonsentrasi pada hal-hal yang sifatnya kuantitatif. Sebagai contoh, di sektor pendidikan, adalah baik bahwa 94,7% anak-anak terdaftar di sekolah dasar. Namun, ketika sekolah mereka bocor, atau hanya memiliki buku dalam jumlah yang terbatas serta guru-guru yang kurang kompeten, maka bersekolah tidak akan membuat anak-anak mendapatkan pendidikan bermutu. Sayangnya, tujuan pendidikan dalam MDGs tidak mengkaji aspek kualitas.
Mengukur kualitas memang lebih sulit, meskipun tidak mustahil. Pemerintah mungkin bisa menilai kualifikasi para guru, atau hasil-hasil ujian, tetapi sulit untuk mengukur dan mendapatkan informasi tentang kualitas. Hal ini membawa pemerintah ke masalah besar berikutnya. Di negara yang sangat besar dan beragam seperti Indonesia, angka nasional saja tidak terlalu bermanfaat. Ambil contoh, usia harapan hidup secara nasional adalah 68 tahun. Namun, bervariasi antara 73 tahun di Yogyakarta hingga 61 tahun di Nusa Tenggara Barat. Selain itu, meskipun ada angka provinsi, belum juga mengungkapkan kondisi kabupaten. Karena itu, secara keseluruhan, data-data MDGs memiliki keterbatasan.
Baiknya, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. MDGs bukan sekadar soal ukuran dan angka-angka, tetapi lebih untuk mendorong tindakan nyata. Mencegah terjadinya kematian ibu lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak perempuan meninggal sewaktu melahirkan. Yang penting tidak hanya menghitung berapa banyak anak Indonesia yang kekurangan gizi, tetapi juga memastikan bahwa semua anak memperoleh asupan gizi yang cukup. Salah satu manfaat dari MDGs adalah berbagai persoalan yang diusung menjadi perhatian berbagai pihak termasuk masyarakat secara luas. Namun, laporan tentang kemajuan MDGs di tingkat kabupaten juga sangat diperlukan.
Anggaplah ini sebagai titik awal, yaitu cara untuk memperkenalkan berbagai masalah tersebut secara umum, sehingga masyarakat di seluruh negeri yang luas ini dapat mulai berpikir tentang penyelesaiannya. Sebuah laporan nasional juga bisa dimasukkan ke dalam sistem internasional yang mencatat pencapaian-pencapaian MDGs di seluruh dunia.

Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs)
Tujuan 1: Memberantas Kemiskinan dan Kelaparan Ekstrem
            Seandainya tidak ada orang miskin, hampir semua masalah kita praktis terselesaikan. Tujuan pertama dalam MDGs adalah mengurangi jumlah penduduk miskin. Tujuan pertama ini, memang merupakan tujuan paling penting. Namun, jangan melihatnya sebagai hal yang terpisah dari tujuan MDGs yang lain. Pada dasarnya, semua tujuan berkaitan satu sama lain.
Ada berbagai cara untuk mengatasi kemiskinan secara langsung, misalnya menciptakan lapangan kerja yang lebih baik, atau menyediakan jaring pengaman sosial bagi penduduk termiskin. Namun, sebelumnya perlu mengetahui jumlah penduduk miskin lebih dulu. Biro Pusat Statistik (BPS) menghitung berapa biaya 32 keperluan dasar, mulai dari pakaian, rumah, hingga tiket bis. Pada 2008, misalnya, BPS menyimpulkan bahwa untuk bisa membayar semua itu, seseorang memerlukan Rp. 182.636 per bulan. Jika pengeluaran Anda kurang dari jumlah tersebut, berarti Anda berada di bawah “garis kemiskinan.” BPS melakukan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) terhadap sampel rumah tangga. Pada 2008, sekitar 35 juta penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Namun, itu merupakan jumlah nasional. Situasinya berbeda-beda, dari satu daerah ke daerah lain. Hidup di perkotaan, umumnya membutuhkan biaya yang lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.
Tinggal di sebuah kota besar, seseorang juga punya kemungkinan untuk mendapat penghasilan lebih besar. Untuk 2008, sebagai tahun paling akhir yang memiliki informasi per propinsi, angka kemiskinan untuk Jakarta hanya sekitar 4,3%, tetapi di Papua angkanya sekitar 37.1%. Selain itu, masih banyak variasi di setiap propinsi dan kabupaten. Pada 2008, angka kemiskinan nasional adalah 15,4%, atau terdapat hampir 35 juta penduduk miskin. Berdasarkan angka tersebut, artinya pencapaian MDGs Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti. Untuk kemiskinan, target yang dipatok adalah 7,5% berdasarkan separuh angka kemiskinan tahun 1990 yang berjumlah 15,1%. Sebenarnya, kondisi saat ini bahkan lebih parah. Meski angkanya cukup tinggi, tetapi kecenderungannya menurun. Menyusul krisis moneter pada 1998, terjadi kenaikan tajam angka kemiskinan menjadi 24,2%. Sejak itu, angka kemiskinan terus turun untuk kemudian naik pada 2006, kemungkinan akibat melonjaknya harga-harga bahan makanan dan bahan bakar minyak.
Bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Pemerintah mungkin akan terhibur mengetahui bahwa menggunakan ukuran kemiskinan yang lain, wajah Indonesia terlihat lebih baik. Garis kemiskinan nasional yang dirumuskan oleh BPS didasarkan pada jenis pangan yang dikonsumsi, serta berbagai produk lain yang biasanya dibeli masyarakat. Namun, tentu saja, garis kemiskinan nasional ini mempersulit perbandingannya dengan negara-negara lain.
Mungkin saja pemerintah tidak merasa perlu membandingkan, tetapi ada saja yang melakukannya. Mereka menggunakan ”garis kemiskinan internasional” yang ditetapkan pada angka 1 dollar AS per hari. Pada pertengahan 2008, nilai rata-rata satu dollar setara dengan sekitar Rp. 9.400. Dengan demikian, anda mungkin mengira bahwa garis kemiskinan untuk Indonesia sekitar Rp. 288.000 per bulan. Namun, di sini, ada dua kerumitan yaitu:
1.    Pertama, nilai dollar di sebuah negara bisa lebih tinggi dibandingkan nilainya di negara lain. Menyewa rumah, misalnya, lebih murah di Bandung dibandingkan di New York. Selain itu, nilai dollar sendiri berubah dari waktu ke waktu.
2.    Kedua, dalam kenyataannya, nilai dollar saat ini jauh berkurang dibandingkan nilainya beberapa tahun lalu. Jadi jika Anda ingin menggunakan 1 dollar per hari sebagai patokan angka kemiskinan, anda perlu mempertimbangkan dua hal tersebut.
            Bank Dunia telah menjelaskan hal tersebut. Jika ingin membuat orang lain terkesan, seseorang dapat mengatakan bahwa ini adalah “garis kemiskinan 1 dollar per orang/hari, sebanding daya beli dollar tahun 1993”. Jika tidak, seseorang cukup melihat hasilnya. Pada 2006, disimpulkan bahwa garis kemiskinan 1 dollar per hari di Indonesia setara dengan Rp. 97.000 per bulan, atau kurang dari separuh garis kemiskinan nasional versi BPS. Berdasarkan angka kemiskinan sekitar 20,6% pada 1990 dan 7,5% pada 2006. Artinya, menggunakan garis kemiskinan ini Indonesia telah mencapai sasaran MDGs – meskipun belum ada peningkatan.
            Garis kemiskinan tersebut kurang pas diterapkan pada kondisi Indonesia. Karena yang ditunjukkan hanyalah apa yang terjadi pada penduduk termiskin. Hal ini memang penting dan sangat menggembirakan bahwa pemerintah telah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Meskipun demikian, bagi Indonesia yang dikategorikan PBB sebagai negara berpenghasilan menengah, garis kemiskinan yang lebih pas mungkin 2 dollar per hari, atau sekitar Rp 195.000 per bulan. Menggunakan ukuran ini, maka hampir separuh penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan.
            Ternyata, banyak dari kita masih hidup di sekitar garis kemiskinan. Hanya perlu sedikit menaikkan garis tersebut maka akan banyak orang yang berada di bawahnya dan tergolong miskin. Sebenarnya, hal ini sangat rentan, misalnya ketika kehilangan pekerjaan atau ketika harga hasil panen beranjak turun. Seseorang bisa tiba-tiba berada di bawah garis kemiskinan akibat meningkatnya pengeluaran karena melonjaknya harga bahan pokok, atau transportasi. Kenaikan tajam angka kemiskinan pada 1998, misalnya, terjadi karena dua hal. Pertama, akibat banyak orang kehilangan pekerjaan. Kedua, karena terjadi lonjakan harga beras. Semua itu, menimbulkan “pergerakan”, ada yang jatuh miskin, lainnya terbebas dari kemiskinan. Artinya, meskipun kemiskinan menunjukkan angka yang sama dari tahun ke tahun, angka itu tidak mengacu pada orang-orang yang sama.
            Karena yang dibahas disini hanyalah “kemiskinan yang diukur dari penghasilan (income poverty)”, sementara harga-harga bisa berubah secara tiba-tiba. Meskipun miskin, boleh jadi seseorang tidak merasa sedang jatuh atau sebaliknya terbebas dari kemiskinan dari waktu ke waktu. Lebih realistis, seseorang merasa miskin karena banyak alasan selain pendapatan, misalnya rumah yang buruk dan kumuh, kekurangan air bersih, pendidikan atau informasi. Itulah sebabnya kemiskinan kadang-kadang disebut “memiliki banyak dimensi”.
Namun, pemerintah juga perlu memikirkan tentang isu-isu lain ketika membahas pengurangan kemiskinan akibat kurangnya penghasilan. Ketika menginginkan generasi muda berpenghasilan lebih baik, pemerintah harus memberikan mereka pendidikan yang lebih baik. Namun, pemerintah juga bisa langsung berpikir tentang penghasilan masyarakat, dimulai dengan lapangan pekerjaan dan upah. Secara keseluruhan, pemerintah perlu mempertimbangkan dan memastikan tumbuhnya ekonomi yang bermanfaat pada daerah dan penduduk termiskin. Pemerintah harus memberi perhatian lebih pada kawasan perdesaan karena sekitar dua pertiga dari rumah tangga miskin bekerja di sektor pertanian. Contohnya, membantu petani meningkatkan penghasilan dengan cara beralih ke tanaman berharga jual lebih, atau dengan memperbaiki sistem irigasi dan akses jalan.
Saat ini, pekerja sektor informal jumlahnya sangat banyak. Seseorang sering merasa kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, seharusnya pemerintah mempunyai tujuan baru mengenai pekerjaan yang layak dan produktif untuk semua. Tidak semua pekerjaan dapat membawa seseorang keluar dari kemiskinan.Yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang layak.
Jenis pekerjaan yang produktif dan memberikan penghasilan yang cukup adalah pekerjaan yang layak. Lebih dari itu, pekerjaan seyogyanya membuat keluarga lebih kuat secara ekonomi, memiliki suasana kerja yang sehat dan memungkinkan seseorang untuk turut serta mengambil keputusan yang mempengaruhi kehidupan dan penghidupannya. Sederhananya, pekerjaan yang layak akan mengeluarkan seseorang dari kemiskinan.
Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana cara membantu kaum termiskin dengan memberikan subsidi bidang kesehatan dan pendidikan, atau dalam beberapa kasus, memberikan uang tunai. Skema terakhir pernah dilakukan ketika harga bahan bakar naik dan pemerintah melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat miskin. Saat ini, pemerintah sedang melaksanakan program Keluarga Harapan untuk membantu anggota keluarga miskin membayar pengeluaran terkait pendidikan dan kesehatan. Namun, dalam jangka waktu panjang, solusi terbaik menanggulangi kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi dan pendapatan–terutama bagi kaum miskin.
Sebenarnya, banyak sekali yang bisa pemerintah lakukan untuk memperbaiki berbagai persoalan dengan cepat. Salah satunya ialah terkait dengan makanan. Karena, ada satu ukuran penting MDGs tentang kemiskinan terkait gizi, yaitu apakah masyarakat mengkonsumsi makanan berkecukupan. Jika tidak, mereka tergolong ”kekurangan gizi”. Tidak semua anak Indonesia memperoleh asupan makanan yang layak. Dengan asupan makanan yang tepat dan dalam jumlah mencukupi, anak-anak akan mempunyai berat badan pada kisaran yang sama. Jadi ketika menimbang anak, Anda dapat memeriksa apakah “berat badannya sesuai usia” atau tidak. Jika lebih rendah, berarti mereka “kekurangan gizi”. Memang ada cara lain mengukur kekurangan gizi, tetapi ini merupakan cara paling lazim.
Jika rutin membawa anak ke Posyandu, si anak bisa ditimbang disana. Untuk mendapatkan gambaran nasional, pada Susenas 2006 dilakukan penimbangan sejumlah anak sebagai sampel. Hasilnya mencemaskan, karena lebih dari seperempat anak-anak Indonesia kekurangan gizi. Mencermati situasi tersebut, kenyataannya belum membaik sepanjang beberapa tahun terakhir. Target kedua MDGs adalah mengurangi jumlah anak-anak yang kekurangan gizi hingga separuhnya. Pada 1990, angka kekurangan gizi pada anak-anak sekitar 35,5%, jadi harus ditekan menjadi sekitar 17,8%. Melihat kecenderungan sejak 1990, tampaknya tidak terlalu sulit mencapai target tersebut. Sayangnya, beberapa tahun terakhir sejak 2000, angkanya naik kembali.
Memang terasa aneh. Logikanya, ketika orang memiliki lebih banyak uang, seharusnya mereka memiliki makanan yang cukup – apalagi anak-anak hanya makan dalam porsi yang kecil. Persoalannya, banyak bayi yang tidak mendapatkan makanan tepat dalam jumlah yang cukup. Awalnya, pilihan ideal adalah memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif hingga usia bayi sekitar 6 bulan. Sayangnya, di Indonesia, setelah sekitar empat bulan, jumlah bayi yang memperoleh ASI eksklusif kurang dari seperempatnya. Masih banyak masalah lain, seperti kesehatan ibu. Biasanya, ibu yang kekurangan gizi cenderung melahirkan bayi yang juga kekurangan gizi. Pada dasarnya, persoalannya bukan karena minimnya penghasilan.
Penyebabnya, lebih karena kurangnya perhatian. Mungkin juga terkait kemiskinan. Bisa saja ibu yang miskin kurang memiliki informasi tentang perawatan anak atau hanya memiliki sedikit waktu untuk mengurus bayi. Namun, yang membesarkan hati, dengan sedikit perubahan perilaku di rumah dapat dengan cepat menurunkan angka kekurangan gizi. Bukan hanya pada anak. Salah satu indikator kemiskinan lain dalam MDGs, melihat apakah seluruh penduduk cukup makan. Dengan menggunakan kriteria FAO dalam mengukur kebutuhan konsumsi minimum, maka hanya 6% dari penduduk Indonesia yang konsumsi hariannya kurang dari standar. Di masa lalu, standar yang digunakan untuk mengukur kecukupan konsumsi ini sedikit terlalu tinggi, sehingga terindikasi bahwa hampir 70% penduduk Indonesia tidak mengkonsumsi cukup makanan. Proporsi penduduk tersebut juga relatif tidak berubah sejak 1990.

Tujuan 2: Mewujudkan Pendidikan Dasar Untuk Semua
Tampaknya, di bidang pendidikan, Indonesia lebih berhasil. Tujuan kedua MDGs ini adalah memastikan bahwa semua anak menerima pendidikan dasar. Mencermati angka partisipasi di sekolah dasar tercatat bahwa dengan angka 94,7% Indonesia hampir mewujudkan target memasukkan semua anak ke sekolah dasar. Meski dengan catatan bahwa ini adalah angka nasional dengan perbedaan antar daerah yang masih cukup tinggi, yaitu dari 96.0% untuk Kalimantan Tengah hingga 78,1% untuk Papua. Terlihat pula bahwa angka partisipasi di sekolah lanjutan pertama meningkat secara stabil.
Pemerintah harus berkutat agak lebih lama di sini. Dalam hal angka partisipasi di sekolah pemerintah memang cukup berhasil. Namun, tujuan kedua MDGs ini bukanlah sekadar semua anak bisa sekolah, tetapi memberikan mereka pendidikan dasar yang utuh. Kenyataannya, banyak anak yang tidak bisa bersekolah dengan lancar di sekolah dasar. Ada yang tidak naik kelas atau bahkan terpaksa berhenti. Saat ini misalnya, sekitar 9% anak harus mengulang di kelas 1 sekolah dasar. Sementara pada setiap jenjang kelas, sekitar 5% putus sekolah. Akibatnya, sekitar seperempat anak Indonesia tidak lulus dari sekolah dasar. Pada 2004/2005, hanya 77% bersekolah hingga kelas 6 dan pada akhir tahun tersebut, hanya 75% yang lulus.
Pemerintah dapat melihat bahwa proporsi anak yang lulus sekolah mengalami peningkatan. Namun, akhir-akhir ini, kecenderungan tersebut berubah. Jadi pemerintah hampir mencapai target meskipun masih perlu meningkatkan upaya untuk mencapai 100% pada 2015. Tingkat kelulusan sekolah dasarpun hanyalah langkah pertama. Bahkan anak-anak yang telah lulus bisa saja terhenti pendidikannya.
Ternyata, hanya 67% anak yang mendaftar ke sekolah lanjutan pertama. Ini merupakan tantangan yang besar mengingat pemerintah bertekad mencapai target yang lebih tinggi daripada target global MDGs. Target Indonesia adalah ”wajib belajar 9 tahun”, terdiri dari 6 tahun SD dan 3 tahun SMP, sementara target global MDGs yaitu pendidikan setara 6 tahun. Target waktu pencapaiannya adalah 2008-2009. Ini terbilang ambisius. Target pencapaiannya, membutuhkan loncatan besar. Pemerintah harus lebih giat dalam upaya mempertahankan anak-anak agar tetap bersekolah.
Sebagian karena orang tua memerlukan mereka untuk bekerja. Mungkin di lahan pertanian keluarga. Lainnya, karena tidak mampu membayar biaya sekolah. Sekitar sepertiga keluarga termiskin mengatakan bahwa mereka memiliki masalah untuk membayar uang sekolah dan biaya lainnya. Orang tua memang harus membayar dalam jumlah yang besar, baik untuk uang sekolah ataupun seragam, untuk transportasi, makanan, buku atau perlengkapan tambahan.
Di samping itu, sekolah juga dapat menimbulkan masalah jika tidak bisa memberikan sesuatu yang bernilai bagi anak-anak. Sekolah, misalnya, bisa saja tidak memiliki buku atau peralatan yang memadai. Sementara, bangunannya tidak layak digunakan. Kurang dari separuh sekolah dasar memiliki apa yang disebut oleh Kementerian Pendidikan Nasional “ruang kelas yang baik.” Faktor lainnya, anak bungsu dalam keluarga mungkin tidak disiapkan bersekolah.
Idealnya semua anak memperoleh pendidikan prasekolah agar terbiasa dengan lingkungan belajar yang baru. Dalam hal ini, pemerintah telah membuat banyak kemajuan. Hampir separuh anak usia prasekolah yang memperoleh pembelajaran dini dan sekitar separuhnya di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Sisanya, di taman kanak-kanak, kelompok bermain atau pusat penitipan anak. Semua kegiatan tersebut bisa tetap menstimulasi anak bersekolah dan mengembangkan otak mereka. Hal tersebut mempermudah mereka memulai sekolah dasar. Tentu saja, di semua jenjang sekolah, isu terpenting adalah kualitas pengajaran.
Sebenarnya di jenjang sekolah dasar, gurunya sudah cukup. Banyak SD di mana satu guru hanya untuk 19 murid. Meskipun demikian, mungkin saja mereka tidak berada di tempat yang tepat. Karena, banyak sekolah di daerah terpencil, masih kekurangan guru. Selain itu, para guru juga tidak meluangkan waktu yang cukup di ruang kelas. Jam kerja mereka juga pendek. Karena gaji rendah, mereka biasanya bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada 2004, sebuah survei di lebih dari 2.000 sekolah menemukan seperlima dari para guru tidak hadir. Artinya, lebih baik memiliki guru dalam jumlah lebih kecil tetapi dibayar lebih baik agar bisa meluangkan lebih banyak waktu di kelas. Hal tersebut semakin penting ketika anak-anak bertambah usia dan melanjutkan ke sekolah lanjutan pertama. Seperti diuraikan di atas, sekitar sepertiga anak-anak berhenti usai sekolah dasar. Sekali lagi, alasan utamanya mungkin terkait biaya. Mengirimkan anak ke sekolah lanjutan bahkan lebih mahal, apalagi jika mereka diminta bekerja menambah penghasilan keluarga. Seorang anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan 20% lebih kecil untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan pertama ketimbang seorang anak dari keluarga tidak miskin. Kenyataannya, terdapat perbedaan besar antar propinsi, terkait partisipasi di pendidikan lanjutan pertama. Di Nanggroe Aceh Darussalam, misalnya, angkanya 78%, sedangkan di Nusa Tenggara Timur hanya 43%.
Pemerintah dapat mengeluarkan anggaran lebih banyak sehingga orang tua murid tidak perlu menanggung biaya sekolah yang terlalu mahal. Sebelumnya, pemerintah kurang menyalurkan dana publik untuk pendidikan. Namun, beberapa tahun terakhir, alokasi untuk pendidikan termasuk untuk gaji guru, meningkat. Saat ini, jumlahnya sekitar 17% dari total pengeluaran pemerintah. Sebagai perbandingan, jumlah tersebut adalah separuh pengeluaran Malaysia. Pemerintah pun bertekad untuk tetap meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan. Sebenarnya, Undang-Undang Dasar dan UU tentang Pendidikan Nasional mensyaratkan belanja negara yang cukup besar. Peraturan tersebut menyebutkan, pada tahun 2009 paling tidak 20% dari anggaran pusat maupun daerah, harus digunakan untuk pendidikan. Dan ini tidak termasuk gaji para guru, yang proporsinya lebih dari separuh anggaran saat ini. Tanpa gaji guru, proporsi tahun 2007 hanyalah sekitar 9%, sehingga untuk mencapai 20% perlu kenaikan yang luar biasa.
Pada tahun 2008 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah wajib memenuhi kewajiban memenuhi 20% alokasi APBN untuk pendidikan. Namun, selain pemerintah pusat, banyak hal tergantung pada pemerintah kabupaten. Saat ini, pemerintah kabupaten bertanggung jawab terhadap sekitar dua per tiga pengeluaran publik untuk pendidikan dan menggunakan hampir seluruhnya untuk gaji guru. Pemerintah pusat masih mengendalikan hampir seluruh dana untuk sekolah dan ruang kelas baru. Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan beasiswa untuk membantu murid-murid paling miskin. Menyusul kenaikan harga bahan bakar pada 2005, pemerintah memulai program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS yang diberikan berjumlah 25 dollar per anak/tahun di jenjang sekolah dasar dan 35 dollar per anak/ tahun di sekolah lanjutan pertama (atau setara dengan Rp. 340.000)
Uang tersebut tidak diberikan kepada keluarga murid, tetapi untuk sekolah agar tidak menarik biaya dari para murid. Meskipun terdapat banyak masalah dalam memastikan bahwa dana BOS disalurkan ke sekolah-sekolah yang tepat, program BOS, yang mencakup seperempat dari pengeluaran pendidikan pada 2006, nampaknya dapat membawa perubahan yang berarti dalam hal pendanaan sekolah. Jadi dalam hal ini, tercapai kemajuan yang cukup baik. Selain itu, terkait gender, ada hal positif karena sekarang semakin banyak anak perempuan yang bersekolah. Coba kita telaah tujuan ketiga MDG berikut ini. Terdapat dua indikator yang relevan. Pertama, untuk tingkat partisipasi di sekolah dasar, Indonesia telah mencapai angka 94,7%. Berdasarkan kondisi ini, kita dapat mencapai target 100% pada 2015. Indikator kedua berkaitan dengan kelulusan, yaitu proporsi anak yang memulai kelas 1 dan berhasil mencapai kelas 5 sekolah dasar. Untuk Indonesia, proporsi tahun 2004/2005 adalah 82%. Namun, sekolah dasar berjenjang hingga kelas enam. Karena itu, untuk Indonesia lebih pas melihat pencapaian hingga kelas enam. Jumlahnya adalah 77% dengan kecenderungan terus meningkat. Artinya, pemerintah bisa mencapai target yang ditetapkan. Data kelulusan yang digunakan dalam artikel ini berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional berdasarkan data pendaftaran sekolah. Berbeda dengan Susenas (2004), yang menghitung angka yang jauh lebih besar, yaitu sekitar 95%. Indikator ketiga untuk tujuan ini adalah angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun. Dalam hal ini, nampaknya kita cukup berhasil dengan pencapaian 99,4%. Meskipun demikian, kualitas melek huruf yang sesungguhnya mungkin tidak setinggi itu karena tes baca tulis yang diterapkan oleh Susenas terbilang sederhana.

Tujuan 3: Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
            Ada baiknya pemerintah meluruskan satu hal; kesetaraan gender bukan melulu mengenai perempuan, tetapi mengenai perempuan dan laki-laki. Namun, karena target ini menekankan pada pemberdayaan perempuan, kita akan membahas lebih banyak mengenai hal ini dan isu terkait lainnya. Dalam banyak hal, perempuan di Indonesia telah mencapai kemajuan pesat, meskipun, masih cukup jauh dari pencapaian kesetaraan gender. Data tujuan ketiga MDGs menunjukkan hal tersebut dengan cukup jelas. Tujuan ini memiliki tiga target. Pertama, menyangkut pendidikan. Untuk hal ini, nampaknya pemerintah cukup berhasil. Namun, terkait target kedua dan ketiga, yaitu lapangan pekerjaan dan keterwakilan dalam parlemen, kesempatan yang dimiliki perempuan Indonesia masih kurang.
Saat ini, semakin banyak anak perempuan yang bersekolah. Bahkan terjadi kemajuan yang cukup mengejutkan, yang menunjukkan rasio antara anak laki-laki dan perempuan di berbagai jenjang pendidikan. Pada sekolah dasar jumlah antara anak perempuan dan laki-laki terbilang seimbang, di mana rasio yang ditunjukkannya mendekati 100% sejak 1992. Sekarang di jenjang sekolah lanjutan pertama, garisnya berada diatas 100%, artinya terdapat lebih banyak anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.
Meskipun ada penurunan pada tahun lalu, anak perempuan sepertinya berada di depan pada sekolah lanjutan pertama. Ini mungkin karena kakak laki-laki mereka meninggalkan sekolah untuk bekerja. Biasanya terdapat lebih banyak kesempatan kerja bagi anak laki-laki daripada untuk anak perempuan. Namun, di sekolah menengah atas, situasinya kembali lebih seimbang. Cara lain mengukur kemajuan adalah dengan melihat berapa banyak anak putus sekolah. Kenyataannya, di sekolah dasar, jumlah anak putus sekolah antara anak laki-laki dan perempuan sama. Namun, di sekolah lanjutan, terlihat bahwa lebih sedikit anak perempuan yang putus sekolah. Hal tersebut, lagi-lagi mungkin karena anak laki-laki memiliki lebih banyak kesempatan kerja. Menariknya, baik keluarga miskin maupun kaya, sama giatnya menyekolahkan anak perempuan mereka ke sekolah dasar.
Dalam hal ini, tampaknya tidak banyak perbedaan. Ketika anak tumbuh dewasa, keluarga miskin memiliki kesempatan lebih kecil untuk memasukkan anak mereka ke sekolah lanjutan, baik anak perempuan maupun laki-laki. Namun yang paling mengesankan, adalah apa yang terjadi di perguruan tinggi. Sepanjang sepuluh tahun terakhir, jumlah perempuan dengan cepat mengejar jumlah laki-laki dan sekarang berada di depan. Sekitar 15% remaja yang beranjak dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan pendidikan tinggi. Kemajuan yang dicapai anak perempuan juga terlihat dalam hal tingkat melek huruf. Tahun 2006 tingkat melek huruf adalah 91,5% untuk lakilaki, namun hanya 88,4% untuk perempuan. Ini karena di masa lalu lebih sedikit anak perempuan yang bersekolah. Sekarang situasi sudah semakin setara. Untuk mereka yang berusia 15 hingga 24 tahun, tingkat melek huruf baik untuk laki-laki dan perempuan hampir mendekati 100%.
Terkait kesempatan untuk masuk sekolah atau perguruan tinggi, ini terkesan benar. Namun, ketika anak perempuan bersekolah, banyak ketimpangan atau ketidaksetaraan yang harus dihadapi. Panutan pertama mereka adalah para guru. Di sekolah dasar, terdapat lebih banyak guru perempuan dibandingkan laki-laki. Namun, siapa yang memimpin? Jumlah laki-laki yang menjadi kepala sekolah, misalnya, empat kali lipat dibandingkan dengan perempuan. Anak perempuan juga akan melihat ketimpangan ketika mereka membuka buku teks. Sebuah buku teks utama sekolah dasar tentang kewiraan, misalnya, membahas tanggung jawab dalam keluarga. Buku tersebut menjelaskan bahwa aktivitas utama ayah adalah mencari nafkah sementara ibu bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga. Dan ilustrasi tentang tanggung jawab anak-anak dengan gambar anak perempuan yang sedang mencuci dan menyeterika.
Kesenjangan lainnya, anak perempuan sepertinya juga memilih bidang yang berbeda dari anak laki-laki. Hal ini tampak jelas pada murid yang mengambil sekolah kejuruan. Dari semua anak tersebut, anak perempuan jarang memilih sains (science) dan teknologi. Banyak yang memilih sekolah pariwisata. Namun, situasinya lebih seimbang bagi mereka yang mengambil sekolah lanjutan umum. Terdapat jumlah yang sama antara anak laki-laki dan perempuan yang mempelajari sains. Selain melihat bidang studi yang diambil, juga dapat ditelaah apa yang terjadi ketika anak perempuan putus sekolah untuk bekerja–dengan melihat berapa banyak yang bekerja di luar rumah atau di luar lahan pertanian. Target Pembangunan Milenium melihat hal ini dengan membandingkan jumlah laki-laki dan perempuan yang bekerja di “pekerjaan upahan non-pertanian”. Jika laki-laki dan perempuan dipekerjakan secara setara di jenis pekerjaan tersebut, perbandingannya haruslah 50%. Namun, kenyataannya dapat dilihat bahwa angka untuk perempuan hanyalah sekitar 33,5%.
Pada tahun 1998, saat itu adalah puncak krisis ekonomi, ketika mungkin lebih banyak laki-laki yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan dibandingkan perempuan. Setelah itu, situasi perempuan terus memburuk, dan hanya sedikit berubah selama beberapa tahun terakhir. Informasi lebih lanjut diperoleh dari berbagai survei tentang proporsi penduduk dewasa dalam angkatan kerja. Misalnya, pada tahun 2004, proporsi laki-laki adalah 86% namun perempuan hanya 49% 11. Selain kurang mendapatkan lapangan pekerjaan, perempuan juga cenderung mendapatkan pekerjaan tidak sebaik laki-laki. Di pabrik-pabrik industri tekstil, pakaian dan alas kaki, misalnya, banyak perempuan muda yang bekerja dengan upah rendah – seringkali dengan penyelia laki-laki. Demikian pula halnya di pemerintahan. Perempuan hanya menduduki 9,6% jabatan tinggi dalam birokrasi pemerintahan. Perempuan juga kurang terwakili di bidang politik.
Ibu Megawati Soekarnoputri pernah menjadi Presiden RI, hal itu menunjukkan Indonesia lebih maju dibandingkan banyak negara lain. Namun, dalam jenjang jabatan politik di bawahnya, perempuan kurang terlihat. Hanya sedikit yang terpilih menjadi anggota parlemen. Demikian juga yang menjadi bupati atau gubernur. Indikator MDG untuk ini adalah proporsi perempuan yang menjadi anggota DPR. Angka rata-rata dunia untuk hal ini cukup rendah, yaitu sekitar 15%. Proporsi Indonesia bahkan lebih rendah, yaitu 13% (1992), 9% (2003), dan 11,3% (2005).
Undang-Undang tahun 2003 tentang Pemilihan Umum mewajibkan Partai Politik untuk sedikitnya memiliki 30% calon perempuan. Tidak semua partai politik bisa mewujudkan hal tersebut. Bahkan umumnya menaruh perempuan di urutan terbawah dalam daftar calon legislatif (caleg), posisi di mana caleg tidak akan terpilih. Meskipun demikian, kewajiban tersebut ada dampaknya. Yang menarik, dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di mana para calon tidak mewakili partai politik, perempuan menduduki sepertiga dari kursi yang ada–dan lebih dari 30% perempuan yang mencalonkan diri, terpilih dalam pemilihan anggota DPD. Tampaknya, pemilih cukup mendukung terpilihnya perempuan. Masalahnya, bagaimana agar bisa menjadi calon salah satu partai politik besar. Perempuan juga kurang terwakili di tingkat daerah, terutama karena harus memikul tanggung jawab rumah tangga. Karena itu, terkait kesetaraan gender, secara menyeluruh kita telah cukup berhasil dalam pendidikan tetapi anak perempuan dan perempuan masih banyak menghadapi hambatan budaya dan ekonomi.

Tujuan 4: Menurunkan Angka Kematian Anak
            Umumnya, semua orang ingin menikmati usia panjang dan hidup sehat. Kenyataannya, orang sekarang memang hidup lebih lama. Antara 1970 dan 2005, usia harapan hidup di negeri ini rata-rata meningkat sekitar 15 tahun. Anak-anak yang lahir di Indonesia saat ini dapat mengharapkan hidup hingga usia 68 tahun. Seseorang dapat memilih usia harapan hidup sebagai satu indikator kesehatan. Namun, ada satu ukuran lainnya yang sangat penting, yaitu jumlah anak-anak yang meninggal. Anak-anak, terutama bayi, lebih rentan terhadap penyakit dan kondisi hidup yang tidak sehat. Itulah sebabnya tujuan keempat MDGs adalah mengurangi jumlah kematian anak.
Bayi adalah anak berusia di bawah satu tahun. Ketika melihat pada angka kematian anak, pemerintah biasanya merujuk pada anak di bawah usia lima tahun (balita). Ini merupakan pembedaan yang bermanfaat, yang menunjukkan proporsi anak yang meninggal, baik ketika masih bayi ataupun sebelum mencapai usia lima tahun. Jelas bahwa pemerintah mencapai kemajuan karena proporsi balita yang meninggal kurang dari separuh angka tahun 1990. Pada 2007, angkanya sekitar 44 per 1.000 kelahiran hidup. MDGs menargetkan pengurangan angka tahun 1990 menjadi duapertiganya. Artinya, harus menurunkan dari 97 kematian menjadi 32.
Namun, pemerintah juga harus melihat pada angka kematian bayi. Laju kematian bayi juga menurun, namun lebih lambat dibandingkan penurunan kematian balita. Dengan demikian proporsi kematian yang lebih besar terjadi pada bulan pertama setelah dilahirkan. Pada tahun 1990, 70% kematian terjadi pada bayi, namun pada 2005 proporsinya meningkat hingga 77%.
Salah satu yang paling penting adalah berkurangnya tingkat kemiskinan. Artinya, anak-anak tumbuh berkembang di lingkungan yang lebih sejahtera dan sehat. Semakin sejahtera seseorang, semakin mungkin anak-anak bertahan hidup. Karena itu, tidak mengejutkan bahwa angka kematian juga lebih tinggi di propinsi-propinsi termiskin.
Ada satu pengaruh besar lain yaitu layanan kesehatan, khususnya program imunisasi. Saat ini pemerintah memang memberikan imunisasi untuk hampir semua anak-anak di republik ini. Namun, belum untuk semuanya. Pada 2007, anak-anak yang menerima imunisasi difteri, batuk rejan dan tipus adalah 84.4% 12, meskipun hanya separuh dari mereka yang menerima imunisasi lengkap. Selain itu 82% anak-anak menerima imunisasi Tubercolosis (TBC), dan 80% imunisasi hepatitis. Namun, ini harus menjadi satu proses berkesinambungan. Hal yang mencemaskan adalah turunnya angka imunisasi terhadap polio dan campak Jerman (rubella), yaitu dari sekitar 74% beberapa tahun lalu menjadi 70%. Campak juga menjadi kekhawatiran karena angka imunisasi hanya 72% untuk bayi dan 82% untuk anak hingga 23 bulan, sementara target pemerintah adalah 90%. Diperkirakan 30.000 anak meninggal setiap tahun karena komplikasi campak13 dan baru-baru ini ada beberapa KLB (kejadian luar biasa) polio dimana 303 anak menjadi lumpuh.
Imunisasi tidak hanya tergantung pada para orang tua untuk memastikan bahwa anak-anak mereka memperoleh vaksinasi, tapi diperlukan sistem kesehatan yang terkelola dengan baik. Telah banyak yang dibelanjakan untuk kesehatan, namun diperlukan lebih banyak anggaran karena saat ini belanja negara untuk kesehatan hanya sekitar 5% dari APBN. Penduduk miskin, khususnya yang tergantung pada layanan publik, akan menderita jika investasi untuk puskesmas berikut staf kurang memadai. Sebuah survei, misalnya, menemukan bahwa tingkat ketidakhadiran staf puskesmas mencapai 40%. Seringkali, karena mereka sedang berada di tempat praktek pribadi. Kini, cukup tinggi ketergantungan pada pemerintah kapubaten yang mengalokasikan 4-11% anggaran untuk kesehatan. Sekitar 80% dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji pekerja medis. Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bahwa proporsi gaji seharusnya hanya 15%.
Dana memang membantu. Bukan hanya untuk upaya penyembuhan, tetapi juga pencegahan penyakit. Kematian anak bukan terjadi hanya pada tahun pertama, tetapi juga cukup banyak terjadi pada minggu atau bahkan hari-hari pertama kehidupan mereka. Artinya, seseorang harus memperbaiki kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, khususnya sepanjang kehamilan dan segera setelah persalinan. Jika mereka bertahan hidup selama masa tersebut, resiko terbesar yang mereka hadapi adalah infeksi saluran pernafasan akut dan diare. Keduanya dapat disembuhkan jika penanganan dini dilakukan. Secara keseluruhan, kesehatan anak sangat terkait dengan kesehatan ibu mereka. Ini membawa pemerintah ke tujuan MDGs selanjutnya.

Tujuan 5: Meningkatkan Kesehatan Ibu
            Setiap tahun sekitar 20.000 perempuan di Indonesia meninggal akibat komplikasi dalam persalinan. Melahirkan seyogyanya menjadi peristiwa bahagia tetapi seringkali berubah menjadi tragedi. Sebenarnya, hampir semua kematian tersebut dapat dicegah. Karena itu tujuan kelima MDGs difokuskan pada kesehatan ibu, untuk mengurangi “kematian ibu”. Meski semua sepakat bahwa angka kematian ibu terlalu tinggi, seringkali muncul keraguan tentang angka yang tepat.
            Pemerintah, misalnya, tidak mungkin hanya mengacu pada informasi dalam laporan kematian yang bisa saja disebabkan oleh berbagai alasan, terkait ataupun tidak terkait dengan persalinan. Metode yang biasa digunakan adalah dengan bertanya pada para perempuan apakah ada saudara perempuan mereka yang meninggal sewaktu persalinan. Perkiraannya, menunjukkan bahwa “tingkat kematian ibu” telah turun dari 390 menjadi sekitar 307 per 100.000 kelahiran. Artinya, seorang perempuan yang memutuskan untuk mempunyai empat anak memiliki kemungkinan meninggal akibat kehamilannya sebesar 1,2%. Angka tersebut bisa jauh lebih tinggi, terutama di daerah-daerah yang lebih miskin dan terpencil. Satu survei di Ciamis, Jawa Barat, misalnya, menunjukkan bahwa rasio tersebut adalah 56117. Target MDGs adalah untuk menurunkan rasio hingga tiga perempatnya dari angka tahun 1990. Dengan asumsi bahwa rasio saat itu adalah sekitar 450, target MDGs adalah sekitar 110.
Biasanya, mereka meninggal akibat kondisi darurat. Sebagian besar kelahiran berlangsung normal, namun bisa saja tidak, seperti akibat pendarahan dan kelahiran yang sulit. Masalahnya, persalinan merupakan peristiwa (kesehatan) besar, sehingga komplikasinya dapat menimbulkan konsekuensi sangat serius. Sejumlah komplikasi sewaktu melahirkan bisa dicegah, misalnya komplikasi akibat aborsi yang tidak aman. Komplikasi seperti ini menyumbang 6% dari angka kematian. Sebagian besar sebenarnya bisa dicegah kalau saja perempuan memiliki akses terhadap kontrasepsi yang efektif. Saat ini hanya sekitar separuh perempuan usia 15 hingga 24 yang menggunakan metode kontrasepsi modern. Metode yang paling umum dipakai adalah suntik, diikuti oleh pil. Proporsi perempuan (usia 15-49) yang menggunakan alat kontrasepsi mengalami peningkatan dan prosentasenya pada tahun 2006 adalah 61% (SDKI, 2007). Berbagai potensi masalah lainnya bisa dicegah apabila para ibu memperoleh perawatan yang tepat sewaktu persalinan.
Sekitar 60% persalinan di Indonesia berlangsung di rumah. Dalam kasus seperti ini, para ibu memerlukan bantuan seorang ”tenaga persalinan terlatih”. Untungnya banyak perempuan yang mendapatkan bantuan tersebut. Seperti pada 2007 proporsi persalinan yang dibantu oleh tenaga persalinan terlatih, baik staf rumah sakit, pusat kesehatan ataupun bidan desa, telah mencapai 73%. Sekali lagi angka ini sangat bervariasi di seluruh Indonesia, mulai dari 39% di Gorontalo hingga 98% di Jakarta.
Pemerintah pusat telah melatih banyak bidan, dan mengirim mereka ke seluruh penjuru Indonesia. Namun, sepertinya, pemerintah daerah tidak menganggap hal tersebut sebagai prioritas, dan tidak memperkerjakan para bidan setelah berakhirnya kontrak mereka dengan Kementrian Kesehatan. Selain itu, ada masalah terkait kualitas. Para bidan desa mungkin tidak mendapatkan pelatihan yang cukup atau mungkin kekurangan peralatan. Jika mereka bekerja di komunitas-komunitas kecil, mereka mungkin tidak menghadapi banyak persalinan, sehingga tidak mendapat pengalaman yang cukup. Namun salah satu dari masalah utamanya adalah jika disuruh memilih, banyak keluarga yang memilih tenaga persalinan tradisional.
Salah satu alasan memilih tenaga tradisional, biasanya lebih murah dan dapat dibayar dengan beras atau barang-barang lain. Keluarga juga lebih nyaman dengan seseorang yang mereka kenal dan percaya. Mereka yakin bahwa tenaga persalinan tradisional akan lebih mudah ditemukan dan beranggapan bahwa mereka bisa lebih memberikan perawatan pribadi. Dalam kasus-kasus persalinan normal, ini mungkin benar. Namun, jika ada komplikasi, tenaga persalinan tradisional mungkin tidak akan dapat mengatasi dan mungkin akan segan untuk meminta bantuan bidan desa. Hal ini dapat mengakibatkan penundaan yang membahayakan jiwa karena tidak secepatnya memperoleh perawatan kebidanan darurat di pusat kesehatan atau rumah sakit. Keterlambatan dapat juga terjadi karena kesulitan dan biaya transportasi, khususnya di daerah-daerah yang lebih terpencil.
Kenyataannya, perempuan manapun dapat mengalami komplikasi kehamilan, kaya maupun miskin, di perkotaan atau di perdesaan, tidak peduli apakah sehat atau cukup gizi. Ini artinya pemerintah harus memperlakukan setiap persalinan sebagai satu potensi keadaan darurat yang mungkin memerlukan perhatian di sebuah pusat kesehatan atau rumah sakit, untuk penanganan cepat. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa sekitar separuh dari kematian ibu dapat dicegah oleh bidan terampil, sementara separuhnya lainnya tidak dapat diselamatkan akibat tidak adanya perawatan yang tepat dengan fasilitas medis memadai.
Tidak semua kelahiran adalah darurat, namun berpotensi menjadi keadaan darurat. Ini artinya akan baik kalau ada seseorang yang mengamati dan dapat mengenali adanya tanda-tanda bahaya. Jika ada bidan desa pada saat persalinan atau sang ibu melahirkan di sebuah pusat kesehatan atau rumah sakit, semestinya perawat, bidan atau dokter dapat melakukan tindakan yang diperlukan. Sayangnya, ketika sang ibu sampai di rumah sakit, belum tentu ia akan mendapatkan bantuan yang diperlukan karena banyak rumah sakit kabupaten kekurangan staf dan tidak memiliki layanan 24 jam. Jika kita hendak mewujudkan tujuan yang berkaitan dengan angka kematian ibu, perlu memperbaiki perawatan di pusat-pusat kesehatan. Lebih dari itu, kita juga perlu memikirkan tentang apa yang terjadi sebelum dan selama kehamilan. Bahkan jika kita tidak dapat meramalkan keadaan darurat, kita bisa mencoba untuk memastikan bahwa para ibu berada dalam kondisi terbaik dan tetap bertahan, dengan gizi yang cukup. Saat ini, sekitar seperlima perempuan hamil kekurangan gizi dan separuhnya menderita anemia.
Anemia adalah rendahnya kadar zat besi dalam darah. Ini dapat terjadi selama kehamilan ketika tubuh ibu memerlukan lebih banyak zat besi. Anemia membuat perempuan jauh lebih rentan untuk sakit dan meninggal. Namun demikian, mereka dapat mengganti kekurangan zat besi tersebut jika mereka mendatangi klinik pra persalinan dimana mereka menerima suplemen zat besi. Perempuan yang secara rutin mendatangi klinik pra persalinan biasanya mengetahui apa yang harus mereka lakukan apabila terjadi keadaan darurat. Selain melindungi kesehatan ibu, perawatan pra dan pasca persalinan juga memberi manfaat pada anak-anak serta dapat menyelamatkan nyawa mereka. Pemerintah mungkin masih ingat dalam tujuan MDGs sebelumnya bahwa saat ini kebanyakan anak meninggal segera setelah kelahiran.
Ini adalah salah satu contoh tentang keterkaitan antara semua tujuan-tujuan MDGs. Bila terjadi kemajuan di satu tujuan, sangat mungkin untuk mencapai tujuan lain. Perlu diketahui bahwa perempuan juga punya kecenderungan anemia jika mereka terkena malaria, yang membawa pemerintah ke tujuan berikutnya.

Tujuan 6: Memerangi HIV dan AIDS, Malaria serta Penyakit Lainnya
Tujuan keenam dalam MDGs menangani berbagai penyakit menular paling berbahaya. Pada urutan teratas adalah Human Immunodeficiency Virus (HIV), yaitu virus penyebab Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS)–terutama karena penyakit ini dapat membawa dampak yang menghancurkan, bukan hanya terhadap kesehatan masyarakat namun juga terhadap negara secara keseluruhan. Indonesia beruntung bahwa HIV belum mencapai kondisi seperti yang terjadi di Afrika dan beberapa negara Asia Tenggara. Jumlah penduduk Indonesia yang hidup dengan virus HIV diperkirakan antara 172.000 dan 219.000, sebagian besar adalah laki-laki19. Jumlah itu merupakan 0,1% dari jumlah penduduk. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPA), sejak 1987 sampai Juni 2008, tercatat 12.686 kasus AIDS – 2.479 diantaranya telah meninggal.
HIV masih menjadi ancaman utama, seperti yang dapat kita amati terjadi di tempat lain. Di negara-negara lain, penularan awalnya menyebar dengan cepat di antara dua kelompok beresiko tinggi, yaitu para pengguna Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya (napza) suntik (penasun) dan pekerja seks. Dari sana HIV menyebar ke penduduk lainnya sehingga menyebabkan ”epidemi yang menyebar ke populasi umum (generalised epidemy)”. Di Indonesia, penularan memang masih terkonsentasi pada dua kelompok tersebut, namun di beberapa wilayah sudah terlihat kecenderungan bahwa epidemi ini akan menyebar ke populasi umum, yaitu penyebaran dari pengguna napza suntik ke pasangan seksnya. Bahkan di Papua-dianggap sudah memasuki kondisi generalised epidemic. Epidemi yang lebih luas lagi sebenarnya sangatlah mungkin untuk dicegah, karena penularan HIV tidaklah semudah penularan virus lain, misalnya influenza.
HIV tidak menyebar melalui sentuhan. Seseorang tidak akan positif tertular HIV hanya dengan hidup bersama atau bekerja bersama seseorang yang hidup dengan HIV. Virus HIV tidak menular melalui sentuhan, bahkan ciuman dengan orang yang tertular HIV. Dalam kenyataannya, stigma tentang HIV muncul karena orang tidak memahami bagaimana cara penularannya dari satu orang ke orang lain.
Resiko terbesar adalah melalui kontak langsung dengan darah yang tertular atau melalui hubungan seks tanpa pelindung. Para pengguna narkoba beresiko tinggi karena mereka sering tukar menukar jarum, sehingga memungkinkan penularan dari sisa darah pada alat suntik yang baru digunakan dari satu orang ke orang lain. Di Indonesia terdapat sekitar setengah juta penasun dan sekitar setengah dari mereka diperkirakan telah tertular. Kelompok utama beresiko tinggi lainnya adalah pekerja seks (PS–dulu: Pekerja Seks Komersial, PSK). Di Indonesia terdapat sekitar 200.000 PSK perempuan. Di Jakarta, misalnya, sekitar 6% dari para pekerja tersebut diperkirakan telah tertular. Hal ini berarti para pengguna jasa PSK pun termasuk ke dalam kelompok resiko tinggi. Laki-laki yang berhubungan seks secara tidak aman dengan laki-laki juga beresiko tinggi. Selain itu, para ibu hamil yang terinfeksi HIV juga dapat menularkannya ke anak yang baru mereka lahirkan, melalui pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayinya. Walaupun di kebanyakan wilayah Indonesia HIV belum menyebar ke populasi umum, namun tanpa penanganan yang tepat ia dapat menyebar dengan sangat cepat. Memang, dalam beberapa hal Indonesia sangat rentan terhadap epidemi yang meluas.
Salah satu masalah paling penting adalah rendahnya penggunaan kondom. Hanya sekitar 1,3% pasangan yang menggunakan kondom sebagai alat keluarga berencana. Bahkan, di antara para PSK, hanya sekitar setengah dari mereka yang menggunakan kondom. Oleh sebab itu, HIV berpotensi menyebar dengan cepat–dari para pengguna narkoba suntik dan para PSK, kepada para pelanggan pekerja seks dan kemudian kepada penduduk. Ini dapat terjadi dengan cukup cepat. Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) telah menunjukkan betapa cepatnya virus tersebut menyebar. Di Papua saat ini sudah terjadi epidemi yang menyebar ke masyarakat luas, di mana 2,5% penduduk di dua propinsi Papua hidup dengan HIV. Di Tanah Papua hanya sedikit orang yang menggunakan napza jarum suntik, namun lebih banyak orang yang menggunakan jasa PSK dan juga pada tingkat hubungan seks pranikah yang lebih tinggi. Seperti yang terjadi di Papua, ini menggambarkan Indonesia menghadapi resiko penyebaran HIV yang lebih cepat melalui penularan seksual. Menurut Kementrian Kesehatan, pada tahun 2010 jumlah penduduk yang tertular HIV diperkirakan mencapai setengah juta orang, bahkan satu juta, bila tidak ada tindakan efektif.
Prioritas pertama, masyarakat harus mengetahui semua fakta. Kebanyakan orang sadar tentang penyakit tersebut tetapi memiliki pandangan yang keliru. Banyak PSK, misalnya, mengaku bisa mengetahui pelanggannya tertular atau tidak hanya dengan melihat pelanggan tersebut. Padahal faktanya adalah tidak dapat mengetahui seseorang terinfeksi HIV secara fisik jika memang belum muncul gejala penyakit ketika sistem kekebalan tubuh mereka sudah menurun (tahapan AIDS). Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana penularan terjadi serta cara melindungi diri sendiri. Sebuah survei terhadap para remaja yang beranjak dewasa yang dilakukan selama 2002-2003, misalnya, menunjukkan bahwa 40% tidak mengetahui bagaimana menghindari infeksi HIV. Selain itu, kesadaran saja tidak cukup. Seseorang yang telah memiliki informasi dasar (sekitar 66%; 61% wanita dan 71% pria—dari mereka dalam usia reproduktif, SDKI 2007) mungkin tidak akan mengubah perilaku mereka. Banyak orang mungkin terlalu malu untuk membeli atau membawa-bawa kondom. Atau, lebih memilih berhubungan seks tanpa kondom karena alasan tidak nyaman. Masih cukup banyak laki-laki yang telah berhubungan seks dengan PSK tanpa kondom, kemudian dengan tanpa rasa bersalah ataupun khawatir, melakukan hubungan seks, juga tanpa kondom, dengan istrinya di rumah.
Boleh jadi tanpa sepengetahuannya. Hanya sekitar satu dari dua puluh orang yang tertular HIV telah melakukan tes. Oleh sebab itu, menjadi penting bahwa siapa pun seharusnya berkesempatan menjalani tes serta memperoleh konseling yang tepat. Jika seseorang mengetahui bahwa mereka positif terinfeksi HIV, mereka harus mengurangi kemungkinan menularkannya kepada pasangan. Dan meskipun belum dapat disembuhkan, saat ini ada obat-obatan yang disebut antiretroviral yang dapat membantu mengendalikan laju penyakit tersebut. Seyogyanya antiretroviral gratis, namun dalam prakteknya ada biaya pendaftaran dan biaya-biaya lain, dan saat ini antiretroviral hanya tersedia di rumah sakit kota besar. Namun, alasan lain mengapa orang enggan untuk menjalani tes atau pengobatan adalah karena stigma yang melekat pada HIV dan AIDS. Ini terutama karena kekurangtahuan. Bahkan sebagian dokter dan perawat, kelihatannya, tidak mengetahui fakta-fakta dasar HIV dan AIDS serta enggan untuk merawat orang yang terkena HIV. Jika pemerintah ingin mencegah meluasnya epidemi, perlu membahas penyakit tersebut secara terbuka dan jujur serta mengambil langkah-langkah praktis, meskipun kelihatannya akan banyak ditentang.
Banyak yang berpendapat, perlu membagikan kondom gratis di kawasan pekerja seks atau jarum suntik gratis kepada para pengguna narkoba. Sementara yang lain menentang hal ini karena seakan membiarkan atau mendorong perilaku tak bermoral atau berbahaya. Namun, HIV dan AIDS menghadapkan pemerintah pada pilihan keras dan sulit. Selain kelompok beresiko tinggi, pemerintah juga harus beranggapan bahwa pada akhirnya semua orang beresiko dan berarti pendekatan yang digunakan pun akan berbeda. Memang komunikasi perlu ditingkatkan antara yang mendukung dan menolak pendekatan penurunan dampak buruk, bahwa mereka memiliki kelompok sasaran masing-masing, tanpa menghujat atau merendahkan kelompok lain. Jadi setiap orang perlu untuk mengambil langkah perlindungan yang diperlukan. Beruntung bahwa pemerintah sekarang memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang aktif sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan tujuan ini.
Target MDGs untuk HIV dan AIDS adalah menghentikan laju penyebaran serta membalikkan kecenderungannya pada 2015. Saat ini, kita belum dapat mengatakan telah melakukan dua hal tersebut karena di hampir semua daerah di Indonesia keadaannya tidak terkendalikan. Pemerintah bisa saja mencapai target ini, namun untuk itu diperlukan satu upaya besar-besaran dan terkoordinasi dengan baik di tingkat nasional. Masalah utama pemerintah saat ini adalah rendahnya kesadaran tentang isu-isu HIV dan AIDS serta terbatasnya layanan untuk menjalankan tes dan pengobatan. Selain itu, kurangnya pengalaman pemerintah untuk menanganinya dan anggapan bahwa ini hanyalah masalah kelompok resiko tinggi ataupun mereka yang sudah tertular. Stigma yang masih kuat menganggap bahwa HIV hanya akan menular pada orang-orang tidak bermoral. Menjadi sebuah tantangan untuk mengajak semua pihak merasakan ini sebagai masalah yang perlu dihadapi bersama. Kondisi ini dapat terlihat secara jelas jika dibandingkan dengan respon terhadap penyakitpenyakit lain seperti malaria dan Tuberculosis (TBC), dimana lebih mudah melibatkan masyarakat karena tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap penyakit-penyakit tersebut.
Dibandingkan HIV dan AIDS,TBC sudah ada lebih lama, dan saat ini, berdampak pada lebih banyak orang yaitu sekitar 582.000. Angka penduduk yang “BTA (Batang Tahan Asam) positif” TBC diukur per 100.000 orang. Angka ini bervariasi, mulai dari 64 di Jawa dan Bali, hingga 160 di Sumatera dan 210 di propinsi-propinsi bagian Timur. Setiap tahun sekitar 100.000 orang meninggal karena TBC, yang merupakan penyebab kematian ketiga terbesar. TBC, yang utamanya menggerogoti paru-paru, sangat menular. Setiap tahun satu orang dapat menulari sekitar 10-15 orang dengan melepas bakteri TBC ke udara yang dapat dihirup oleh orang lain.
Memang demikian, tetapi tidak seburuk itu. Pertama, karena kebanyakan orang yang terinfeksi tidak segera menunjukkan gejala-gejala aktif. Yang paling mungkin menderita adalah mereka yang sistem kekebalannya melemah, jadi ada keterkaitan yang kuat antara virus HIV yang dampak utamanya adalah melemahkan sistem kekebalan. Kedua, TBC dapat disembuhkan. Strategi standar penyembuhan TBC adalah apa yang disebut strategi penyembuhan jangka pendek dengan pengawasan langsung (Directly-Observed Treatment Short-course/DOTS). Penyembuhan ini mencakup pemberian tiga atau empat obat dosis tinggi selama enam bulan. Indonesia telah menggunakan DOTS sejak 1995. Saat ini pemerintah mendeteksi lebih dari tiga perempat kasus, di mana tingkat penyembuhan sekitar 91%.
Seringkali karena orang berhenti meminum obat ketika mereka merasa lebih sehat. Namun ini tidak berarti bahwa mereka sudah sembuh. Untuk sembuh total, mereka harus menjalani proses penuh. Berhenti meminum obat tidak baik untuk mereka dan untuk orang lain, karena hal itu akan mendorong timbulnya turunan (strain) TBC yang kebal terhadap obat-obatan yang ada saat ini. Ini adalah kasus di mana pengobatan yang tidak tuntas lebih buruk daripada tidak diobati. Namun kebanyakan orang, yaitu 91%, betul-betul sembuh dan berkat DOTS pemerintah telah memenuhi target MDGs untuk membalikkan kecenderungan penyebaran penyakit tersebut. Di Jawa dan Bali, misalnya, sejak 1990 prevalensi penyakit TBC telah berkurang setengahnya, meskipun di tempat lain penurunan tersebut terjadi lebih lambat.
TBC masih merupakan masalah sangat besar. Lebih dari setengah juta penduduk masih terinfeksi setiap tahun. Tantangan utamanya adalah memperluas program DOTS - yang saat ini lebih banyak dikonsentrasikan di pusat-pusat kesehatan—dengan melibatkan lebih banyak komunitas, LSM dan pihak lain. Juga penting untuk memastikan bahwa kita tetap menyimpan pasokan obat-obatan yang diperlukan dan bahwa pasien terus menjalani proses penyembuhan secara penuh. Secara khusus, kita harus lebih banyak menjangkau daerah-daerah terpencil. Pelayanan di daerah-daerah terpencil sulit untuk hampir semua penyakit, bukan hanya TBC tetapi juga malaria.
Malaria memang menurunkan kesehatan, khususnya anak-anak dan ibu-ibu hamil. Malaria membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit lain, dan memiliki dampak ekonomi yang sangat besar. Malaria dapat membuat orang tidak bisa bekerja—yang diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar 60 juta dollar karena hilangnya pendapatan. Hampir separuh dari penduduk Indonesia, atau sekitar 90 juta orang, tinggal di daerah-daerah dengan nyamuk pembawa malaria. Dan setiap tahun, ditemukan 18 juta kasus malaria (Kemenkes, 2005).
Pemerintah tidak punya informasi yang cukup untuk bisa memberikan gambaran yang lengkap. Kebanyakan orang yang menderita malaria tidak melaporkannya. Hanya sekitar 20% orang yang mencari pengobatan, dan survei terperinci hanya di daerah-daerah yang paling parah terkena dampak, biasanya di berbagai kabupaten kawasan Timur. Di Jawa dan Bali, prevalensi malaria sudah turun mencapai tingkat yang cukup rendah. Sebaliknya, di kabupaten-kabupaten Indonesia bagian Timur serta sejumlah tempat lain terjadi peningkatan jumlah kasus malaria. Namun demikian ini mungkin saja terjadi karena adanya survei-survei yang lebih baik. Secara menyeluruh, di Indonesia, pemerintah dapat mengatakan bahwa kita sudah membalikkan kecenderungannya, jadi pemerintah tepat sasaran untuk mencapai tujuan MDGs.
Di kabupaten-kabupaten di Indonesia bagian Timur, yang menjadi tugas utama adalah mencegah infeksi, dimulai dengan nyamuk Anopheles yang membawa parasit. Pertama, pemerintah harus mengurangi jumlah tempat-tempat di mana nyamuk dapat berkembang biak—biasanya di sungai-sungai dan anak-anak sungai yang tidak beriak selama musim kemarau atau di cekungan-cekungan air hujan di hutan-hutan selama musim hujan. Kemudian, seseorang perlu melindungi diri sendiri dari nyamuk dengan menyemprot rumah dengan insektisida atau dengan menggunakan kelambu yang sudah dicelup insektisida, khususnya untuk anak-anak.
Sebagian dana berasal dari anggaran kesehatan, ditambah dukungan dari Dana Global (Global Fund) untuk AIDS, TBC dan Malaria. Namun, kebanyakan orang harus membayar untuk melindungi diri mereka sendiri. Seperti yang dapat anda bayangkan, yang paling parah terkena adalah keluarga termiskin. Mereka tinggal di rumah-rumah dengan standar buruk dan tidak mampu membeli kelambu. Termasuk penduduk miskin yang karena ingin mendapatkan lahan lebih luas, berpindah ke pinggiran hutan. Begitu pula bila terjadi bencana alam, seperti tsunami di Aceh, banyak yang mengungsi ke tempat-tempat yang membuat mereka lebih mudah terserang. Bagi semua kelompok ini, prioritas utama adalah pencegahan. Namun mereka juga perlu untuk memperoleh pengobatan. Sekarang ini, pengobatan utama adalah dengan terapi kombinasi obat artemisin (artemisin combination therapy), yang sangat efektif. Kenyataannya, di tempat-tempat di mana kasusnya lebih sedikit, terapi pengobatan juga menjadi sebuah bentuk pencegahan yang penting.
Jika tidak ada manusia yang terinfeksi, nyamuk tidak dapat membawa parasit. Ini memutus siklus infeksi. Jadi tahap akhir dalam perjuangan melawan malaria adalah pemberantasan. Daripada menunggu pasien mendatangi pusat-pusat kesehatan, atau para pekerja kesehatan pergi berkeliling mencari kasus dan mengobatinya. Seperti halnya dengan penyakit-penyakit menular lainnya, dalam hal malaria pemerintah dapat mencapai kemajuan yang cukup besar, yaitu dengan menciptakan lingkungan alam dan manusia yang lebih sehat. Ini membawa pemerintah ke tujuan ketujuh.

Tujuan 7: Memastikan Kelestarian Lingkungan
            Pembangunan di Indonesia telah banyak mengorbankan lingkungan alam. Pemerintah menebang pohon, merusak lahan, membanjiri sungai-sungai dan jalur air serta atmosfer dengan lebih banyak polutan. Tujuan MDGs ketujuh adalah untuk menghalangi kerusakan ini. Tujuan ini menelaah seberapa besar wilayah Indonesia yang tertutup oleh pohon. Ini penting bagi Indonesia karena Indonesia memiliki sejumlah hutan yang paling kaya dan paling beragam di dunia. Namun, tidak untuk jangka waktu yang terlalu lama lagi. Selama periode 1997-2000, pemerintah kehilangan 3,5 juta ha hutan per tahun25, atau seluas propinsi Kalimantan Selatan.
Namun demikian, menurut Kementrian Kehutanan, Indonesia memiliki 127 juta hektar “kawasan hutan”, yaitu sekitar dua pertiga luas wilayah. Kawasan ini dibagi menjadi berbagai kategori dengan tingkat perlindungan yang berbeda. Kawasan yang paling terlindungi adalah ”kawasan konservasi” dan ”hutan lindung”. Kawasan dengan tingkat perlindungan lebih rendah adalah dua jenis ”hutan produksi” yang digunakan untuk mendapatkan kayu atau hasil hutan lainnya—tetapi dengan keharusan penanaman kembali. Yang paling rentan adalah kawasan yang digolongkan “hutan konversi”, yang sesuai namanya bisa digunakan untuk tujuan-tujuan lain.
Dua pertiga wilayah Indonesia adalah kawasan hutan. Citra satelit menunjukkan bahwa pada 2005, sepertiga dari ”kawasan hutan” tersebut hanya memiliki sedikit populasi pohon. Wilayah yang sebenarnya berhutan hanyalah sekitar 94 juta hektar, atau sekitar 50% wilayah Indonesia. Saat ini kawasan hutan hanya tersisa sedikit pohon dalam dua perlima area hutan produksi. Sebaliknya, citra satelit juga menunjukkan bahwa sebagian dari lahan yang tidak diperuntukkan sebagai hutan pada kenyataannya adalah hutan.
Salah satu masalah utama adalah penebangan liar. Kayu sangat berharga sehingga banyak perusahaan siap mencurinya, kadang-kadang lewat kolusi dengan pejabat setempat. Kenyataannya, separuh kayu Indonesia diperkirakan dihasilkan lewat pembalakan liar. Dalam beberapa kasus, lahan juga dibuka untuk tujuan-tujuan lain seperti perkebunan kelapa sawit. Selain itu, sebagian komunitas pedesaan yang kekurangan lahan juga telah merambah hutan lebih jauh. Situasinya semakin rumit ketika pemerintah daerah mempunyai definisi peruntukan lahan yang bertentangan dengan defenisi nasional.
Semua ini menimbulkan masalah besar bagi penduduk yang menggantungkan penghidupan pada hutan, khususnya sekitar 10 juta penduduk miskin, termasuk kelompok masyarakat adat. Penggundulan hutan juga seringkali disertai dengan kebakaran hutan yang menimbulkan masalah kesehatan yang serius selain memproduksi gas rumah kaca yang dilepaskan dalam jumlah besar ke atmosfer. Penggundulan hutan juga mengurangi keragaman hayati kita. Seperti yang sudah anda bayangkan, untuk indikator MDGs ini, Indonesia masih jauh dari target.
Di tingkat nasional, pemerintah mempunyai niat yang benar. Pemerintah telah berikrar untuk melindungi lingkungan. Namun pemerintah memiliki pengelolaan yang buruk dan kesulitan dalam menegakkan peraturan. Pemerintah harus berbuat lebih banyak untuk memberantas kejahatan dan korupsi di bidang kehutanan. Yang juga perlu dilakukan adalah pengalihan pengendalian hutan kepada komunitas setempat sehingga mereka bisa hidup dari hutan dan mendapatkan insentif untuk mengelola dan melindungi hutan tersebut. Namun Indonesia juga memiliki banyak sumber daya alam lain yang dengannya penduduk miskin bisa bertahan hidup, khususnya lautan yang menjadi lapangan pekerjaan bagi 3 juta orang. Kenyataannya, sumber daya kelautan di Indonesia juga telah terkena dampak penggundulan hutan.
Penggundulan hutan dan kerusakan lahan menyebabkan erosi berupa pengikisan lapisan tanah oleh air hujan. Tanah tersebut mengalir bersama sungai ke laut sehingga menghancurkan terumbu karang. Laut kita pun menghadapi resiko polusi lainnya, khususnya tumpahan minyak. Sementara itu, di daratan kita dihadapkan pada polusi limbah beracun, kimia dan pestisida—begitu pula polusi udara, khususnya yang berasal dari industri dan semburan asap kendaraan bermotor. Secara keseluruhan, lingkungan hidup Indonesia telah cukup tercemar. MDGs tidak memiliki indikator untuk polusi, namun memonitor seberapa besar penggunaan energi kita, karena banyak dari energi tersebut merupakan hasil industrialisasi yang biasanya ikut berperan mengkonsumsi lebih banyak energi.
Tinggal satu tujuan MDGs lagi yang akan dibahas. Tentu saja energi yang sedang kita bahas ini tidak berasal dari makanan namun dari berbagai jenis bahan bakar. Konsumsi minyak bumi, Indonesia berada di titik yang rendah pada 1998 menyusul krisis ekonomi. Sejak itu, “intensitas energi” pemerintah meningkat terus hingga saat ini mencapai 95,3 kg setara minyak per 1,000 $ (Kem. ESDM, 2006). Namun demikian, menggunakan lebih banyak energi tidak serta-merta berarti lebih banyak pencemaran, khususnya jika kita beralih menggunakan bahan bakar yang lebih bersih. Dalam kenyataannya, salah satu indikator MDG lainnya jelas mencerminkan hal ini. Indikator tersebut melihat pada proporsi penduduk yang menggunakan bahan bakar padat. Ini artinya menggunakan kayu atau batubara, misalnya, dan bukan menggunakan minyak tanah, atau LPG (Liquified Pertoleum Gas). Memang proporsi penduduk yang menggunakan bahan bakar padat sudah turun secara tajam, dari 70,2% pada 1989 menjadi 47,5% pada 2004.
Bahan bakar padat biasanya lebih kotor karena menghasilkan uap dan asap. Ini beresiko jika digunakan di rumah, khususnya bagi perempuan dan anak-anak karena bisa terkena dampak buruknya. Tentu saja pemerintah juga perlu mengkhawatirkan emisi bahan bakar lain yaitu “gas rumah kaca”, khususnya CO2 yang naik ke lapisan atas atmosfer dan memanaskan planet ini.
Kebanyakan gas rumah kaca berasal dari negara-negara kaya, dan negara-negara maju paling banyak menghasilkan emisi industri. Namun banyak negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, juga menghasilkan banyak karbon dioksida (CO2). Pada tahun 2000 setiap orang mengeluarkan rata-rata 1,15 metrik ton karbon dioksida ke atmosfer. Lebih dari separuhnya berasal dari industri, rumah tangga atau transportasi, sementara sisanya berasal dari kehutanan dan pertanian. Pada tahun 2005, tingkat emisi naik menjadi 1,34 metrik ton. Namun, angka-angka tersebut bisa menjadi sangat besar bila memasukkan kebakaran hutan dan kehancuran lahan gambut.
Gambut adalah satu kandungan bahan-bahan organik yang membusuk. Di Indonesia memiliki banyak hutan rawa di mana pembusukan tanaman berjalan sangat lambat. Selama ribuan tahun, bahan-bahan tersebut menjadi satu lapisan gambut yang tebal, bermeter-meter ke dalam tanah dan menyimpan milyaran ton karbon dioksida. Ketika rawa dikeringkan atau gambut terbakar, banyak dari karbon dioksida tersebut lepas ke atmosfer. Sejumlah LSM berpendapat bahwa kerusakan lahan gambut dengan cepat mengubah Indonesia menjadi salah satu penghasil emisi karbon dioksida terbesar di dunia.
Pada saat ini, pemerintah tidak memiliki angka yang pasti. Pemerintah sedang mengkaji isu tersebut dan akan memberikan perkiraan tentang apa yang sedang terjadi. Apa pun cakupan kerusakanannya, jelas bahwa kerusakan hutan bukan saja merusak lingkungan, tetapi juga menyumbang pada pemanasan global. Namun ini bukan satu-satunya emisi yang harus di khawatirkan.
Kenyataan yang sesungguhnya mungkin tidak terlalu dramatis. Ini merujuk pada penggunaan bahan-bahan yang mengurangi “lapisan ozon”. Ozon membentuk satu lapisan perisai yang melindungi bumi dari radiasi matahari yang merusak. Namun, lapisan ozon dapat hilang oleh bahan-bahan seperti chlorofiuorocarbons (CFC) yang telah digunakan dalam produk penyemprot aerosol dan lemari pendingin. Indonesia tidak dapat menghasilkan bahan-bahan kimia ini, namun kita menggunakannya, sehingga tugas pertama adalah mengurangi impor bahan-bahan tersebut dan berhenti menggunakan persediaan yang ada.
Selama periode 1992-2002, dengan bantuan internasional Indonesia telah berhasil menghapuskan 3.696 ton bahan-bahan perusak lapisan ozon. Sebaliknya, pemerintah masih mengimpor secara ilegal bahan-bahan tersebut. Meskipun di satu sisi, pemerintah makin mengurangi penggunaan sejumlah bahan yang merusak, pada saat yang sama pemerintah menggunakan bahan-bahan lainnya lebih banyak lagi. Seringkali masalahnya terletak pada perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Seperti halnya regulasi tentang hutan, pemerintah memiliki regulasi berkaitan dengan bahan-bahan tersebut, namun pemerintah juga kesulitan untuk menjalankannya.
Dari hutan dan gas, sekarang saatnya untuk beralih ke cairan dan khususnya air minum. Tujuan MDG ketujuh antara lain menetapkan target untuk menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang tidak memiliki “akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman.”
Jika seseorang mempunyai pendapatan rutin, seseorang dapat membeli air kemasan. Indonesia merupakan konsumen air kemasan terbesar ke delapan di dunia dengan konsumsi lebih dari 7 milyar liter per tahun pada 2004 dan dengan penjualan yang semakin meningkat pesat. Namun demikian, sangatlah sulit untuk dapat memahami bagaimana masyarakat mendapatkan akses dengan cara-cara seperti itu. Dan MDGs tidak menganggap air kemasan sebagai sumber yang berkelanjutan bagi kebanyakan orang. Jadi untuk itu indikator yang digunakan adalah proporsi penduduk yang memiliki akses berkelanjutan terhadap satu ”sumber air yang terlindungi (improved water source)”.
Itu bisa saja sebuah sumur, misalnya, yang sudah diberi pembatas atau memiliki pagar atau tutup untuk melindunginya dari kontaminasi hewan. Atau bisa saja air sungai yang telah disaring oleh perusahaan air untuk menghilangkan hampir semua sumber kontaminasi dan kemudian menyalurkannya melalui pipa. Air seperti itu dapat dikatagorikan sebagai “air yang bersih” meskipun tidak bisa disebut air minum yang aman. Bahkan ada berbagai standar yang berbeda tentang “kebersihan” air. Satu standar, mensyaratkan bahwa sumber air paling tidak harus berjarak minimal 10 meter dari tempat yang digunakan untuk pembuangan tinja.
Dengan menggunakan standar tersebut, Susenas telah memberikan perkiraan. Angka rata-rata nasional untuk Indonesia adalah 52,1%, meskipun angka ini bervariasi dari 34% di Sulawesi Barat hingga 78% di Jakarta. Kecenderungan terkini di tingkat nasional menunjukkan bahwa satu peningkatan yang perlahan namun pasti. Untuk mengurangi separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses pada 2015 berarti harus mencapai angka sekitar 80%.
Dengan kemajuan yang dicapai hingga saat ini, nampaknya pemerintah hampir memenuhi target. Namun, dalam kenyataannya, untuk dapat mencapai target minimal “air bersih” akan sulit. Penyebabnya berbeda-beda antara kawasan perkotaan dengan perdesaan. Di kawasan perdesaan sistem yang telah terpasang mencapai 50%, tetapi tidak terpelihara dengan baik. Artinya, angka 50% pun bisa jadi hanya perkiraan optimistis karena mencakup sistem yang tidak bekerja dengan baik.
Di komunitas-komunitas yang menyebar, sistem yang didanai publik seringkali bersumber pada sumur atau mata air. Namun, setelah sistem dipasang, mungkin tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untuk memeliharanya. Atau mungkin tenaga ahli yang awalnya ditugaskan untuk pemeliharaan sudah pindah. Di perdesaan, pendekatan yang lebih baik bermula dari kebutuhan.
“Berdasar kebutuhan” artinya komunitas harus memutuskan untuk diri mereka sendiri apa yang mereka inginkan dan meminta bantuan dalam merencanakan dan membangun pasokan air mereka. Karena mereka akan membayar bahan-bahan atau perlengkapan yang digunakan, di masa mendatang mereka harus diberikan insentif untuk memelihara sistem mereka tersebut. Pendekatan ini berjalan baik namun bisa makan waktu lama. Sebaliknya, situasi di kota-kota besar dan kecil berbeda. Di pedesaan harus lebih jelas siapa yang menjalankan sistem.
Tanggung jawab keseluruhan dipegang oleh pemerintah daerah. Namun, tugas mereka menjadi lebih sulit karena tidak efisiennya perusahaan daerah air minum (PDAM) yang menyediakan air baik melalui jaringan pipa ke rumah tangga-rumah tangga atau kepada penduduk secara umum melalui hidran air. PDAM tidak efisien antara lain karena mereka tidak punya biaya untuk melakukan investasi. Biasanya mereka tidak diijinkan untuk menaikkan harga sesuai dengan kebutuhan mereka dan sering menyalurkan air dengan harga di bawah semestinya. Beberapa bupati juga menganggap PDAM sebagai satu sumber pemasukan yang mudah. Tidak mengherankan jika banyak PDAM yang mempunyai banyak utang. Selain itu, banyak dari infrastruktur yang rusak. Di Jakarta, misalnya, sekitar separuh dari air PDAM bocor keluar dari pipa-pipa bawah tanah. Penduduk yang mendapat akses ke jaringan pipa adalah penduduk yang beruntung. Saat ini sekitar sepertiga dari rumah tangga di perkotaan mendapatkan akses jaringan pipa air ke rumah mereka dan jumlahnya tidak bertambah dengan cepat. Antara 1990 dan 2005, cakupan air pipa hanya meningkat 3%.
Kebanyakan dari mereka, tergantung pada hidran air, menggunakan air sumur atau air sungai. Yang paling tidak beruntung adalah komunitas termiskin yang tidak mampu membayar pemasangan jaringan pipa air, yang juga dipastikan tidak akan menjangkau mereka yang hidup di permukiman kumuh. Ini berarti pada akhirnya mereka harus membayar dari pedagang keliling dengan harga 10 hingga 20 kali lipat dibandingkan harga yang harus dibayar bila mendapatkan pasokan air dari jaringan pipa air minum.
Jelas, pemerintah harus lebih banyak menanamkan investasi untuk pemasokan air. Namun, pemerintah juga membutuhkan sistem pendanaan yang layak yaitu dengan mendapat pemasukan dari penduduk yang lebih kaya sementara memberikan subsidi yang tepat sasaran kepada yang miskin. Pasokan air yang terlindungi juga harus disertai dengan sistem sanitasi yang lebih baik karena dua hal tersebut saling berkaitan, seringkali bahkan sangat dekat.
Sebagian besar karena sistem sanitasi yang buruk mencemari pasokan air. Seperti yang sudah diperkirakan, ada satu target MDGs untuk sanitasi. Target tersebut adalah untuk mengurangi separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses ke sanitasi yang aman.
Seseorang dapat memiliki sebuah toilet sistem guyur (flush) di rumah yang terhubungkan dengan saluran pembuangan utama. Namun, hanya sedikit saja yang bisa memilikinya. Kebanyakan orang tergantung pada jamban dengan tangki septik atau bisa juga menggunakan toilet umum. “Sanitasi yang tidak aman”, yang ditanyakan, dapat berupa penggunaan kolam, sawah, sungai atau pantai. Seseorang mungkin terkejut mengetahui bahwa Indonesia telah memenuhi target sanitasi. Pada 1990, proporsi rumah tangga yang memilki sanitasi yang aman sekitar 30%. Jadi target untuk tahun 2015 adalah 65%. Pada 2006, rata-ratanya adalah 69,3%.
Sayangnya, banyak sistem tersebut di bawah standar. Banyak sistem yang didasarkan pada tangki septik yang sering bocor dan mencemari air tanah. Jadi meskipun sistem tersebut mungkin lebih aman bagi para pengguna toilet, mereka sangat tidak aman untuk pasokan air. Seseorang mungkin sadar bahwa pada 1990 pemerintah memulai dengan tingkat yang rendah sehingga target yang ditetapkan tidak terlalu tinggi. Nampaknya, pemerintah mungkin cukup berhasil namun bisa jadi itu hanya ilusi. Pemerintah perlu menanamkan investasi lebih banyak.
Satu perkiraan menyebutkan bahwa selama sepuluh tahun ke depan, biaya keseluruhan mencapai sekitar $10 milyar. Investasi tersebut diharapkan berasal dari rumah tangga maupun pemerintah dan harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Hasilnya akan terjadi penghematan biaya yang besar, mulai dari berkurangnya biaya pengobatan hingga penghematan waktu untuk tidak perlu mengantri di toilet umum. Sejumlah ahli ekonomi memperkirakan bahwa, untuk setiap rupiah yang diinvestasikan oleh pemerintah dapat menghasilkan keuntungan sepuluh kali lipat.
Di pedesaan, orang biasanya memulai dengan sesuatu yang sederhana, misalnya sebuah jamban cemplung dan kemudian berganti menjadi jamban dengan tangki septik. Di kawasan perkotaan, situasinya lebih sulit karena lebih terbatasnya ruang. Penduduk termiskin pada awalnya paling tidak akan terus menggunakan toilet umum. Dalam jangka lebih panjang pemerintah perlu mencari cara untuk menyediakan sistem saluran air limbah umum sehingga semakin banyak orang dapat mengaksesnya. Seperti halnya pasokan air, peningkatan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan masyarakat. Orang harus menyadari betapa pentingnya sanitasi yang baik dan merencanakan bersama sistem mereka sendiri. Sementara, pemerintah dapat memberikan dukungan. Namun demikian, menanamkan investasi dalam satu sistem sanitasi mungkin akan sama maknanya dengan investasi untuk memiliki rumah.
Membuat satu sistem sanitasi yang baik akan menambah nilai rumah itu sendiri. Ini juga akan membawa pemerintah lebih dekat ke target terakhir dalam tujuan ini yang berkaitan dengan perumahan, dan khususnya dengan peningkatan hidup para penghuni kawasan kumuh. Setidaknya, Indonesia telah mengalami banyak kemajuan. Sekitar 15 tahun lalu, hanya 20% dari rumah tangga mempunyai kepemilikan tanah yang sah. Sekarang hampir semua orang memiliki hak milik yang sah berkat kampanye besar-besaran dari Badan Pertanahan Nasional untuk meningkatkan kepemilikan lahan. Dan seperti yang sudah dikatakan orang, seseorang juga cenderung untuk memiliki rumah sendiri. Paling tidak empat per lima dari orang memiliki atau menyewa rumah.
Antara 1999 dan 2004, lahan yang digunakan untuk kawasan kumuh meningkat dari 47.000 menjadi 54.000 hektar. Secara keseluruhan, sekitar 15 juta rumah masuk kategori di bawah standar. Masalah utamanya, semakin banyak manusia berdesakan di kota-kota, yaitu 42% penduduk negeri ini. Kementrian Pekerjaan Umum memperkirakan bahwa pemerintah memiliki tunggakan pembangunan sebanyak 6 juta rumah dan memerlukan 1 juta rumah baru setiap tahunnya. Untuk sebagian besar orang, yang menjadi masalah adalah kemiskinan. Seseorang hanya dapat membangun sebuah rumah apabila orang tersebut memiliki tabungan yang memadai atau dapat meminjam dari keluarga atau teman-teman. Hanya sedikit orang yang dapat memperoleh pinjaman dari bank. Untuk itu orang perlu pekerjaan tetap, yang hanya dimiliki oleh seperempat dari bangsa Indonesia.
Namun, jika seseorang bisa mendapatkan dana yang diperlukan, orang tersebut mestinya mampu membangun rumah di tempat yang memiliki layanan seperti air, listrik dan sanitasi. Untuk itu, diperlukan investasi publik, yang seringkali mengandalkan pada pinjaman luar negeri. Tujuan MDGs yang terakhir melihat ke luar Indonesia untuk menelaah bagaimana hubungan pemerintah dengan dunia luar.

Tujuan 8: Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunan
Tujuan MDGs terakhir ini, terkait dengan kerjasama internasional, yaitu menelaah isu-isu seperti perdagangan, bantuan dan utang internasional. Namun, dalam kenyataan, sebagian besar target dan indikator ditujukan untuk negara-negara maju agar membantu negara-negara termiskin dalam mencapai tujuan-tujuan MDGs lainnya.
Kenyataannya, beberapa negara berkembang di kawasan Asia Pasifik saat ini menawarkan bantuan kepada negara-negara berkembang lainnya. Dan Indonesia juga dapat mengupayakan berbagai cara untuk membantu negara-negara tetangganya yang masih miskin. Namun yang paling utama, kepentingan Indonesia yang sebenarnya adalah mencermati apa saja dampak kebijakan negara-negara yang lebih kaya pada Indonesia. Misalnya di bidang perdagangan, khususnya ekspor. Memroduksi barang untuk ekspor, akan menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan dan membantu orang untuk keluar dari kemiskinan. Di masa lalu, sebagian besar ekspor Indonesia adalah bahan-bahan mentah seperti minyak bumi, kayu dan minyak kelapa sawit. Namun, sejak 1980-an, banyak usaha yang mulai menanamkan investasi dalam pabrik-pabrik yang membuat barang-barang manufaktur sederhana untuk diekspor, seperti pakaian dan alas kaki. Sekarang ini, lebih dari separuh ekspor Indonesia merupakan produk industri. Itulah caranya Indonesia bergabung dalam gelombang globalisasi mutakhir.
Tidak semua globalisasi perlu didukung. Mereka yang menolak, berpendapat bahwa semua aliran barang dan uang internasional serta informasi, hanya memungkinkan negara-negara kaya untuk mengeksploitasi negara-negara miskin. Pihak lain berpendapat bahwa mereka harus menerima globalisasi, tetapi globalisasi dengan cara-cara yang benar. Artinya, harus dipastikan bahwa perdagangan internasional dilakukan seadil mungkin sehingga semua negara memiliki peluang yang sama. Perdagangan juga harus adil bagi para pekerja. Oleh karena itu, mereka yang diperkerjakan di industri-industri untuk ekspor harus memperoleh gaji dan kondisi kerja yang layak. Kenyataannya, Indonesia menunjukkan minatnya yang besar untuk meningkatkan perdagangan internasional, baik ekspor maupun impor. Hasilnya, ada yang beruntung, ada yang merugi.
Perusahaan-perusahaan yang tidak mampu bersaing dengan produk impor berharga rendah. Beras, sebagai contoh. Impor beras murah dipastikan akan menurunkan harga beras di pasar Indonesia. Ini baik bagi mayoritas konsumen, tetapi pada saat yang sama dapat mengurangi penghasilan petani.
Harus ada keputusan pemerintah seberapa “terbuka” sebaiknya perekonomian Indonesia. Terbuka sambil sedikit mengontrol impor, tidak otomatis merugikan perusahaan-perusahaan dalam negeri. Bahkan seringkali, hal ini dapat membuat mereka menjadi lebih efisien. Perusahaan-perusahaan tersebut akan terdorong untuk berkonsentrasi pada produk terbaiknya. Namun, bisa jadi, pemerintah masih ingin melindungi sejumlah industri dengan tarif dan langkah-langkah lain. Paling tidak untuk sementara. Mungkin pemerintah ingin melindungi industri kebutuhan dasar agar bisa bersaing di tingkat internasional.
Hampir semua kebutuhan jasa masyarakat Indonesia, dilayani oleh pihak dalam negeri. Tetapi, ada juga yang dibeli dari perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di sini. Banyak juga perusahaan ingin berinvestasi di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya dalam hal pelayanan listrik dan air. Sebagai contoh, Indonesia sudah memiliki dua pemasok air swasta di tingkat kotamadya di Jakarta. Dalam perundingan dengan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), banyak negara meminta agar diberi lebih banyak peluang untuk menjual jasa kepada pihak asing. Banyak orang yang menentang hal ini. Mereka percaya bahwa layanan tertentu, seperti air atau sanitasi, harus disediakan oleh negara dan tidak boleh dijalankan oleh perusahaan-perusahaan swasta, baik asing maupun dalam negeri. Karena hal ini akan mengurangi akses penduduk miskin.
Umumnya, perusahaan-perusahaan swasta hanya memusatkan pada pelanggan kaya dan mengabaikan pelangggan miskin. Sebaliknya, gabungan penyediaan layanan publik dan swasta dapat menghasilkan layanan yang lebih efisien. Bahkan penduduk miskin mungkin akan bersedia untuk membayar jika mereka merasa akan mendapatkan layanan yang baik. Pemerintah perlu memastikan akses bagi semua orang, tidak perduli siapa pun penyedia layanan tersebut. Seberapa terbuka pemerintah dalam perdagangan barang dan jasa sebagian besar merupakan pilihan pemerintah, namun masalah ini juga menjadi bagian perundingan dalam WTO. Perundingan-perundingan tersebut juga mencakup hal-hal tentang apakah pemerintah bisa menggunakan turunan obat “generik” yang murah untuk HIV dan penyakit-penyakit lain, atau apakah pemerintah harus membeli obat-obatan dengan harga mahal dari perusahaan-perusahaan internasional.
Salah satu target yang menjadi bagian tujuan ke-8 MDGs adalah ”lebih jauh mengembangkan sistem perdagangan dan keuangan yang terbuka, berbasis peraturan, mudah diperkirakan, dan tidak disriminatif.” Singkat kata, ini berarti perdagangan yang berkeadilan dan WTO adalah tempat di mana masalah-masalah tersebut semestinya ditangani. Sayangnya, perundingan putaran terakhir, yang disebut “Putaran Doha (Doha Round)”, gagal terutama karena negara-negara maju ingin memberikan proteksi terlalu banyak pada petani mereka sendiri. Ke depan, perundingan-perundingan tersebut mungkin bisa berlanjut. Namun Indonesia, serta banyak negara-negara berkembang lainnya, yakin bahwa pemerintah sudah cukup banyak memberikan konsesi. Kini, gilirannya negara-negara kaya untuk merespon. Selain itu, negara-negara kaya didorong untuk memberikan bantuan luar negeri. Hal ini, sesuai dengan janji mereka untuk memberikan bantuan sebesar 0,7% dari total pendapatan nasional dalam bentuk “bantuan pembangunan resmi” (ODA; Official Development Assistance) untuk negara-negara miskin.
Di masa lalu, banyak ”pengeluaran pembangunan” negeri ini, tergantung pada bantuan luar negeri, yang digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan raya. Pemerintah biasanya menerima bantuan setara dengan 40% pengeluaran pembangunan. Bahkan, di tahun-tahun tertentu, bantuan yang di terima lebih besar dari angka tersebut.
Penyandang dana terbesar adalah Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Jepang. Kebanyakan bantuan tersebut dalam bentuk utang. Orang mungkin berpikir bantuan tersebut terutama digunakan untuk mengentaskan kemiskinan atau untuk meningkatkan kesehatan dan pendidikan. Ternyata tidak. Sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, yang bisa mengentaskan kemiskinan, meskipun tidak langsung. Selama beberapa tahun terakhir, banyak bantuan yang digunakan untuk pembangunan kembali pascabencana, pasca tsunami dan gempa bumi di Yogyakarta. Untuk 2006-2007, misalnya, pemerintah dijanjikan memperoleh bantuan, baik berupa utang dan hibah, sebesar 5,4 milyar dollar. Kebanyakan penyandang dana memusatkan hibah mereka untuk negara-negara yang lebih miskin. Indonesia tidak masuk kualifikasi penerima hibah, kecuali ketika dilanda bencana.
Pemerintah perlu mempertimbangkan beban utang. Pada 2007, pemerintah Indonesia memutuskan tidak lagi membutuhkan pertemuan tahunan para penyandang dana untuk Indonesia yang disebut Kelompok Konsultatif untuk Indonesia (Consultative Group on Indonesia). Pemerintah ingin lebih banyak memegang kendali dalam proses dan langsung berunding dengan para penyandang dana. Selain itu, pemerintah yakin harus lebih banyak menggalang dana dari pasar keuangan lewat penjualan obligasi ketimbang dari para penyandang dana.
Baik utang yang berasal dari pinjaman maupun lewat penjualan obligasi, pemerintah harus membayar bunganya dan akhirnya harus siap untuk membayar kembali pokok utang. Kenyataannya, satu masalah besar dalam mencapai MDGs karena pengeluaran Indonesia saat ini, terlalu banyak dipakai untuk pembayaran kembali utang, sehingga tak cukup anggaran bagi kesehatan atau pendidikan. Pasca krisis moneter, terjadi peningkatan sangat tajam. Tetapi, kebanyakan dari utang tersebut bukan utang internasional melainkan utang dalam negeri berupa pinjaman dari lembaga-lembaga domestik, meskipun sebenarnya pemerintah tidak ”meminjam” uang tersebut dengan cara konvensional.
Yang terjadi adalah bahwa setelah krisis ekonomi pada 1997, banyak bank di Indonesia yang mempunyai kredit macet pada perusahaan-perusahaan lokal berada dalam ambang kebangkrutan. Pemerintah sangat cemas bahwa sistem perbankan akan runtuh sehingga mereka campur tangan untuk menyelamatkan beberapa bank tersebut. Untuk melakukan itu, pemerintah menerbitkan obligasi pemerintah bernilai milyaran dolar dan memberikannya kepada bank-bank tersebut untuk digunakan sebagai modal. Ini artinya mereka menjadi sehat lagi. Biasanya, pemerintah menerbitkan obligasi dan kemudian menjualnya untuk mendapatkan dana. Namun, dalam hal ini mereka tidak mendapatkan uang sebagai gantinya. Yang pemerintah peroleh adalah bank-bank yang lebih sehat. Namun, pemerintah masih tetap terjebak dalam utang dan harus membayar bunga obligasi tersebut kepada bank atau siapa pun yang memilikinya. Biaya yang dipikul terbilang mahal.
Saat ini, ’pelunasan’ utang mencapai sekitar 26% dari pengeluaran pemerintah. Memang pemerintah sekarang lebih banyak mengeluarkan dana untuk membayar bunga pinjaman daripada untuk pendidikan, atau kesehatan. Jadi orang dapat mengatakan bahwa pemerintah membayar ketidakmampuan para pemilik bank yang kaya dengan mengorbankan orang miskin. Namun, pemerintah berpendapat bahwa mereka tidak mempunyai pilihan. Runtuhnya sistem perbankan akan membuat segala sesuatu lebih buruk bagi siapapun, miskin atau kaya. Terlepas dari apakah keputusan tersebut benar atau salah, sekarang pemerintah harus menanggung akibatnya. Pada 2006, pemerintah masih berutang $144 milyar.
Hampir separuh utang pemerintah merupakan utang dalam negeri, dari bank-bank yang menggunakannya sebagai modal. Sisanya, yaitu sekitar 67,7 milyar dollar, merupakan utang kepada lembaga-lembaga luar negeri. Sebagian diantaranya merupakan utang kepada para penyandang dana bilateral yang meminjamkan uang kepada Indonesia sebagai bagian dari program bantuan mereka atau untuk membantu Indonesia membeli sebagian ekspor mereka. Sisanya adalah utang kepada para penyandang dana “multilateral” seperti Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Pemerintah Indonesia tak mungkin ”ngemplang” utang dalam negeri karena akan mengakibatkan tumbangnya banyak bank dalam negeri. Pemerintahpun tidak bisa begitu saja ”mogok” membayar utang internasional karena akan membuat Indonesia terputus dari pasar keuangan dunia dan mungkin akan memicu krisis keuangan baru. Namun, pemerintah bisa menawar. Pemerintah bisa meminta “penghapusan utang” kepada para penyandang dana multilateral dan bilateral. Pemerintah melakukannya beberapa dasawarsa lalu dan mereka menghapus sebagian utang Indonesia. Namun, saat ini, semuanya menjadi lebih sulit. Para penyandang dana internasional masih memberikan penghapusan utang, namun hanya kepada negara-negara yang sangat miskin. Saat ini, Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah sehingga tidak masuk kategori layak memperoleh penghapusan utang. Ketika meminta penghapusan utang, kita juga harus mau dikaji oleh Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).
Dalam kenyataannya, pemerintah telah sengaja membayar semua utangnya kepada IMF agar Indonesia tidak harus mengikuti persyaratan IMF. Namun, masih ada hal-hal yang dapat Indonesia lakukan untuk mengurangi utang, paling tidak, sedikit. Salah satu pilihan adalah dengan mendorong para penyandang dana bilateral untuk melibatkan diri dalam pertukaran atau ”konversi utang” (debt swaps).
Namun, sejumlah penyandang dana bilateral siap untuk menghapuskan sebagian utang pemerintah jika pemerintah membelanjakan jumlah yang sama untuk pembangunan. Jerman, misalnya, sepakat dengan Indonesia untuk menghapuskan utang bilateral bernilai sekitar 135 juta dollar AS jika pemerintah Indonesia menggunakan dana tersebut untuk proyek-proyek pendidikan dan lingkungan. Sayangnya, skema seperti itu biasanya hanya dalam jumlah kecil (jumlah keseluruhan utang kita kepada Jerman adalah 1,3 milyar dollar AS). Sekali lagi, aturan-aturan internasional tidak memungkinkan Indonesia untuk menukarkan utang dalam jumlah yang sangat besar.
Bersama dengan negara-negara berkembang lainnya, Indonesia harus menyatakan bahwa tingkat utang yang tinggi menghambat pencapaian MDGs, jadi semestinya negara seperti Indonesia layak untuk mendapatkan semacam penghapusan utang. Kenyataannya, untuk banyak isu di Tujuan 8, baik tentang perdagangan, bantuan atau utang, pemerintah maupun masyarakat sipil harus melawan status quo di tingkat internasional. Pemerintah cukup bangga untuk melaporkan upaya-upaya pemerintah sendiri dalam mencapai tujuan-tujuan yang sudah di sepakati. Namun, negara-negara maju juga perlu memantau aktivitas-aktivitas mereka. Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium juga merupakan tanggung jawab internasional.

Target MDGs
Tujuan 1: Memberantas Kemiskinan dan Kelaparan Ekstrem
Target 1A: Menurunkan proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menjadi setengahnya antara 1990-2015.
Menggunakan garis kemiskinan nasional, angka kemiskinan Indonesia pada 1990 adalah 15,1%. Dasar penghitungan berubah pada 1996, sehingga sebenarnya data setelah itu tidak bisa begitu saja dibandingkan dengan data-data dari tahun-tahun sebelumnya. Seandainya kita menggunakan dasar penghitungan saat ini, angka pada 1990 akan sedikit lebih tinggi dari 15,1%. Namun, karena belum ada perhitungan ulang, artikel ini menggunakan angka 15,1%. Pada 2006, terjadi peningkatan kemiskinan yang kemudian sedikit menurun pada 2008 menjadi 15,4%. Mencermati berbagai kecenderungan akhir-akhir ini, seharusnya masih mungkin untuk mengurangi kemiskinan menjadi 7,5% pada 2015. Sementara, menggunakan garis kemiskinan 1 dollar per hari, situasi sepenuhnya berbeda. Berbasiskan ukuran tersebut, Indonesia telah mencapai target karena berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dari 21% (1990) menjadi7,5% pada 2006. Dua indikator lain memberikan informasi pelengkap. Indikator yang lebih rumit adalah ”rasio kesenjangan kemiskinan (poverty gap ratio)” yang mengukur perbedaan antara penghasilan rata-rata penduduk miskin dengan garis kemiskinan. Pada 1990 rasio-nya adalah 2,7% dan 2,8% pada 2008, menunjukkan bahwa situasi penduduk miskin belum banyak mengalami perubahan. Indikator yang lebih sederhana adalah indikator penyebaran penghasilan: total jumlah konsumsi penduduk termiskin secara nasional adalah 20%. Inipun belum banyak berubah. Antara tahun 1990 dan 2008, angkanya berada pada sekitar 9%.

Target 1B: Menyediakan seutuhnya pekerjaan yang produktif dan layak, terutama untuk perempuan dan kaum muda.
            Untuk mengukur kemajuan pencapaian target ini, empat buah indikator digunakan; yaitu: (i) pertumbuhan PDB per proporsi jumlah pekerja/ produktivitas pekerja, (ii) rasio pekerja terhadap populasi, (iii) proporsi pekerja yang hidup dengan kurang dari $1 per-hari/ pekerja miskin dan (iv) proporsi pekerja yang memiliki rekening pribadi dan anggota keluarga bekerja terhadap Kemajuan pencapaian target ini diindikasikan dengan semakin tingginya rasio, yang artinya semakin tingginya angkatan kerja yang mendapatkan pekerjaan. Data terakhir terkait pekerja miskin di Indonesia adalah 8,2% (2006), dan belum beranjak jauh dari pencapaian tahun 2002. Pekerja renran di Indonesia mengalami sedikit penurunan semenjak tahun 2003, meskipun mayoritas pekerja (62%) masih tergolong sebagai pekerja yang rentan. Produktivitas pekerja juga mengalami peningkatan yang cukup baik, di mana rata-rata per-tahunnya mencapai 4,3% dalam periode tahun 2000 hingga 20072 .

Menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990 dan 2015.
            Indikator pertama adalah prevalensi anak usia di bawah lima tahun (balita) dengan berat badan kurang. Angka saat ini adalah 28% dan nampaknya akan meningkat. Dengan angka ini, jelas kita tidak (akan) mencapai target. Indikator kedua adalah proporsi penduduk yang mengkonsumsi kebutuhan minimum per-harinya. Dengan menggunakan perhitungan FAO, tampaknya Indonesia masih berada di jalur yang benar untuk mencapai target MDGs ini.

Tujuan 2: Mewujudkan Pendidikan Dasar untuk Semua
Target 2A: Memastikan bahwa pada 2015 semua anak di manapun, laki-laki maupun perempuan, akan bisa menyelesaikan pendidikan dasar secara penuh.
            Terdapat dua indikator yang relevan. Pertama, untuk tingkat partisipasi di sekolah dasar, Indonesia telah mencapai angka 94,7%. Berdasarkan kondisi ini, kita dapat mencapai target 100% pada 2015. Indikator kedua berkaitan dengan kelulusan, yaitu proporsi anak yang memulai kelas 1 dan berhasil mencapai kelas 5 sekolah dasar. Untuk Indonesia, proporsi tahun 2004/2005 adalah 81%. Namun, sekolah dasar berjenjang hingga kelas enam. Karena itu, untuk Indonesia lebih pas melihat pencapaian hingga kelas enam. Jumlahnya adalah 77% dengan kecenderungan terus meningkat. Artinya, kita bisa mencapai target yang ditetapkan. Data kelulusan yang digunakan dalam artikel ini berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional berdasarkan data pendaftaran sekolah. Berbeda dengan Susenas (2004), yang menghitung angka yang jauh lebih besar, yaitu sekitar 95%.
            Indikator ketiga untuk tujuan ini adalah angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun. Dalam hal ini, nampaknya kita cukup berhasil dengan pencapaian 99,4%. Meskipun demikian, kualitas melek huruf yang sesungguhnya mungkin tidak setinggi itu karena tes baca tulis yang diterapkan oleh Susenas terbilang sederhana.

Tujuan 3: Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Target 3A: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan,
lebih baik pada 2005, dan di semua jenjang pendidikan paling lambat tahun 2015.
            Yang menjadi indikator utama adalah rasio anak perempuan terhadap anak laki-laki di pendidikan dasar, lanjutan dan tinggi. Di sini, Indonesia tampaknya sudah mencapai target, dengan rasio 100% di sekolah dasar, 99,4% di sekolah lanjutan pertama, 100,0% di sekolah lanjutan atas, dan 102,5% di pendidikan tinggi. Indikator kedua adalah rasio melek huruf perempuan terhadap laki-laki untuk usia 15-24 tahun. Di sinipun, nampaknya kita telah mencapai target dengan rasio 99,9%. Indikator ketiga adalah sumbangan perempuan dalam kerja berupah di sektor non-pertanian. Di sini kita masih jauh dari kesetaraan. Nilainya saat ini hanya 33%. Indikator keempat adalah proporsi perempuan di dalam parlemen, dimana proporsinya saat ini hanya 11,3%.

Tujuan 4: Menurunkan Angka Kematian Anak
Target 4A: Menurunkan angka kematian balita sebesar dua pertiganya antara 1990 dan
2015.
            Karena itu, indikator utama tujuan ini adalah angka kematian anak di bawah lima tahun (balita). Target MDGs adalah untuk mengurangi dua pertiga angka tahun 1990. Saat itu, jumlahnya 97 kematian per 1.000 kelahiran hidup. Target saat ini adalah 32 kematian per 1.000 kelahiran hidup. Dengan demikian, Indonesia cukup berhasil. Indikator kedua adalah proporsi anak usia satu tahun yang mendapat imunisasi campak. Angka ini telah meningkat,menjadi 72% untuk bayi dan 76% untuk anak dibawah 23 bulan pada 2006, namun perlu lebih ditingkatkan lagi.

Tujuan 5: Meningkatkan Kesehatan Ibu
Target 5A: Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga perempatnya antara 1990 dan 2015.
            Data tersedia yang terdekat dengan tahun 1990 berasal dari tahun 1995. Berdasarkan data-data tersebut, target yang harus dicapai adalah 97. Melihat kecenderungan saat ini, Indonesia tidak akan mencapai target. Indikator kedua yaitu proporsi persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, saat ini menunjukkan angka 73%.

Target 5B: Mencapai dan menyediakan akses kesehatan reproduksi untuk semua pada
2015.
            Penggunaan kontrasepsi oleh wanita usia 15-49 tahun meningkat menjadi 61.0%. Perawatan antenatal juga mengalami peningkatan. Akan tetapi, dengan keterbatasan data, sulit untuk mengukur sejauh mana pencapaian target akses untuk kesehatan reproduksi.

Tujuan 6: Memerangi HIV dan ADIS, Malaria serta Penyakit Lainnya
Target 6A: Menghentikan dan mulai membalikkan tren penyebaran HIV dan AIDS pada
2015.
            Prevalensi saat ini adalah 5,6 per 100.000 orang di tingkat nasional namun pada saat ini tidak ada indikasi bahwa kita telah menghentikan laju penyebaran HIV dan AIDS. Meskipun demikian, kita semestinya bisa melakukannya. Hampir semua data yang ada berikut ini, terkait dengan kelompok-kelompok beresiko tinggi.
Prevalensi HIV–para pengguna napza jarum suntik 2003: Jawa Barat, 43%. PSK perempuan 2003: Jakarta, 6%; Tanah Papua 17%. PSK laki-laki 2004: Jakarta, 4%. Narapidana 2003: Jakarta, 20%.
Tes–melakukan tes selama 12 bulan terakhir dan mengetahui hasilnya, 2004-2005: PSK perempuan, 15%; pelanggan pekerja seks, 3%; pengguna napza jarum suntik 18%; laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, 15%.
Pengetahuan–proporsi kelompok yang tahu bagaimana mencegah infeksi dan menolak kesalahpengertian utama 2004: PSK, 24%; pelanggan pekerja seks, 24%; laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, 43%; pengguna napza jarum suntik, 7%.

Target 6B: Tersedianya akses universal untuk perawatn terhadap HIV/AIDS bagi yang memerlukan, pada 2010.
            Untuk target ini, belum ada data tersedia.

Target 6B: Menghentikan dan mulai membalikkan kecenderungan persebaran malaria dan penyakit-penyakit utama lainnya pada 2015.
            Malaria—tingkat kejadian hingga 18.6 juta kasus per tahun. Jumlah ini mungkin sudah
turun. Tuberkulosis (TBC) – Prevalensi: 262 per 100.000 atau setara dengan 582.000 kasus setiap tahunnya. Deteksi kasus: 76%. Angka keberhasilan pengobatan DOTS: lebih dari 91%.

Tujuan 7: Memastikan Kelestarian Lingkungan
Target 7A: Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program negara serta mengakhiri kerusakan sumberdaya alam.
            Indikator pertama adalah proporsi lahan berupa tutupan hutan. Berdasar citra satelit, jumlahnya sekitar 49,9%, atau bahkan mungkin sudah lebih rendah dari angka tersebut. Namun, citra landsat merupakan citra satelit dengan resolusi rendah dan mungkin tidak terlalu sesuai untuk melacak perubahan. Indikator lain adalah rasio kawasan lindung untuk mempertahankan keragaman hayati. Pada 2006 rasio tersebut adalah 29,5% meskipun sebagian dari jumlah tersebut telah dirambah. Sejauh ini, angka terkini tentang emisi karbon dioksida per kapita adalah 1,34 sedangkan konsumsi bahan-bahan perusak lapisan ozon masih pada tingkat 6.544 metrik-ton. Proporsi rumah tangga yang menggunakan bahan bakar padat pada 2004 adalah 47,5%.

Target 7B: Mengurangi laju hilangnya keragaman hayati, dan mencapai pengurangan yang signifikan pada 2010.
            Belum ada data terbaru mengenai hal ini

Target 7C: Menurunkan separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar pada 2015.
            Pada tahun 2006, 57,2% penduduk memiliki akses terhadap air minum yang aman dan meskipun masih ada jarak, pemerintah hampir berhasil untuk mencapai target 67%. Untuk sanitasi pemerintah nampaknya telah melampaui target 65%, karena telah mencapai cakupan sebesar 69.3%, meskipun banyak dari pencapaian ini berkualitas rendah.

Target 7D: Pada 2020 telah mencapai perbaikan signifikan dalam kehidupan (setidaknya) 100 juta penghuni kawasan kumuh.
            Meskipun 84% rumah tangga telah memiliki hak penguasaan yang aman, baik dengan memiliki ataupun menyewa, tetapi jumlah komunitas kumuh yang memiliki akses terbatas pada layanan dan keamanan semakin meningkat.

Tujuan 8: Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunan
Target 8:
            Tidak ada

PENUTUP

Peran Pemerintah Daerah dalam Menyukseskan MDGs
            MDGs yang diformulasikan secara bersama pada tingkat global, dalam beberapa aspek bisa saja disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pencapaian tujuan MDGs sebagian besar berada di pundak pemerintah propinsi dan kabupaten. Kabupaten dengan mantap mulai mengambil alih lebih banyak pengeluaran rutin pemerintah. Jadi pemerintah daerah seharusnya dapat lebih berperan.
Masalah informasi jelas masih menjadi kendala. BPS memang mengumpulkan data sejumlah informasi di tingkat kabupaten. Namun, tidak mencakup hingga tahun 1990 sehingga menyulitkan penetapan target 2015. Hal tersebut tidak menjadi masalah, selama propinsi-propinsi dan kabupaten-kabupaten memikirkan cara terbaik untuk pencapaian MDGs, tidak hanya di tingkat kabupaten, namun sampai ke desa-desa.
Penduduk sebuah desa bisa sepakat memilih apa saja dari tujuan MDGs yang menjadi prioritas mereka, termasuk memantau dan mempercepat pencapaiannya. Misalnya ketika kekurangan gizi menjadi persoalan yang dicemaskan, mungkin perlu memastikan bahwa puskesmas selalu menimbang semua anak-anak. Siapa saja dapat menambahkan semua informasi yang dibutuhkan untuk mencermati apakah angka kekurangan gizi meningkat atau menurun. Dan yang lebih penting, bisa sepakat tentang apa yang harus dilakukan untuk menanggulanginya.
Misalnya, bagaimana anak-anak yang lambat pertumbuhannya, memperoleh makanan dan mungkin dapat memberikan saran atau dukungan kepada para ibu. Apakah semua anak bersekolah? Hal ini akan mudah diketahui dari buku pendaftaran di sekolah. Jika TBC menjadi masalah, mungkin anda dapat mencoba untuk melakukan tes pada sebanyak mungkin orang dan kemudian memulai pengobatan. Apakah perempuan meninggal karena persalinan? Bagaimana dengan pengawasan tentang berapa banyak perempuan hamil yang mendatangi klinik-klinik pada masa prapersalinan. Begitu juga apakah mereka telah memiliki persiapan untuk menghadapi keadaan darurat.
Tidak harus mencoba melakukan semuanya sekaligus. Dapat juga memulai dengan sejumlah prioritas, kemudian melakukan aksi. Bagi MDGs, semangat lebih penting ketimbang rinciannya. Jika masing-masing kabupaten atau komunitas mulai melakukan aksi, maka secepatnya akan terjadi perbaikan. Tahun 2015 tinggal lima tahun lagi, tetapi pemerintah bisa melakukan banyak hal dalam waktu lima tahun ini.

Pola Pembangunan Pemerintah Daerah
            Arah Kebijakan Pokok Penanggulangan Kemiskinan di daerah dilaksanakan melalui program-program pengurangan kemiskinan (pro-poor), perluasan lapangan kerja (pro-job) dan pertumbuhan ekonomi (pro-growth) yang berorientasi pada pemerataan pendapatan antar kelompok masyarakat, pengurangan beban pengeluaran penduduk miskin, pemenuhan kebutuhan dasar dan pemerataan pembangunan antar wilayah.
            Upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan melalui berbagai strategi baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan dana stimulan sebagai modal usaha kegiatan ekonomi produktif, bantuan sosial (antara lain melalui program Bantuan Langsung Tunai, Beras Miskin, Sektoral Pusat/Daerah, program khusus, dll); secara tidak langsung melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi, Pemberdayaan masyarakat, Penguatan Kelembagaan dan Perlindungan sosial (antara lain melalui program Bantuan Kepada Kabupaten/Kota, Sektoral Pusat/Daerah, dan program khusus lainnya).
            Sedangkan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kemiskinan di daerah ditempuh melalui :

1. Pengurangan pengeluaran, melalui :
a.       Bidang Pendidikan, melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Murid (BKM), dan Bantuan Bea Siswa Keluarga Miskin.
b.      Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, melalui penanganan tindakan medis, operatif keluarga miskin, penanggulangan gizi buruk dan gizi
2. Peningkatan Pendapatan, melalui :
a.       Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, melalui pengembangan wirausaha, pengembangan pendidikan dan pelatihan wirausaha serta pemberdayaan usaha skala mikro.
b.      Bidang Sosial, melalui Bantuan Modal Usaha bagi Penduduk Miskin.
c.       Bidang Ketenagakerjaan, melalui perluasan kesempatan kerja dan berusaha termasuk pengiriman transmigrasn serta pelatihan ketrampilan tenaga kerja.
d.      Bidang Perumahan dan Pemukiman diantaranya pemugaran rumah kumuh dan padat di perkotaan, korban bencana alam dan penyediaan air bersih serta pembangunan sanitasi.
Sasaran penanganan kemiskinan di daerah dilaksanakan pada:
1.    Prioritas utama : Penduduk Sangat Miskin
2.    Prioritas kedua : Penduduk Miskin
3.    Prioritas ketiga : Penduduk Hampir Miskin
            Upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan dengan menggunakan berbagai sumber dana. Anggaran tersebut ada yang dilaksanakan melalui SKPD maupun diberikan langsung kepada Kabupaten/Kota melalui Dana Bantuan kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan upaya penanganan yang telah dilaksanakan, terdapat penurunan prosentase angka kemiskinan yang signifikan. Pemerintah Daerah (Propinsi) memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kabupaten/Kota sebagai daerah percontohan pelaksanaan MDG’s dengan memberikan bantuan dana.
            Bagi Pemerintah Daerah, kemiskinan merupakan issue strategis dan mendapatkan prioritas utama untuk ditangani. Kemiskinan merupakan salah satu dari issue strategis yang mendapat prioritas untuk penanganan pada setiap tahapan pelaksanaannya.
            Terkait dengan target tujuan pembangunan millenium yang harus tercapai pada tahun 2015, maka Pemerintah Daerah masih harus bekerja keras untuk dapat mencapai target tersebut, mengingat upaya penanggulangan kemiskinan bukan merupakan hal yang mudah untuk dilaksanakan.

Peran Pemerintah Daerah
            Tujuan Pembangunan Milenium yang ditargetkan untuk dapat dicapai pada tahun 2015 dapat dijadikan sebagai salah satu pemacu dan semangat untuk dapat melakukan upaya yang lebih baik dalam penanganan permasalahan yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kemiskinan bukan hanya masalah daerah maupun Indonesia, tetapi juga merupakan masalah dunia. Dilihat dari berbagai program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan besarnya sumber dana yang telah dikeluarkan, kemiskinan di daerah tetap masih menjadi permasalahan yang tidak mudah untuk diatasi walaupun jumlah penduduk miskin sudah semakin berkurang. Hal tersebut terjadi antara lain karena upaya penanggulangan kemiskinan merupakan upaya terpadu yang harus dilakukan oleh semua pihak termasuk juga masyarakat miskin itu sendiri dengan komitmen yang kuat dari semua unsur pimpinan baik pemerintah, organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat.
Pemerintah Daerah ikut mendukung dan melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut telah tertuang di dalam dokumen-dokumen perencanaan baik jangka panjang, menengah maupun tahunan, dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan serta berbagai sumber dana melalui strategi penanganan langsung maupun tidak langsung.
Terkait dengan sosio-kultur masyarakat, upaya penanggulangan kemiskinan tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan program penyadaran masyarakat (public awareness), yaitu sebuah upaya untuk mengurangi bahkan menghapuskan mental dan budaya miskin dengan jalan mengingatkan, meyakinkan dan memberikan semangat kepada masyarakat agar berusaha untuk bangkit dari kemiskinan dengan melakukan kerja keras dan membiasakan diri untuk malu menerima bantuan sebagai orang miskin. Koordinasi diantara stakeholders maupun instansi pengampu masih perlu dioptimalkan, terutama dalam hal penentuan target dan sasaran program kegiatan penanggulangan kemiskinan (termasuk kelengkapan data maupun alokasi anggaran), secara berjenjang dari tingkat Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota untuk menghindari terjadinya tumpang-tindih maupun terlewatnya sasaran penanggulangan kemiskinan.
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan millenium (MDG’s) yang harus dapat tercapai pada tahun 2015 pada umumnya dan juga untuk mencapai tujuan pembangunan daerah pada khususnya, penanganan kemiskinan memerlukan kerja keras semua pihak, komitmen dari pemerintah dan partisipasi dari masyarakat miskin itu sendiri.
Pada dasarnyam, kemiskinan tidak akan dapat dihilangkan dari muka bumi, tetapi meskipun begitu, harus dilakukan upaya agar masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dapat memperoleh hak-hak dasar kebutuhan hidupnya. Untuk itu prioritas penanganan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan sumberdaya yang ada, tanpa ketergantungan dari pihak lain agar penanganannya dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas. Agar program dan kegiatan penangulangan kemiskinan dapat benar-benar memperoleh hasil seperti yang diinginkan perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi serta penilaian atas pelaksanaannya, agar dapat diketahui program dan kegiatan apa saja yang perlu untuk dilanjutkan bahkan diakselerasikan maupun untuk diketahui program dan kegiatan apa saja yang tidak diperlukan lagi.
Dalam pelaksanaan tidak harus mencoba melakukan semuanya sekaligus. Dapat memulai dengan sejumlah prioritas, kemudian melakukan aksi. Bagi MDGs, semangat lebih penting ketimbang rinciannya. Jika masing-masing kabupaten atau komunitas mulai melakukan aksi, maka secepatnya akan terjadi perbaikan. Tahun 2015 tinggal lima tahun lagi, tetapi banyak hal  yang bisa dilakukan selama lima tahun ini.

DAFTAR PUSTAKA
Chaudhury et al, 2005. Missing in Action: Teacher and Health Worker Absence in Developing Countries, Harvard, John F. Kennedy School of Government.
Chowdhury,A and I. Sugema, 2005.“How Significant and Effective has Foreign Aid to Indonesia been?”, Discussion Paper No. 0505, University of Adelaide Centre for International Economic Studies.
Depdiknas, 2005b. Educational Indicators in Indonesia, 2004/2005. Jakarta, Ministry of National Education.
Depkes, 2007. Every Year 30,000 Die by Measles, www.depkes.go.id/en/2102ev.htm, diakses 6 Maret 2007.
Dephut, 2007. Extent of Land Cover Inside and Outside Forest Area. Diunduh dari www.dephut.go.id.
Hoek-Smit, M. 2005. The Housing Finance Sector in Indonesia, Jakarta, World Bank.
Hooijer, A et al., 2006. PEAT-CO2, Assessment of CO2 Emissions from Drained Peat Lands in SE Asia. Delft, Netherlands. Delft Hydraulics report Q3943
http://www.fao.org/DOCREP/005/y4249e/y4249e06.html
IYARS, 2002-2003. Indonesia Young Adult Reproductive Health Survey, Jakarta, BPS
ICBWA, Global bottled water statistics, http://www.icbwa.org/2000-2003_Zenith_and_Beverage_ Marketing_Stats.pdf. Diakses 23 Maret, 2007.
Jakarta Post, 2007. “Informal workers to get health access”, dalam Jakarta Post, 7 Maret.
Jakarta Post, 2006. “Inadequate measures allowing HIV/AIDS to worse: WHO”, dalam Jakarta Post., 29 November.
Jakarta Post, 2006. “Sanitation Target Remains Out of Reach”, dalam Jakarta Post.
KPA 2006. Country Report on the Follow-up to the Declaration of Commitment on HIV/AIDS (UNGASS), Reporting period 2004-2005.
KPA, 2006. Rencana Aksi Nasional untuk HIV/AIDS 2007-2010, Komisi Penanggulangan AIDS.
Labour and Social trends in Indonesia 2008: Progress and Pathways to Job-rich Development, 2008, Jakarta.
Lancet 2006, “Strategies for reducing maternal mortality: getting on with what works” the Lancet.
MOE, 2005. State of the Environment in Indonesia, Jakarta, Ministry of Environment.
MOE, 2004. State of the Environment in Indonesia, Jakarta, Ministry of Environment.
PU, 2007. RUU Penataan Ruang Harus Pilah Secarah Jelas Kawasan Peruamahan. Pusat Komunikasi Publik 150606. Departemen Pekerjaan Umum.
Sakernas, 2004.
Survey di Papua terhadap perwakilan populasi penduduk tentang HIV/AIDS, 2007
UNESCO/PAPPITEK LIPI, 2006. The Achievement of Gender Parities in Basic Education in Indonesia: Challenges and Strategies towards Basic Education for All. Jakarta
UNESCO/LIPI, 2006. The Achievement of Gender Parities in Basic Education in Indonesia: Challenges and Strategies towards Education for All. Jakarta, UNESCO and PAPPITEK LIPI.
UNICEF, 2007. Plus 5-Review of the 2002 Special Session on Children and World Fit for Children Plan of Action, Indonesia. Jakarta, UNICEF
UNFPA, 2007. UNFPA Indonesia Website, http://indonesia.unfpa.org/mmr.htm diakses 3/1/2007.
UNDP (segera terbit). Indonesia: Debt Strategies to Meet the Millennium Development Goals, Jakarta, UNDP.
UNAIDS/NAC 2006. A Review of Vulnerable Populations to HIV and AIDS in Indonesia. Jakarta , UNAIDS and National AIDS Commission
Usman, S. Akhmadi, and D Surydarma, 2004. When Teachers are Absent: Where do They Go and What is the Impact on Students? Jakarta, SMERU.
Vanzetti, D. McGuire, D. and Prabowo, 2005. Trade Policy at the Crossroads: the Indonesian Story, Geneva, UNCTAD.
World Bank, 2007. Spending for Development: Making the Most of Indonesia’s New Opportunities. Indonesia Public Expenditure Review 2007, Jakarta, World Bank.
World Bank, Making the New Indonesia Work for the Poor, 2006, Jakarta
World Bank, 2007. Spending for Development: Making the Most of Indonesia’s New Opportunities. Indonesia Public Expenditure Review 2007, Jakarta, World Bank.
World Bank, 2007. Spending for Development: Making the Most of Indonesia’s New Opportunities. Indonesia Public Expenditure Review 2007, Jakarta, World Bank.
World Bank, 2007. Spending for Development: Making the Most of Indonesia’s New Opportunities. Indonesia Public Expenditure Review 2007, Jakarta, World Bank.
WHO, 2004. The Millennium Development Goals for Health: A review of the indicators, Jakarta, World Health Organization.
World Bank, 2007. Strategic Options for Forest Assistance in Indonesia. Jakarta, World Bank.