Sabtu, 24 Desember 2011

PNPM, Desa Siaga, MDG’S….. benarkah Solusi Masalah Kesehatan Masyarakat??

PNPM
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau lebih dikenal dengan PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam PNPM Mandiri terkandung beberapa aspek pengertian, sbb:
1. PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
* Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
* Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
* Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
* Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
* Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
* Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
* Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Program utama PNPM Mandiri terdiri dari PNPM Perdesaan, PNPM Perkotaan, PNPM Infrastruktur Perdesaan, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus, dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
DESA SIAGA
Upaya pemberdayaan masyararakat di bidang kesehatan sudah lama tumbuh didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1975 Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau lebih dikenal dengan PKMD. Kebijakan tersebut dibuat guna mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. Pada waktu itu kegiatan PKMD diselenggarakan melalui Karang Balita, Pos Penanggulangan Diare, Pos Kesehatan, Pos Imunisasi dan Pos KB Desa yang pelayanannya masih terkotak-kotak. Melihat perkembangann tersebut pada tahun 1984 ditetapkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, mencoba mmengintegrasikan kegiatan masyarakat tersebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang hingga saat ini tetap berkembang di Indonesia. Kegiatan Posyandu pada waktu itu ditekankan kepada 5 (lima) kegiatan yaitu Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi dan Penanggulangan Diare. Posyandu merupakan salah satu UBKM (Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat) yang ada di desa. Sementara di tingkat desa tumbuh juga berbagai macam UKBM seperti Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin), Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin), kelompok jimpitan, koperasi jamban, warung obat desa, Kelompok Pemakai Air (POKMAIR), Ambulan Desa, Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), kelompok peduli kesehatan, dll.
Dalam rangka percepatan desa sehat terutama untuk lebih mempercepat pencapaian tujuan MDG’s, pada tahun 2006 Menteri Kesehatan dan jajarannya mencanangkan upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan melalui DESA SIAGA. Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri.
Adapun tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Sedangkan tujuan khusus desa siaga adalah:
* Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
* Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
* Meningkatnya keluarga sadar gizi
* Meningkatnya masyarakat yang berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
* Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
* Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan
Dalam rangka memaksimalkan fungsi desa siaga, sejak tahun 2006-2009 telah dilakukan peningkatan kapasitas terkait sumber daya desa siaga. Terkait kesiapan petugas telah dilatih bidan desa siaga sebagai tenaga pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sedangkan terkait kesiapan masyarakat telah dilatih 2 kader dan 1 tokoh masyarakat (toma) di seluruh desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pelaksanaan Survai Mawas Diri (SMD) dan musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Telah dikembangkan UKBM dan di bangun poskedes di desa dalam rangka pelayanan kesehatan dasar. Jadi pengembangan desa siaga sampai tahun 2009 masih mengarah kepada upaya memenuhi kesiapan desa siaga secara fisik dan upaya penyiapan tenaga kesehatan dan kader.
Melalui KEPMENKES No. 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, telah ditetapkan SPM Bidang Kesehatan Kabupaten/kota No. 18 adalah DESA SIAGA AKTIF.
Desa Siaga Aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, surveilance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kementerian Kesehatan RI melalui RPJM 2010-2014 telah menetapkan salah satu indikatornya adalah Desa Siaga Aktif.
Pengembangan konsep desa siaga dilakukan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia sehingga diharapkan dimasa yang akan datang konsep DESA SIAGA dapat digunakan sebagai payung “Model Pemberdayaan Masyarakat” di Indonesia dan dapat diintegrasikan oleh seluruh kementerian yang ada di Indonesia termasuk Program PNPM Mandiri.
Mungkin desa siaga yang dikembangkan oleh kementerian kesehatan saat ini bisa disebut sebagai Desa Siaga Kesehatan. Selanjutnya mungkin dapat dikembangkan Desa Siaga Pendidikan, Desa Siaga Pertanian, Desa Siaga Lingkungan Hidup, Desa Siaga Kehutanan, Desa Siaga Koperasi dan UKM, Desa Siaga PDT. Tentunya semuanyan ini harus juga terintegrasi dengan Program PNPM Mandiri sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
MDG’S
Millenium Development Goals atau disingkat MDG’s merupakan kesepakatan yang lahir pada tahun 2000 dan diprakarsai oleh 189 negara PBB, termasuk dihadiri oleh Presiden RI. Secara umum MDG’S bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
MDG’s melingkupi 8 (delapan) agenda, yaitu:
1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
4. Mengurangi tingkat kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
7. Menjamin kelestarian lingkungan
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Secara umum lingkup 8 (agenda) MDG’S berkaitan sangat erat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek kesehatan.
Pencapaian agenda MDG’S yang langsung terkait kesehatan adalah agenda No. 4, 5 dan 6. Sedangkan agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung adalah agenda No. 1, 2, 3, 7, dan 8.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara langsung terhadap kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya yang terencana dituangkan baik dalam RPJM 2004-2009 maupun dalam RPJM 2010-2014. Dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014 bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama termasuk kesehatan, disebutkan sasaran yang ditetapkan antara lain:
* Meningkatnya Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun
* Menurunnya Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup
* Menurunnya Angka Kematian Ibu menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan
* Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi 15%.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung terhadap kesehatan, penanganannya memerlukan lintas integrasi program dengan sektor lain. Sebagaimana kita ketahui faktor sosial dapat berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya gap dalam tingkat pendidikan, pendapatan, gender, kesulitan medan geografis, ketersediaan air bersih serta kesehatan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Sehingga untuk mengatasi permasalahan kesehatan pada umumnya hanya akan terwujud bila Kementerian Kesehatan bersama jajarannya selaku sektor yang bertanggungjawab, bersama dengan berbagai pihak terkait (antara lain lintas sektor, pemerintah daerah, profesi, akademisi, swasta, pendidikan lembaga swadaya masyarakat, donor agencies, serta organisasi agama, organisasi kewanitaan, dll) secara bersama untuk mencapai tujuan agenda MDG’S.
SIMPULAN
Setelah menelaahan terkait PNPM Mandiri, Desa Siaga, dan MDG’S dapat disimpulkan, sbb:
* Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat sudah ada tumbuh di masyarakat baik melalui fasilitasi pemerintah maupun lainnya.
* Upaya pemberdayaan masyarakat mempunyai nama yang berbeda-beda di masyarakat namun mempunyai tujuan yang sama yaitu dalam rangka menumbuhkan kemampuan masyarakat, merubah perilaku masyarakat, dan mengorganisi masyarakat dalam rangka menumbuhkan kemandirian di masyarakat.
* PNPM Mandiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang sangat mulia khususnya dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai salah satu pencapaian agenda MDG’S no 1 terkait penanggulangan kemiskinan.
* Desa Siaga Kesehatan merupakan program pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif di desa yang lebih menekankan kepada pencapaian agenda MDG’s yang langsung terkait dengan kesehatan khususnya agenda No. 4, 5, dan 6 yaitu menurunkan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, dan mengurangi penyakit menular.
* Mungkin bisa disetarakan bahwa Desa Siaga adalah PNPM Kesehatan plus
REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, maka dapat di rekomendasikan, sbb:
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga adalah upaya pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis guna mencapai tujuan komitmen Internasional agenda MDG’S yang juga merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk memenuhinya.
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat yang sebagian besar difasilitasi oleh pemerintah. Perlu berjalan secara beriringan dan sinergis karena keduanya sudah berjalan cukup baik di masyarakat.
* Kesinambungan PNPM dan Desa Siaga perlu terus dijaga dan dikembangkan mengingat upaya pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dinamis.
Pembinaan pemerintah terhadap kedua program tersebut baik PNPM Mandiri maupun Desa Siaga perlu terus ditingkatkan.
*)Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan

Selasa, 20 Desember 2011

PENGEMBANGAN MASYARAKAT LOKAL DALAM MENUJU TATANAN INDONESIA SEHAT 2030

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur senantiasa kita haturkan kehadirat Tuhan yang maha Esa atas limpahan berkah, rahmat serta inayahnya-lah sehingga kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk menyelesaikan TUGAS ini sebagai pengganti MID dari mata kuliah “Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat” (PPM) yang diberikan oleh dosen pembimbing, kakanda Zulkarnaen, Skm.
Tak lepas dari Substansi dan Background penulis, sehingga penulis hanya mengangkat pokok bahasan pemberdayaan dalam hal kesehatan. Adapun Tema yang penulis akan uraikan adalah: “Pengembangan masyarakat lokal dalam menuju tatanan Indonesia sehat”.
Dalam penyusunan Artikel ini, penulis hanya mengambil referensi baik dari buku-buku yang ada maupun dari internet. Oleh sebab itu, penulis sadar sepenuhnya akan kekurangan-kekurangan dalam penyusunannya sehingga penulis mengharapkan saran serta kritikan yang sifatnya konstruktif dalam perbaikan tugas selanjutnya.
    Akhirnya tiada kata yang patut penulis ucapkan selain ucapan syukur dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Dosen pembimbing serta teman-teman atas support dan motivasi yang telah diberikan hingga pada akhirnya Tugas ini terselesaikan tepat pada waktunya.

A.    TINJAUAN TEORITIS     FAKTA
Kapitalisme neoliberal menyebabkan terjadinya de-industrialisasi dan memicu krisis ekonomi, Tranformasi ini menggiring lonjakan intensitas jumlah pengangguran, ketidakpastian penghasilan, menimbulkakan nilai paradox dalam kesenjangan sosial-ekonomi dan terpuruk ke dalam kemiskinan yang endingnya adalah masalah kesehatan yang begitu kompleks. Masalah kesehatan diindonesia masih menjadi boomerang yang harus terus dicari hubungan kausalitasnya, dimana belum didapatkan obat dari penyakit yang timbul, timbul lagi penyakit baru (New communicable disease). Kemiskinan dan kesehatan di negara-negara dunia ketiga berhubungan dengan eksploitasi terhadap tenaga kerja dan alam serta dehumanisasi. Kemiskinan penduduk di negara ber¬kembang  merupakan dinamika kemiskinan  multidimensi  kehidupan. Di negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia ada kecenderungan   pengentasan  kemiskinan berbasis pemberdayaan khususnya kesehatan.
Arti pemberdayaan masyarakat dalam konteks community development berarti pertumbuhan kekuasaan dan wewenang bertindak pada masyarakat untuk mengatasi masalah mereka sendiri. Pengembangan Masyarakat (PM) memiliki sejarah panjang dalam praktek pekerjaan sosial (Payne, 1995; Suharto, 1997). Sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, PM memungkinkan pemberi dan penerima pelayanan terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan dan evaluasi. PM meliputi berbagai pelayanan sosial yang berbasis masyarakat mulai dari pelayanan preventif untuk anak-anak sampai pelayanan kuratif dan pengembangan untuk keluarga yang berpendapatan rendah. Meskipun PM memiliki peran penting dalam pekerjaan sosial, PM belum sepenuhnya menjadi ciri khas praktek pekerjaan sosial. PM masih menjadi bagian dari kegiatan profesi lain, seperti perencana kota, pengembang perumahan dan peningkatan kesehatan. PM juga masih sering dilakukan oleh para voluntir dan aktivis pembangunan yang tidak dibayar dan khususnya adalah kader kesehatan. Telah terjadi perdebatan panjang mengenai apakah PM dapat dan harus didefinisikan sebagai kegiatan profesional. Yang jelas, PM memiliki tempat khusus dalam khazanah pendekatan pekerjaan sosial, meskipun belum dapat dikategorikan secara tegas sebagai satu-satunya metode milik pekerjaan sosial (Mayo, 1998).
Fasilitator pemberdayaan bertugas  mengembangkan pembelajaran bagi masyarakat lokal untuk membangun tingkat kemandirian dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Perwujudan kemandirian  ditandai  dengan  semakin  tingginya  keberdayaan  kelompok-kelompok  sosial  dalam  memenuhi  kebutuhan pokok  anggotanya dalam hal produktivitas.
Oleh karena itu, kesehatan merupakan kebutuhan setiap orang yang harus dipenuhi dan dijamin oleh pemerintah negara yang bersangkutan. Dengan melihat angka kesehatan suatu negara dapat pula dijadikan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat negara tersebut. Jika angka kesehatannya tinggi maka dapat dikatakan negara tersebut sejahtera dan sebaliknya. Kesejahteraan itupun diukur bagaimana produktivitas SDM nya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memahami betul akan pentingnya kesehatan (kesejahteraan). Hal ini dapat dilihat dalam tujuan negara Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum, tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Berdasarkan landasan inilah maka dalam APBN dianggarkan dana untuk menunjang kesehatan masyarakat salah satunya ditujukan untuk masyarakat miskin mengingat tidak sedikit penduduk Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan yang sampai saat ini menjadi polemik yang dihadapi bangsa ini.
Seperti diketahui, Visi Kementerian Kesehatan adalah ”Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”, sedangkan misinya adalah:
1) meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani
2) melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya   kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan
3) menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan; dan menciptakan tatakelola kepemerintahan yang baik.
Selanjutnya dalam Rakerkesnas bulan Februari 2011, Menteri Kesehatan kembali menegaskan bahwa untuk  mencapai target pembangunan kesehatan yang tercermin dalam Visi Kemenkes tersebut di atas, perlu dilakukan inovasi dan terobosan dalam berbagai hal di setiap tingkat administrasi pemerintahan dengan tetap memperhatikan koridor hukum. Berkaitan dengan hal itu Menkes mengingatkan kembali 7 terobosan atau Reformasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat, yaitu:
1) Revitalisasi  pelayanan kesehatan dasar dan pemenuhan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK)
2) Ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh fasilitas kesehatan
3)  Ketersediaan, distribusi, dan retensi  sumber daya manusia kesehatan yang adil dan merata
4) Pengembangan jaminan kesehatan
5) Pengelolaan Daerah Bermasalah Kesehatan dan pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terpencil
6) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kesehatan, dan
7) Pengembangan World Class Health Care.
Agar dapat tercapainya reformasi pembangunan kesehatan masyarakat  yang kita dambakan bersama tentunya diperlukan data kesehatan dasar yang dapat dikumpulkan secara berkesinambungan. Data tersebut dikumpulkan  baik secara rutin maupun melalui berbagai survei, riset ataupun  penelitian.  Dalam 5 tahun terakhir ini, Kementerian Kesehatan – dalam hal ini Badan Litbang Kesehatan – telah 2 kali melaksana riset dalam skala nasional yaitu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 dan 2010. Hasil Riskesdas 2007 telah dimanfaatkan oleh penyelenggara program, terutama di jajaran Kementerian Kesehatan; dan Bappenas, untuk evaluasi program pembangunan kesehatan.  Komposit beberapa  indikator Riskesdas 2007 juga telah digunakan sebagai model Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia untuk melihat peringkat kabupaten/kota dan merupakan indikator dalam penentuan daerah bermasalah kesehatan. Demikian juga dari Riskesdas 2010 hasil yang telah diperoleh adalah dengan diketahuinya pencapaian komitmen upaya kesehatan tingkat global dan nasional dalam Millenium Development Goals (MDGs).
Salah satu bentuk upaya yang harus dilakukan dalam pemberdayaan adalah:
1.    Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak memerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan dan memecahkan masalah, menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh masyarakat serta LSM yang ada dan hidup di masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan demikian pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat dibidang kesehatan bisa diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di masyarakat, kemudian merencanakan dan melakukan cara pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat tanpa tergantung pada bantuan eksternal atau dari luar.
Pemberdayaan masyarakat meliputi bagaimana menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat, menumbuhkan dan atau mengembangkan peran serta masyarakat, mengembangkan semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan, bekerja bersama di masyarakat, menggalang kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di Desa/Kelurahan serta penyerahan pengambilan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Strategi pemberdayaan masyarakat yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan, meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai salah satu bentuk pengejewantahan pendidikan, komunikasi dan ilmu perilaku (PKIP) untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah dan tidak merusaknya, mengembangkan berbagai cara untuk menggali dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat untuk pembangunan kesehatan masyarakat yang sesuai dengan kultur budaya masyarakat setempat serta mengembangkan manajemen sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat secara terbuka dan transparan.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan di tingkat Desa/Kelurahan yang didukung oleh semua komponen terkait di tingkat Kecamatan/Puskesmas, sesuai dengan tujuan pemberdayaan masyarakat dalam pembentukan Desa/Kelurahan Siaga.
Hal ini akan jauh lebih efektif ketika masyarakat diberikan arahan dan penjelasan serta gambaran akan pentingnya suatu kegiatan dimana kegiatan itu adalah kepentingan bersama melalui pendekatan komunikasi.
Untuk lebih jelasnya mengenai pencapaian arah perubahan perilaku, marilah kita lihat bagan dibawah ini:
 
Lingkaran atau siklus tersebut menggambarkan bahwa perubahan perilaku akan terjadi ketika individu mendapatkan gambaran dari efek suatu permasalahan sehingga menimbulkan stimulus atau rangsangan ke otak hingga menimbulkan rasa penasaran untuk berbuat dan mencobanya.
2.    Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Adalah salah satu upaya pengembangan yang berkesinambungan dengan tetap memperhatikan pemberdayaan masyarakat melalui model persuasif dan tidak memerintah, untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan mengoptimalkan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan dan memecahkan masalah. Pembinaan lokal merupakan serangkaian langkah yang diterapkan guna menggali potensi dan minat masyarakat menyangkut pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), meningkatkan dan mengarahkan peran serta masyarakat setempat dalam menata hidup sehat dan produktif.
3.    Pemberdayaan Keluarga
Adalah salah satu upaya yang bersifat tidak memerintah guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan keluarga agar mampu mengidentifikasi masalah, merencakan dan mengambil keputusan untuk melakukan pemecahannya dengan benar, tanpa atau dengan bantuan dari pihak lain. Pemberdayaan keluarga dibidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian keluarga dalam menemukan masalah kesehatan yang ada dalam keluarga, kemudian mampu merencanakan dan mengambil keputusan untuk memecahkan masalah kesehatannya sendiri tanpa atau dengan bantuan orang lain. Salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk menghasilkan kemandirian di bidang kesehatan baik pada masyarakat maupun keluarga adalah melalui pendekatan komunikasi-informasi-edukasi (KIE).
Strategi dalam Identifikasi masalah kesehatan
Langkah awal yang dilakukan dalam penggerakan pemberdayaan masyarakat untuk membentuk dan mengembangkan Desa/Kelurahan Siaga adalah identifikasi masalah kesehatan dengan menitik beratkan pada masalah penyakit, lingkungan dan perilaku. Identifikasi masalah kesehatan dapat dilakukan melalui cara survailans atau pengumpulan data sekunder di Puskesmas dan kantor Desa/Kelurahan setempat atau melalui pengumpulan data dengan metode observasi partisipatif, diskusi kelompok terarah dan survei/kunjungan rumah dengan menggunakan kuesioner.
Informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan adalah sebagai berikut :
• Penyakit/nama penyakit
• Penyebab penyakit menurut Puskesmas
• Penyebab penyakit menurut masyarakat
• Perilaku masyarakat yang dapat mengakibatkan sakit
• Perilaku masyarakat yang bisa mencegah timbulanya penyakit
• Lingkungan yang menyebabkan timbulnya penyakit
• Lingkungan yang bisa mencegah timbulnya penyakit
• Cara mencegah agar orang tetap sehat dan tidak sakit
• Cara mencegah agar penyakit tidak menular
• Apa yang bisa dilakukan oleh tiap keluarga agar terhindar dari penyakit
• Apa yang bisa dilakukan oleh pemuka masyarakat agar wilayahnya terhindar     dari     penyakit.

SARAN
    Salah satu program pemerintah dalam bidang kesehatan adalah menuju tatanan Indonesia sehat 2010 yang telah berlalu dan dianggap “gagal total” hingga berubah menjadi Indonesia sehat 2030. Oleh karena itu, untuk mencapai sasaran tersebut salah satunya adalah dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis lokal karena mustahil tujuan dalam tatanan Indonesia sehat akan tercapai tanpa tahap yang lokal. Tahap lokal yang penulis maksud disini adalah sehat mulai dari Mikro - Makro seperti sehat dari lingkungan keluarga, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi/Kota. Ketika semua elemen tersebut sudah sehat, maka secara otomatis terciptalah Masyarakat dalam tatanan Indonesia sehat, yang selalu didambakan. Beranjak dari hal tersebut, yang paling penting adalah partisipasi kalangan masyarakat khususnya bagi tenaga kesehatan seiring dengan Identitas Manusia sebagai khalifah dimuka Bumi (Rahmatan Min Annas dan Rahmatan Lil alamin) guna untuk membantu Visi dan program pemerintah karena sejauh apapun pencanangan program pemerintah tanpa dukungan, kesadaran dan partisipasi masyarakat, maka hanya akan menjadi program buram dan yang tak akan pernah menunjukkan eksistensinya dan hanya akan menjadi wacana dalam masalah yang tak kunjung usai. Dan saking ironisnya, anggaran APBN untuk kesehatan semakin terkikis dan inflasi pinjamin luar negeri pun makin menggurita hingga terjadi keterpurukan dalam satu sistem, dan Bias ke sistem yang lain yang mengakibatkan suatu permasalahan yang multifaktorial.

PENTINGNYA INFORMASI KESEHATAN REPRODUKSI SEJAK DINI

Menjadi remaja berarti menjalani proses berat yang membutuhkan banyak penyesuaian dan menimbulkan kecemasan. Lonjakan pertumbuhan badani dan pematangan organ-organ reproduksi adalah salah satu masalah besar yang mereka hadapi. Perasaan seksual yang menguat tak bisa tidak dialami oleh setiap remaja meskipun kadarnya berbeda satu dengan yang lain. Begitu juga kemampuan untuk mengendalikannya.
Di Indonesia saat ini 62 juta remaja sedang bertumbuh di Tanah Air. Artinya, satu dari lima orang Indonesia berada dalam rentang usia remaja. Mereka adalah calon generasi penerus bangsa dan akan menjadi orangtua bagi generasi berikutnya. Tentunya, dapat dibayangkan, betapa besar pengaruh segala tindakan yang mereka lakukan saat ini kelak di kemudian hari tatkala menjadi dewasa dan lebih jauh lagi bagi bangsa di masa depan.
Ketika mereka harus berjuang mengenali sisi-sisi diri yang mengalami perubahan fisik-psikis-sosial akibat pubertas, masyarakat justru berupaya keras menyembunyikan segala hal tentang seks, meninggalkan remaja dengan berjuta tanda tanya yang lalu lalang di kepala mereka.
Pandangan bahwa seks adalah tabu, yang telah sekian lama tertanam, membuat remaja enggan berdiskusi tentang kesehatan reproduksi dengan orang lain. Yang lebih memprihatinkan, mereka justru merasa paling tak nyaman bila harus membahas seksualitas dengan anggota keluarganya sendiri!
Tak tersedianya informasi yang akurat dan "benar" tentang kesehatan reproduksi memaksa remaja bergerilya mencari akses dan melakukan eksplorasi sendiri. Arus komunikasi dan informasi mengalir deras menawarkan petualangan yang menantang.
Majalah, buku, dan film pornografi yang memaparkan kenikmatan hubungan seks tanpa mengajarkan tanggung jawab yang harus disandang dan risiko yang harus dihadapi, menjadi acuan utama mereka. Mereka juga melalap "pelajaran" seks dari internet, meski saat ini aktivitas situs pornografi baru sekitar 2-3%, dan sudah muncul situs-situs pelindung dari pornografi . Hasilnya, remaja yang beberapa generasi lalu masih malu-malu kini sudah mulai melakukan hubungan seks di usia dini, 13-15 tahun!
Memang hasil penelitian di beberapa daerah menunjukkan bahwa seks pra-nikah belum terlampau banyak dilakukan. Di Jatim, Jateng, Jabar dan Lampung: 0,4 - 5% Di Surabaya: 2,3% Di Jawa Barat: perkotaan 1,3% dan pedesaan 1,4%. Di Bali: perkotaan 4,4.% dan pedesaan 0%.
Tetapi beberapa penelitian lain menemukan jumlah yang jauh lebih fantastis, 21-30% remaja Indonesia di kota besar seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta telah melakukan hubungan seks pra-nikah.
Berdasarkan hasil penelitian Annisa Foundation pada tahun 2006 yang melibatkan siswa SMP dan SMA di Cianjur terungkap 42,3 persen pelajar telah melakukan hubungan seks yang pertama saat duduk di bangku sekolah. Beberapa dari siswa mengungkapkan, dia melakukan hubungan seks tersebut berdasarkan suka dan tanpa paksaan.
Mana yang lebih akurat? Beberapa pakar berpendapat bahwa angka yang diperoleh melalui penelitian itu hanyalah puncak dari sebuah gunung es, yang kakinya masih terbenam dalam samudera.
Biaya Sosial
Kelalaian untuk menanggapi kebutuhan remaja (dan sejujurnya, masyarakat luas) akan informasi tentang kesehatan reproduksi dan seks yang bertanggung jawab ternyata berbuah pahit. Begitu populernya perilaku berisiko, begitu banyak korban berjatuhan, begitu tinggi biaya sosial yang harus kita bayar.
Percaya atau tidak, angka statistik pernikahan dini --dengan pengantin berumur di bawah 16 tahun-- secara nasional mencapai lebih dari seperempat. Bahkan di beberapa daerah sepertiga, dari pernikahan yang terjadi, tepatnya di Jawa Timur 39,43%; Kalimantan Selatan 35,48%; Jambi 30,63%; Jawa Barat 36% . Di banyak daerah pedesaan, pernikahan seringkali dilakukan segera setelah anak perempuan mendapat haid pertama. Padahal pernikahan dini berarti mendorong remaja untuk menerabas alur tugas perkembangannya, menjalani peran sebagai dewasa tanpa memikirkan kesiapan fisik, mental dan sosial si pengantin.
Di sebuah daerah, 36% penderita penyakit menular seksual adalah pelajar. Mengejutkan memang, tetapi dapat dipahami karena dalam sebuah survei ditemukan hanya 27% remaja Indonesia yang tahu kegunaan kondom, artinya kurang lebih 27% pula yang tahu bahwa kondom dapat mengurangi risiko tertular penyakit seksual. Dari jumlah itu, 1% pernah memakai, 10% mungkin akan membeli bila perlu, sedangkan 12% menyatakan tidak tahu .
Dari 14.628 kasus HIV/AIDS, 242 kasus di antaranya adalah anak muda berusia 15-19 tahun (98 kasus karena penggunaan narkoba suntik),4.884 kasus terjadi pada remaja 20-29 tahun (3.089 kasus karena penggunaan narkoba suntik ). Ini artinya, 1 dari 2 penderita HIV/AIDS adalah remaja berusia 15-29 tahun.
Jumlah ini masih dapat berlipatganda dan nyatanya banyak remaja memiliki informasi yang salah tentang HIV/AIDS. Hasil survei UNICEF menunjukkan bahwa 20% dari responden remaja yakin bahwa Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) pasti terlihat sangat sakit, 7% mengenali ODHA dari bercak di kulitnya, 4% dari wajah yang pucat pasi, dan 41% mengaku tidak tahu bagaimana mengenali ODHA. Hanya 12% yang percaya pada hasil tes darah.
Nasib Remaja Putri
Nilai-nilai patriarkhis yang berurat akar di masyarakat kita telah meletakkan remaja putri jauh di luar jarak pandang kita dalam kesehatan reproduksi. Undang-undang no. 20/ 1992 mentabukan pula pemberian layanan KB untuk remaja putri yang belum menikah.
Bahkan mitos pun memojokkan remaja putri, untuk membujuk-paksa mereka supaya bersedia berhubungan seks secara "suka-sama-suka", bahwa hubungan seks yang hanya dilakukan sekali takkan menyebabkan kehamilan. Berbagai metode kontrasepsi "fiktif" juga beredar luas di kalangan remaja: basuh vagina dengan minuman berkarbonasi, lari-lari di tempat atau squat-jump segera setelah berhubungan seks.
Ketika pencegahan gagal dan berujung pada kehamilan, lagi-lagi remaja putri yang harus bertanggung jawab. Memilih untuk menjalani kehamilan dini seperti dilakukan 9,5% remaja di bawah 20 tahun , dengan risiko kemungkinan kematian ibu pada saat melahirkan 28% lebih tinggi dibanding yang berusia 20 tahun ke atas , disertai kegamangan karena tak siap menghadapi peran baru sebagai ibu. Atau menjalani pilihan lain yang tersedia: aborsi!
Ketakutan akan hukuman dari masyarakat dan terlebih lagi tidak diperbolehkannya remaja putri belum menikah menerima layanan keluarga berencana memaksa mereka untuk melakukan aborsi, yang sebagian besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa mempedulikan standar medis. Data WHO menyebutkan bahwa 15-50 persen kematian ibu disebabkan karena pengguguran kandungan yang tiudak aman. Bahkan Departemen Kesehatan RI mencatat bahwa setiap tahunnya terjadi 700 ribu kasus aborsi pada remaja atau 30 persen dari total 2 juta kasus di mana sebgaian besar dilakukan oleh dukun.
Dari penelitian yang dilaukan PKBI tahun 2005 di 9 kota mengenai aborsi dengan 37.685 responden, 27 persen dilakukan oleh klien yang belum menikah dan biasanya sudah mengupayakan aborsi terlebih dahulu secara sendiri dengan meminum jamu khusus. Sementara 21,8 persen dilakukan oleh klien dengan kehamilan lanjut dan tidak dapat dilayani permintaan aborsinya.
Pengetahuan Seks
Menyedihkan, kekukuhan kita untuk terus mengingkari kenyataan bahwa remaja butuh pengetahuan tentang seks dan kesehatan reproduksi yang benar, telah menjerumuskan mereka membentuk keluarga tak berkualitas: bapak-ibu belia yang tak siap fisik-psikisnya untuk menjadi orangtua, ibu tanpa suami, juga anak-anak yang ditinggal mati ibunya saat melahirkan.
Padahal memberikan informasi tentang kesehatan reproduksi tidak serta-merta memberikan pula kesempatan untuk melakukan seks bebas. Pengalaman menunjukkan, di banyak negara yang telah memberlakukan pendidikan kesehatan reproduksi remaja, yang terjadi kemudian bukanlah promiskuitas atau seks bebas di kalangan remaja seperti yang selalu dikuatirkan, tetapi sebaliknya pendidikan kesehatan reproduksi justru membuat remaja menunda keaktifan seksualnya.
Meski perdebatan belum surut, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia pun memaklumkan pentingnya kesehatan reproduksi remaja. Ini sudah tertuang dalam Propenas 2001. Betapa melegakan, Indonesia akhirnya menapak maju mengejar ketertinggalannya dibanding negara lain, setidaknya dengan mengawali upaya untuk memberikan informasi yang benar dan akurat tentang kesehatan reproduksi remaja.
Tetapi untuk mengejar ketertinggalan dari masalah yang terus berlipatganda bagai deret ukur dibutuhkan lebih dari sekedar pencanangan pelaksanaan pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Begitu banyak hal terkait yang bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dengan berbagai pihak antara lain:
Mengkaji ulang dan membuka peluang perubahan aturan, hukum dan perundangan; seperti Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 yang memberikan celah bagi terjadinya pernikahan dini, dan Undang-undang nomor 20 tahun 1992 yang mengganjal layanan kesehatan reproduksi untuk remaja putri yang belum menikah, serta seluruh aturan dan kebijakan yang dibuat berlandaskan undang-undang tersebut.
Mengembangkan kebijakan dan program berdasar paradigma baru yang lebih peka gender dan "ramah" pada remaja dengan menempatkan remaja sebagai subjek aktif yang patut didengar, dilibatkan, dan dengan demikian turut bertanggung jawab atas kepentingan mereka sendiri.
Pendidikan kesehatan reproduksi remaja, termasuk di dalamnya informasi tentang keluarga berencana dan hubungan antargender, diberikan tak hanya untuk remaja melalui sekolah dan media lain, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat.
Rumusan baru 'kejantanan' yang lebih menekankan tanggung jawab dan saling menghormati dalam relasi antargender perlu pula dipopulerkan di antara remaja putra. Program pelayanan kesehatan reproduksi remaja harus mulai dipikirkan, dengan penyedia layanan yang 'ramah remaja': menjaga kerahasiaan, tidak menghakimi, peka pada persoalan remaja.
Meneruskan upaya meretas hambatan sosial budaya dan agama dalam persoalan reproduksi dan seksualitas remaja, melibatkan kelompok masyarakat yang lebih luas, seperti ulama-rohaniwan, petinggi adat untuk menilai, merencanakan dan melaksanakan program yang paling tepat untuk kesehatan reproduksi remaja, termasuk juga mendorong keterbukaan dan komunikasi dalam keluarga.
Apa pun yang dirancang dengan baik takkan berjalan sempurna tanpa kerja yang sungguh-sungguh untuk mendengar remaja kita, berupaya memenuhi kebutuhan psikologisnya, memuaskan rasa ingin tahunya, sembari mengajari mereka menjalani kehidupan dengan bertanggung jawab.
sumber: dunia-wanita.com