Senin, 31 Oktober 2011

BUDAYA KEKERASAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGI SOSIAL

Dasar Pemikiran

Indonesia merupakan Negara Majemuk dan memiliki cirri khas tertentu sebagai Negara yang menganut Demokrasi. Indonesia dikatakan sebagai Negara Majemuk karena sudah menjadi takdir bangsa ini yang membentuk sebuah bangsa kesatuan ditengah tengah perbedaan latar belakang, kultur, corak, bahasa yang berbeda beda dengan berbagai macam daerah dan pulau yang berbibu jumlahnya yang tergabung menjadu satu Negara Kesatuan. Karena Negara ini menjadikan Demokrasi sebagai Prinsip kebangsaannnya, dan Negara Kesatuan sebagai bentuk Negaranya agar Bangsa ini tetap Kuat sebagai Bangsa yang utuh, Maka diperlukan berbagai macam nilai, norma, dan budaya budaya tertentu untuk menjaga keutuhan tersebut.
Oleh karena itulah, semenjak the founding fathers Negara ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia untuk pertama kalinya, para petinggi Negara pun secara cepat segera merumuskan apa Nilai nilai yang harus dijadikan identitas bangsa yang menjadi landasan seluruh genap bangsa dan Masyarakat ini dalam setiap proses Sosial dan perilaku perilakunya. Hal ini dapat tercermin dalam Prinsip – prinsip Kenegaraan yang diperjuangkan oleh Presiden Soekarno, dimana gotong royong menjadi semangat dalam menjalankan roda kenegaraan, serta menjadikan Musyawarah menjadi Asas dalam setiap pengambilan keputusan dan mensikapi segala macam perbedaan pendapat.
Selain itu, kita juga bisa melihat.dari upaya upaya para pendahulu bangsa untuk menyatukan seluruh genap bangsa dan Masyarakat yang berbeda beda secara Agama, suku, ideology, pemikiran, serta perjuangan Politiknya. Soekarno sebagai Kepala Negara kala itu sangat getol untuk mempersatukan perbedaan ideology bangsa ini dengan prinsip NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) dengan harapan agar bangsa dan Negara ini menjadi satu dan kuat. Maka dari itu, setelah kekuasaan Soekarno Jatuh, Presiden yang paling lama berkuasa di Negeri ini pun terus berusaha dan berjuang agar bagaimana Negara ini tetap menjaga kesatuannya ditengah keanekaragaman di berbagai hal, mulai agama, suku, ras, budaya, dan sebagainya.Maka dari itu, kita bisa melihat bagaimana norma norma atau nilai asah, asih, asuh, gotong royong, saling mengingatkan satu sama lain, saling peduli satu sama lain, serta saling bantu membantu. Sehingga, norma norma seperti itulah yang menjadi identitas bangsa dan menjadi salah satu kekuatan Negara ini tetap mampu menjaga kesatuannya.
Namun, semenjak Indonesia memasuki masa reformasi setelah jatuhnya Kekuasaan orde baru. Maka dengan itu pula keran Demokrasi dan Kebebasan dibuka selebar lebarnya. Dan semenjak itu pulalah, masyarakat bangsa Indonesia pun tidak henti hentinya diterpa berbagai macam masalah, mulai dari persoalan disintegrasi, krisis ekonomi, masalah pengagguran yang semakin meningkat, pangan, kemiskinan yang semakin tinggi,  hingga persoalan keamanan, dimana semakin lama tingkat kekerasan di Indonesia semakin tinggi.Dan ditengan Kebebasan beragama, berpolitik, berekspresi, dan banyak hal lagi inilah yang secara tidak sadar telah merubah budaya yang menjadi identitas bangsa ini. Dimana Masyarakat kita telah kehilangan semangat gotong royongnya, saling hormat dan hidup rukun, tetapi yang ada saat inilah masing masing individu, kelompok, dan golongannya justri memiliki rasa egoisitas yang amat tinggi. Sehingga kini dapat kita rasakan, bahwa semakin hari tingkat kekerasan di Negara ini juga semakin tinggi. Apabila kita melihat sekelas yang menjadi penyebabnya pun cukup beragam, mulai dari factor ekonomi, Agama, Politik, dan lain lain. Sehingga, seolah olah terkikis sudah budaya gotong royong dan semangat saling menghargai dan hidup rukun di masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, dapat kita melihat ada sebuah Perubahan Budaya yang amat Fundamental di Masyarakat Indonesia ini, dimana sebuah identitas Kebersamaan telah bertransformasi menjadi budaya konflik dan kekerasan antara satu dengan yang selainnya. Dan sudah tidak perlu dipertanyakan lagi bahwa Berbagai macam bentuk kerusuhan serta kekerasan pastilah membawa dampak buruk dan menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat. Sedikitpun tidak ada manfaat yang didapat dari kerusuhan dan kekerasan.
Oleh karena itu, disinilah letak pentingnya bagaimana Penulis hendak mengkaji berbagai macam hal dibalik fenomena kekerasan yang terjadi pada Masyarakat Indonesia, yang pada awalnya hidup dengan budaya saling hormat dan bergotong royong, namun kini hidup dengan banyaknya Kekekrasan yang terjadi, dengan harapan dengan memahami factor factor dibalik Fenomena tersebut juga mampu memahami Bagaimana memecahkan Persoalan Kekerasan tersebut.
Menurut Thomas Hobbes, kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam manusia. Dia percaya bahwa manusia adalah makhluk
yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci sehingga menjadi jahat, buas, kasar, dan berpikir pendek.
Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus). Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami
manusia. Dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan,
Hobbes berprinsip bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang menggunakan kekerasan terpusat dan memiliki kekuatanlah yang
dapat mengendalikan situasi dan kondisi bangsa.
Sedangkan J.J. Rousseau mengungkapkan bahwa pada dasarnya manusia itu polos, mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia.
Menurut pandangan Penulis, terlepas dari pendapat Thomas hobbes yang menyatakan bahwa sifat kekerasan merupakan suatu yang alamiah terjadi pada manusia, namun dibalik sifat kekerasan tersebut tentu juga ada mekanisme mekanisme Psikologis yang terjadi yang kemudian bertransformasi dari yang awalnya tidak massive terjadi namun kini telah merambah ke ranah social. Maksudnya disini adalah suatu potensi alamiah tersebut tidak lantas akhirnya serta merta menjadi suatu budaya di masyarakat atau membentuk karaktersitik Sosial, hal ini tentu kita pahami karena di masa lalu Masyarakat Indonesia bukan masyarakat yang memiliki budaya kekerasan pada saat ini, melainkan saling hormat, hidup rukun satu sama lain, dan gotong royong lah yang menjadi budaya dan identitas bangsa ini. Sehingga pastilah ada hukum hukum Psikologis yang terjadi sehingga hal tersebut lantas menjadi budaya bersama, masuk ke ranah Sosial kemasyarakatan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar